Koordinasi Antarinstansi dalam Merevitalisasi Bahasa Daerah di Nusa Tenggara Barat
Lombok, NTB, 17 Juni 2022 --- Nusa Tenggara Barat (NTB),
menjadi salah satu provinsi target revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan
oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Implementasi
atas kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah
ini diwujudkan Kantor Bahasa NTB melalui kegiatan diskusi kelompok terpumpun
koordinasi antarinstasi.
Mengangkat tema “Koordinasi Antarinstasi dalam Rangka
Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah”, Kantor Bahasa NTB mendorong
generasi muda untuk menjadi penutur aktif bahasa daerah. Harapannya, akan
semakin tinggi minat dan semangat kaum muda mempelajari bahasa daerah melalui
berbagai media yang tersedia saat ini.
Dalam koordinasi tersebut, Kepala Badan Bahasa,
Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz mengatakan, kepunahan bahasa terjadi
terutama karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan
bahasa tersebut kepada generasi berikutnya. Menurutnya, bahasa akan hidup jika
selalu digunakan dan revitalisasi dilakukan untuk menghambat agar bahasa
daerah tidak punah. “Oleh karena itu,
prinsip kita pada revitalisasi bahasa kali ini adalah bagaimana bahasa daerah
itu dapat dipakai secara meluas oleh semua penutur bahasa itu, terutama
generasi mudanya,” ujarnya, di Mataram, Jumat (17/6).
Aminudin Aziz meyakini, pentingnya kecintaan terhadap bahasa
daerah ditanamkan pada generasi muda adalah agar di masa depan ada yang
melestarikan kekayaan bahasa daerah tersebut. Oleh karena itu, upaya
revitalisasi bahasa daerah ini melibatkan semua unsur antara lain pemerintah
sebagai fasilitator, masyarakat sebagai penutur dan penggunanya, pegiat dan
sekolah yang ikut andil dalam memberikan pembelajaran bahasa daerah. Selain itu
juga dengan pemanfaatan media untuk memublikasikan program revitalisasi bahasa
daerah.
“Agar di masa depan ada pemilik dan penutur aktif bahasa
daerah yang berasal dari kaum muda,” tegas dia, mengingat para penutur bahasa
daerah kian menurun kapasitas dan kualitasnya dari waktu ke waktu dikarenakan
penutur asli berpindah tempat (ada pernikahan silang antarsuku, antaretnis,
antarbahasa, ataupun antarnegara), bahasa daerah sudah tidak digunakan sebagai
alat komunikasi, maupun penuturnya yang tutup usia.
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi NTB,
Nursalim, yang mewakili Gubernur NTB membuka acara tersebut menyampaikan,
bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi NTB dalam upaya mendukung program
revitalisasi bahasa daerah, diwujudkan dengan secara resmi memberikan hibah
tanah yang saat ini telah ditempati oleh Kantor Bahasa NTB. Nursalim
mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat yang
menunjukkan komitmennya dalam merevitalisasi bahasa daerah.
Menyambut kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17:
Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa
Tenggara Barat, Retno Hardiningtyas menyampaikan dukungannya. Ia mengatakan,
kegiatan koordinasi antarinstasi dalam rangka implementasi model pelindungan
bahasa daerah: revitalisasi bahasa daerah di Nusa Tenggara Barat menjadi bukti
dukungan pihaknya dalam menjalin hubungan baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Adapun para pemangku kebijakan yang terlibat ialah dinas Pendidikan dan
kebudayaan, perguruan tinggi, sekolah, dosen, guru, wartawan media lokal, serta
komunitas dan lembaga yang terkait kebahasaan dan kesastraan.
“Tujuan kegiatan ini yang pertama adalah menyosialisasikan
model pelindungan bahasa daerah, khususnya revitalisasi Bahasa Daerah di Nusa
Tengara Barat, yaitu Bahasa Sasak, Bahasa Mbojo, dan Bahasa Samawa. Kedua,
melindungi Bahasa daerah melalui model atau pendekatan baru dengan konsep dasar
kurikulum atau materi revitalisasi, kemitraan dengan media, sekolah,
masyarakat, dan individu peserta implementasi program pengendalian mutu
pengawasan dan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Nusa Tengara
Barat dalam berbagai tahapan. Ketiga, melaksanakan program merdeka belajar
ke-17 yang telah diluncurkan oleh Mas Menteri,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga diadakan penandatanganan Pakta
Integritas Mendukung Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, antara Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Universitas Muhamadiyah Mataram dan
Universitas Hamzanwadi. Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun tersebut diikuti
oleh 65 orang yang berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Nusa Tengara
Barat, akademisi, praktisi penggiat bahasa dan sastra, komunitas literasi,
pemerhati bahasa dan sastra, serta wartawan media lokal di Provinsi Nusa
Tengara Barat.
Revitalisasi bahasa daerah bertujuan untuk menjaga
kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, menciptakan ruang kreativitas dan
kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya,
serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
Kemendikbudristek melakukan beberapa strategi seperti melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan; melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintergrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengoptimalkan pemanfaatan media digital; serta memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya. (Nov/Mery)
Biro Kerja Sama
dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat
Jenderal
Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman:
kemdikbud.go.id
Twitter:
twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram:
instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook:
facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube:
KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan
Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id