Pelestarian Sastra Lisan Tambi di Kadatua, Buton Selatan

Pelestarian Sastra Lisan Tambi di Kadatua, Buton Selatan

Kendari, 28 Juli 2022—Untuk mendukung program Merdeka Belajar Episode ke-17, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) melaksanakan Revitalisasi Sastra Lisan Tambi di Desa Lipu, Kadatua, Buton Selatan. Revitalisasi ini berupa pementasan tambi yang dilaksanakan di tempat terbuka sehingga dapat dinikmati dan disaksikan oleh seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo; Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, La Ode Haerudin; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan, La Makiki; Kepala KBST, Uniawati; Camat Kadatua; Kapolsek Kadatua; Komandan Pos Kadatua; dan para kepala desa, kepala sekolah, dan tokoh adat yang ada di Kecamatan Kadatua, Buton Selatan.

La Ode Haerudin sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Pemkab Busel) membuka acara ini secara resmi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung dan mewujudkan kegiatan ini, khususnya kepada Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Pemkab Busel pun terus berupaya melestarikan kearifan lokal, termasuk tradisi tambi agar lantunan tambi tidak hilang atau punah. Semoga dengan langkah ini pula kita dapat menghadirkan generasi baru dari penutur bahasa dan sastra daerah di Buton Selatan. Ia juga berjanji bahwa Pemkab Busel akan terus mendukung dan mendorong kegiatan-kegiatan yang berfokus pada pengembangan dan pembinaan budaya, mulai dari tingkat lurah atau desa sampai ke tingkat nasional. Selain itu, ia berharap agar Badan Bahasa melakukan kajian bahasa dan sastra yang ada di Buton Selatan sehingga dapat diketahui arti dan pesan-pesan yang disampaikan oleh para leluhur dan pendahulu.

Selanjutnya, Kepala KBST, Uniawati, mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Buton Selatan, khususnya masyarakat penutur sastra lisan tambi. Ia menyampaikan harapan agar pementasan ini bukanlah akhir, melainkan sebagai awal pelestarian budaya di wilayan Buton Selatan, khususnya di Kadatua. “Kegiatan ini dapat dijadikan percontohan sebagai salah satu bentuk pelestarian bahasa dan sastra daerah di Kadatua bagi sekolah maupun komunitas,” harapnya.

Kapusbanglin dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil pemetaan bahasa terdapat 718 bahasa daerah di seluruh Indonesia. Namun, tidak semua kondisi bahasa ini aman. “Dari hasil kajian vitalitas kami, tidak semua kondisinya aman. Akan tetapi, ada kondisinya yang mengalami kemunduran, mengalami kepunahan, kritis, hampir punah, dan bahkan terdapat 11 bahasa yang punah,” jelasnya.

Imam juga menyampaikan bahwa kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang diluncurkan pada tanggal 22 Februari 2022, Merdeka Belajar Episode ke-17, yaitu Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah merupakan kebijakan yang harus dan terus dilaksanakan. “Termasuk juga yang kami dan kita laksanakan di Kecamatan Kadatua dengan mengambil salah satu warisan budaya kita berupa sastra lisan tambi, paparnya. Menurutnya, pemerintah daerah sesungguhnya mempunyai kewajiban dalam pelindungan, pengembangan, dan pelestarian bahasa dan sastra daerah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, sedangkan bahasa dan sastra Indonesia menjadi perhatian pemerintah pusat. Namun, PP Nomor 57 Tahun 2014 juga mengamanatkan sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah. Fasilitasi yang dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara ini diharapkan dapat mendukung dan mendorong pemerintah daerah, khususnya Pemkab Busel untuk terus melestarikan budaya, bahasa, dan sastra di daerahnya.

Tambi merupakan salah satu jenis syair yang dikenal oleh masyarakat Buton sejak Islam masuk ke wilayah ini. Tambi  dilantunkan pada bulan Ramadan berisi nasihat agar berbuat kebaikan, menjaga diri, menjaga lingkungan sekitar, dan menghargai alam semesta sebagai ciptaan Tuhan. Proses revitalisasi sastra lisan tambi tidak dilakukan hanya dalam sehari semalam. Namun, prosesnya telah dilakukan selama beberapa bulan sebelumnya dengan melatih generasi muda sebagai penerus budaya tambi agar mereka dapat menguasai dan mengerti esensi lantunan tambi. Harapannya, proses ini dapat menanamkan semangat para generasi muda untuk terus melanjutkan tradisi sehingga sastra lisan tambi dapat terus lestari di Kadatua, Buton Selatan.

Dalam kesempatan ini juga Pemkab Busel—yang diserahkan oleh Kadis Kebudayaan Kab. Buton Selatan—memberikan penghargaan kepada KBST yang diterima langsung oleh Kepala KBST atas dukungan pelestarian bahasa daerah di Buton selatan. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pun memberikan piagam penghargaan kepada Pemkab Busel atas dukungannya dalam menyukseskan Merdeka Belajar Episode ke-17, Revitalisasi Bahasa Daerah.

 

Tim Humas, Publikasi, dan Kerja Sama
Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa