Mewujudkan Badan Bahasa yang Bermartabat Bermanfaat melalui Peningkatan Kompetensi Pegawai

Mewujudkan Badan Bahasa yang Bermartabat Bermanfaat melalui Peningkatan Kompetensi Pegawai

Bekasi, 24 Mei 2022—Peningkatan kompetensi pegawai diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak pegawai untuk mendapatkan peningkatan kompetensi sekurang-kurangnya 20 jam pelajaran (JP) dalam satu tahun sesuai dengan amanah PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme SDM agar Badan Bahasa dapat lebih bermartabat dan bermanfaat.

Kegiatan peningkatan kompetensi KKLP Pelindungan dan Pemodernan ditutup secara resmi pada tanggal 23 Juni 2022 oleh Hafidz Muksin, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang didampingi oleh Imam Budi Utomo, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Penutupan kegiatan ini sekaligus mengakhiri kegiatan peningkatan kompetensi yang dilakukan oleh tujuh KKLP yang ada di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tahun 2022, yaitu KKLP Perkamusan dan Peristilahan, Pelindungan dan Pemodernan; UKBI, Literasi, Pembinaan dan Bahasa Hukum, BIPA, dan Penerjemahan.

Dalam laporannya, Imam menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini berjalan dengan baik dan penyampaian materi oleh narasumber sudah selesai diberikan kepada para peserta. Kegiatan peningkatan kompetensi ini diawali dengan tes awal bagi seluruh peserta untuk menentukan jenjang kelas. Di akhir kegiatan, peserta juga telah melakukan tes akhir untuk mengetahui peningkatan kompetensi yang diraih setelah mengikuti kegiatan ini.

Imam menambahkan bahwa peningkatan kompetensi ini dilakukan berjenjang, mulai dari kelas dasar, lanjut, sampai mahir. Peningkatan Kompetensi KKLP Pelindungan dan Pemodernan yang diikuti oleh 133 peserta ini terbagi atas dua tahap. Tahap pertama adalah pembagian kelas bahasa dan sastra. Tahap kedua adalah tes awal pada kelas bahasa dan sastra untuk mengetahui materi jenjang mana yang harus diikuti oleh pegawai. Terdapat dua jenjang kelas dalam kegiatan peningkatan kompetensi ini, yaitu jenjang dasar dan lanjut.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyampaikan paparannya dalam penutupan kegiatan ini. Di awal paparannya, Hafidz mengingatkan kepada seluruh peserta agar fokus pada kebijakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yaitu literasi kebahasaan dan kesastraan, internasionalisasi bahasa Indonesia, dan pelindungan bahasa dan sastra.

Selanjutnya, Hafidz juga menjelaskan lima pilar KKLP, yaitu (1) analisis-sintesis, (2) peningkatan kompetensi, (3) diseminasi, (4) publikasi, dan (5) layanan profesional. Ia mengatakan bahwa SDM yang andal merupakan investasi berharga bagi Badan Bahasa sehingga setiap pegawai harus dapat bersikap dan berperilaku seperti yang diinginkan masyarakat, yaitu memberikan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, dan tepat waktu.

Hafidz berharap melalui peningkatan kompetensi ini anggota KKLP harus mampu memperbaiki kinerjanya sehingga memenuhi kualifikasi yang diprasyaratkan serta dapat memberikan kontribusi optimal bagi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Selain itu, ia juga berharap agar integritas moral, kejujuran, motivasi, karakter kepribadian yang unggul, dan tanggung jawab tiap anggota KKLP terus meningkat.

“Perlu adanya perubahan orientasi, cara berpikir, dan bertindak dari seluruh anggota KKLP dalam menghadapi perubahan lingkungan internal dan eksternal yang dinamis. Setelah kembali ke tempat kerja masing-masing, peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui pengalaman belajar yang telah didapatkan guna meningkatkan produktivitas, efektitas, dan efisiensi,” pungkasnya. (Mery)

Admin Badan Bahasa

-

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa