Lokakarya Prakonvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Penerjemah Teks Sastra

Lokakarya Prakonvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Penerjemah Teks Sastra

Jakarta—Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa (Pustanda), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menggelar Lokakarya Prakonvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Penerjemah Teks Sastra. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan RSKKNI Penerjemah Teks Sastra yang telah diuji oleh para peserta prakonvensi dari berbagai unsur pemangku kepentingan sehingga rancangan tersebut dapat diajukan untuk diverifikasi secara eksternal oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan oleh Iwa Lukmana, Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa pada Senin, 20 Juni 2022 di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh empat puluh orang peserta yang mendapatkan materi terkait dengan naskah Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Penerjemah Teks Sastra yang telah melewati tahap verifikasi internal. Sementara itu, narasumber pada kegiatan ini terdiri atas praktisi/akademisi penerjemah dan staf Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Selain memberikan paparan terkait dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia bagi penerjemah teks sastra, para narasumber mengawal jalannya prakonvensi untuk memastikan validitas RSKKNI Penerjemah Teks Sastra yang dihasilkan.

Aminudin Aziz, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pada saat membuka kegiatan secara daring mengungkapkan bahwa ketika seseorang mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keprofesionalan, seseorang itu sedang berada di tahap mengupayakan pemertahanan kompetensi yang sudah dimiliki. Ia berharap bahwa melalui kegiatan ini, peserta naik tahta dari segi keilmuan. Selain itu, ia menilai bahwa sastra adalah sebuah karya yang unik dan khas karena setiap orang pasti memiliki perbedaan dalam menerjemahkan karya sastra sehingga menuntut kolaborasi tim dalam menyatukan pemikiran.

Hal senada juga disampaikan Choris, salah satu peserta kegiatan tersebut. Menurutnya, karya sastra adalah sebuah karya yang dimaknai berdasarkan rasa atau nuansa yang diartikan berdasarkan apa yang didapat dan dialami setiap orang dalam hidupnya. Sebagai informasi, kegiatan Lokakarya Prakonvensi RSKKNI Penerjemah Teks Sastra ini merupakan kelanjutan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Verifikasi Internal RSKKNI Penerjemah Teks Sastra yang telah dilaksanakan pada 19 April 2022. Choris berharap bahwa ke depan kegiatan tersebut berjalan lancar dan selesai tepat waktu sehingga peraturannya dapat segera diterbitkan. (DV)

Admin Badan Bahasa

-

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa