Pelestarian Sastra Lisan Tambi di Kadatua, Buton Selatan
Kendari, 28 Juli 2022—Untuk mendukung program Merdeka Belajar Episode ke-17, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST)
melaksanakan Revitalisasi Sastra Lisan Tambi di Desa Lipu, Kadatua,
Buton Selatan. Revitalisasi ini berupa pementasan tambi yang
dilaksanakan di tempat terbuka sehingga dapat dinikmati dan disaksikan oleh
seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Pusat
Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo; Kepala Dinas
Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, La Ode Haerudin; Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Buton Selatan, La Makiki; Kepala KBST, Uniawati; Camat Kadatua;
Kapolsek Kadatua; Komandan Pos Kadatua; dan para kepala desa, kepala sekolah,
dan tokoh adat yang ada di Kecamatan Kadatua, Buton Selatan.
La Ode Haerudin
sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Pemkab Busel) membuka
acara ini secara resmi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang
telah mendukung dan mewujudkan kegiatan ini, khususnya kepada Kantor Bahasa
Provinsi Sulawesi Tenggara, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Pemkab
Busel pun terus berupaya
melestarikan kearifan lokal, termasuk tradisi tambi agar lantunan tambi
tidak hilang atau punah. Semoga dengan langkah ini pula
kita dapat menghadirkan generasi baru dari penutur bahasa dan sastra daerah di
Buton Selatan. Ia juga berjanji bahwa Pemkab Busel akan terus mendukung dan
mendorong kegiatan-kegiatan yang berfokus pada pengembangan dan pembinaan
budaya, mulai dari tingkat lurah
atau desa sampai ke tingkat nasional. Selain itu, ia
berharap agar Badan Bahasa melakukan kajian bahasa dan sastra yang ada di Buton
Selatan sehingga dapat diketahui arti dan pesan-pesan yang disampaikan oleh
para leluhur dan pendahulu.
Selanjutnya, Kepala
KBST, Uniawati, mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah dan
masyarakat Kabupaten Buton Selatan, khususnya masyarakat penutur sastra lisan tambi.
Ia menyampaikan harapan agar pementasan ini bukanlah akhir, melainkan sebagai
awal pelestarian budaya di wilayan Buton Selatan, khususnya di Kadatua.
“Kegiatan ini dapat dijadikan percontohan sebagai salah satu bentuk pelestarian
bahasa dan sastra daerah di Kadatua bagi sekolah maupun komunitas,” harapnya.
Kapusbanglin
dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil pemetaan bahasa terdapat 718 bahasa
daerah di seluruh Indonesia. Namun, tidak semua kondisi bahasa ini aman. “Dari
hasil kajian vitalitas kami, tidak semua kondisinya aman. Akan tetapi, ada
kondisinya yang mengalami kemunduran, mengalami kepunahan, kritis, hampir
punah, dan bahkan terdapat 11 bahasa yang punah,” jelasnya.
Imam juga
menyampaikan bahwa kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi yang diluncurkan pada tanggal 22 Februari 2022, Merdeka Belajar
Episode ke-17, yaitu Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah merupakan kebijakan
yang harus dan terus dilaksanakan. “Termasuk juga yang kami dan kita laksanakan
di Kecamatan Kadatua dengan mengambil salah satu warisan budaya kita berupa
sastra lisan tambi,” paparnya. Menurutnya, pemerintah daerah
sesungguhnya mempunyai kewajiban dalam pelindungan, pengembangan, dan
pelestarian bahasa dan sastra daerah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014,
sedangkan bahasa dan sastra Indonesia menjadi perhatian pemerintah pusat.
Namun, PP Nomor 57 Tahun 2014 juga mengamanatkan sinergisitas antara pemerintah
pusat dan daerah. Fasilitasi yang dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi
Tenggara ini diharapkan dapat mendukung dan mendorong pemerintah daerah,
khususnya Pemkab Busel untuk terus melestarikan budaya, bahasa, dan sastra di
daerahnya.
Tambi merupakan salah satu jenis syair yang dikenal oleh masyarakat Buton sejak
Islam masuk ke wilayah ini. Tambi
dilantunkan pada bulan Ramadan berisi nasihat
agar berbuat kebaikan, menjaga diri, menjaga lingkungan sekitar, dan menghargai
alam semesta sebagai ciptaan Tuhan. Proses revitalisasi sastra lisan tambi tidak
dilakukan hanya dalam sehari semalam. Namun, prosesnya telah dilakukan selama beberapa
bulan sebelumnya dengan melatih generasi muda sebagai penerus budaya tambi
agar mereka dapat menguasai dan mengerti esensi lantunan tambi.
Harapannya, proses ini dapat menanamkan semangat para generasi muda untuk terus
melanjutkan tradisi sehingga sastra lisan tambi dapat terus lestari di
Kadatua, Buton Selatan.
Dalam kesempatan
ini juga Pemkab Busel—yang diserahkan oleh Kadis Kebudayaan Kab. Buton Selatan—memberikan
penghargaan kepada KBST yang diterima langsung oleh Kepala KBST atas dukungan
pelestarian bahasa daerah di Buton selatan. Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa pun memberikan piagam penghargaan kepada Pemkab Busel atas dukungannya
dalam menyukseskan Merdeka Belajar Episode ke-17, Revitalisasi Bahasa Daerah.
Tim
Humas, Publikasi, dan Kerja Sama
Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi