Penghargaan Humas Indonesia untuk Program Revitalisasi Bahasa Daerah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerima
penghargaan IDEAS 2022 kategori Kebijakan Isu Sosial melalui program komunikasi
Revitalisasi Bahasa Daerah dari Humas Indonesia. Penghargaan tersebut diterima
langsung oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Bahasa (Badan
Bahasa), E. Aminudin Aziz, pada Jumat, 5 Agustus 2022 di Hotel Meruorah,
Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Saat ditemui, E. Aminudin Aziz menyampaikan motivasi dan apresiasi
atas kolaborasi dan komitmen semua pihak dalam mengimplementasikan program
revitalisasi bahasa daerah. “Saya berterima kasih kepada pihak-pihak yang ikut
membantu program ini. Melalui penghargaan ini terlihat nyata bahwa revitalisasi bahasa daerah sangat penting
dilakukan guna menjaga kekayaan bangsa kita, yakni bahasa daerah," ungkapnya.
Komentar serupa juga dituliskannya pada unggahan @Badanbahasakemdikbud.
"Penghargaan ini merupakan wujud pengakuan pihak luar bahwa kiprah Badan
Bahasa memiliki nilai khusus yang layak dihargai. Ini sejalan dengan semboyan
kami, Badan Bahasa Bermartabat-Bermanfaat. Penghargaan ini dipersembahkan untuk
semua pihak yang bergiat dalam kebahasaan, mencintai bahasa, dan menggunakan
bahasa," pemilik akun @e.aminudinaziz tersebut.
Revitalisasi bahasa daerah merupakan kebijakan Merdeka Belajar
Episode ke-17 yang diluncurkan oleh Mendikbudristek pada 22 Februari 2022. Program
yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi amanah
bagi Badan Bahasa untuk melindungi bahasa daerah di Indonesia dari kepunahan.
Sasaran dari revitalisasi bahasa daerah ini adalah 1.491 komunitas
penutur bahasa daerah, 29.370 guru, 17.955 kepala sekolah, 1.175 pengawas,
serta 1,5 juta siswa di 15.236 sekolah. Sementara itu, untuk komunitas penutur,
pemerintah berupaya melibatkan keluarga, para maestro, dan pegiat pelindungan
bahasa dan sastra secara intensif dalam penyusunan model pembelajaran bahasa
daerah, pengayaan materi bahasa daerah dalam kurikulum, dan perumusan muatan
lokal kebahasaan dan kesastraan.
Pada tahun 2022 ini, jumlah bahasa yang akan menjadi objek
revitalisasi sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi, yaitu
Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa
Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku,
Maluku Utara, dan Papua.
Dalam
kesempatan sama, Maizura, penyanyi Indonesia keturunan Jawa dan Bugis, Sulawesi
Selatan yang hadir sebagai bintang tamu dalam kegiatan tersebut turut
memberikan respons terhadap program revitalisasi bahasa daerah. Menurutnya,
generasi muda tidak perlu malu berbahasa daerah karena bahasa daerah adalah
identitas bangsa. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa
mengutamakan bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia telah menyatukan berbagai
suku dengan bahasa yang berbeda. (DV)