Penghargaan Humas Indonesia untuk Program Revitalisasi Bahasa Daerah

Penghargaan Humas Indonesia untuk Program Revitalisasi Bahasa Daerah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerima penghargaan IDEAS 2022 kategori Kebijakan Isu Sosial melalui program komunikasi Revitalisasi Bahasa Daerah dari Humas Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz, pada Jumat, 5 Agustus 2022 di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Saat ditemui, E. Aminudin Aziz menyampaikan motivasi dan apresiasi atas kolaborasi dan komitmen semua pihak dalam mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah. “Saya berterima kasih kepada pihak-pihak yang ikut membantu program ini. Melalui penghargaan ini terlihat nyata bahwa  revitalisasi bahasa daerah sangat penting dilakukan guna menjaga kekayaan bangsa kita, yakni bahasa daerah," ungkapnya.

Komentar serupa juga dituliskannya pada unggahan @Badanbahasakemdikbud. "Penghargaan ini merupakan wujud pengakuan pihak luar bahwa kiprah Badan Bahasa memiliki nilai khusus yang layak dihargai. Ini sejalan dengan semboyan kami, Badan Bahasa Bermartabat-Bermanfaat. Penghargaan ini dipersembahkan untuk semua pihak yang bergiat dalam kebahasaan, mencintai bahasa, dan menggunakan bahasa," pemilik akun @e.aminudinaziz tersebut.

Revitalisasi bahasa daerah merupakan kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 yang diluncurkan oleh Mendikbudristek pada 22 Februari 2022. Program yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi amanah bagi Badan Bahasa untuk melindungi bahasa daerah di Indonesia dari kepunahan.

Sasaran dari revitalisasi bahasa daerah ini adalah 1.491 komunitas penutur bahasa daerah, 29.370 guru, 17.955 kepala sekolah, 1.175 pengawas, serta 1,5 juta siswa di 15.236 sekolah. Sementara itu, untuk komunitas penutur, pemerintah berupaya melibatkan keluarga, para maestro, dan pegiat pelindungan bahasa dan sastra secara intensif dalam penyusunan model pembelajaran bahasa daerah, pengayaan materi bahasa daerah dalam kurikulum, dan perumusan muatan lokal kebahasaan dan kesastraan.

Pada tahun 2022 ini, jumlah bahasa yang akan menjadi objek revitalisasi sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi, yaitu Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Dalam kesempatan sama, Maizura, penyanyi Indonesia keturunan Jawa dan Bugis, Sulawesi Selatan yang hadir sebagai bintang tamu dalam kegiatan tersebut turut memberikan respons terhadap program revitalisasi bahasa daerah. Menurutnya, generasi muda tidak perlu malu berbahasa daerah karena bahasa daerah adalah identitas bangsa. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mengutamakan bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia telah menyatukan berbagai suku dengan bahasa yang berbeda. (DV)

Admin Badan Bahasa

-

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa