Peningkatan Kompetensi KKLP Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing
Bogor, Kemendikbudristek – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Sekretariat Badan mengadakan peningkatan kompetensi untuk anggota Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Acara ini diselenggarakan pada hari Senin—Jumat, tanggal 6—10 Juni 2022 di Hotel Bigland Bogor, Jalan Malabar No. 1B, Tegallega, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan peningkatan kompetensi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota KKLP Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) agar dapat mengembangkan kemampuan dalam mengajar Bahasa Indonesia untuk penutur asing. Peserta kegiatan ini berjumlah 62 orang yang terdiri atas 59 anggota KKLP BIPA dari balai/kantor bahasa serta Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa dan tiga orang pengajar yang berasal dari Banten, Bogor, dan Bandung. Kegiatan ini juga dihadiri oleh 16 narasumber, yaitu E. Aminudin Aziz (Badan Bahasa), Dony Setiawan (Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa), Prof. Syukur Ghazali, Prof. Emi Emilia, Erni Catur Westi, Agus Soeharjono, Raden Maesaroh, Okky Madasari, Helena I.R. Agustien, Dwi Puspitorini, Sandra Erawanto, Liliana Muliastuti, Yeti Mulyati, Finitia Dewi, Direktur Diplomasi Publik dari Kementerian Luar Negeri, dan Wawan Gunawan.
Sekretaris Badan, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kompetensi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di Badan Bahasa. “Tentu kami ingin meningkatkan kompetensi dan wawasan anggota, khususnya terkait dengan pengajaran dan pengembangan dalam fasilitasi ke-BIPA-an,” ucap Sekretaris Badan saat memberikan laporan kegiatan ini. Hafidz juga mengatakan bahwa peningkatan dan pengembangan dalam fasilitasi BIPA akan menjadi salah satu prioritas Badan Bahasa dalam rangka Penginternasionalan bahasa Indonesia.
Setelah laporan dari Sekretaris Badan, kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz. “Mengapa kompetensi ini menjadi penting? Karena memang segala sesuatu tindakan kita jika ingin menjadi seorang profesional maka dasarnya adalah kepemilikan kompetensi,” ucap Kepala Badan saat membuka kegiatan ini.
“Ada beberapa syarat untuk menjadi seorang
profesional. Yang pertama harus memiliki kualifikasi akademik atau pengalaman
yang dibuktikan secara portofolio. Yang kedua adanya pendidikan dan latihan
yang dilakukan secara rutin dan berjenjang. Yang ketiga harus ada organisasi
profesinya dan yang keempat, kepakarannya harus dihargai secara profesional,” tambahnya.