Audiensi Layanan UKBI Adaptif Merdeka bagi Civitas Academica Universitas Negeri Jakarta
Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melakukan audiensi tentang layanan UKBI Adaptif
Merdeka dengan para civitas
academica
di Universitas Negeri Jakarta. Audiensi tersebut dipimpin oleh Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd. selaku Dekan Fakultas
Bahasa dan Seni dan dihadiri oleh para civitas academica
mulai dari wakil dekan dan para koordinator program studi
di Fakultas Bahasa dan Seni pada Senin, 8 Agustus 2022 di Gedung Dewi Sartika lantai
4 Ruang 408, Kampus Universitas Negeri Jakarta.
Dr.
Liliana menyampaikan
bahwa UKBI
Adaptif Merdeka menjadi peluang program dan pendukung kompetensi lulusan di 14 program studi yang sesuai dengan
visi
dan misi
yang dimiliki
oleh Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Jakarta. UKBI Adaptif Merdeka ini bermanfaat bagi mahasiswa. Tes
UKBI sejak awal akan menggambarkan pemetaan kebutuhan mahasiswa. Pemetaan
kompetensi mahasiswa akan menjadi rujukan fakultas dan prodi untuk membuat program pelatihan yang mendukung
peningkatan
kompetensi mahasiswa. Setelah melalui tes dan lulus, mahasiswa diharapkan
dapat berkomunikasi dengan baik dan benar.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Muh. Abdul Khak, M.Hum. selaku Kepala
Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menuturkan bahwa UKBI Adaptif Merdeka yang diluncurkan pada tanggal 29 Januari 2021 oleh Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mempunyai keunggulan dalam menguji kemahiran
berbahasa dengan tingkat presisi yang tinggi. Selain itu, UKBI Adaptif
Merdeka ini juga dapat
mengukur berbagai jenjang kemahiran dari yang terendah hingga tertinggi pada lintas waktu dan tempat secara efektif dengan jumlah soal yang berbeda untuk setiap peserta uji. Hal itu bergantung
pada estimasi kemampuan peserta uji. Kemudian, dari segi waktu uji, program ini relatif lebih efisien untuk setiap peserta.
Dalam UKBI Adaptif Merdeka terdapat empat seksi, yaitu mendengarkan, merespons kaidah, membaca, dan menulis. Berdasarkan jenjang kemahiran,
UKBI Adaptif Merdeka
ini mempunyai tujuh predikat, yaitu Istimewa, Sangat Unggul,
Unggul, Madya, Semenjana, Marginal, dan Terbatas. Sasaran dari Program UKBI Adaptif Merdeka adalah dosen,
guru, pelajar dan mahasiswa, pejabat struktural, penutur asing, kalangan
profesional, dan pejabat
fungsional.
Koordinator KKLP UKBI Pusat Pembinaan Bahasa dan
Sastra, Dr. Atikah Solihah, menjelaskan hak dan kewajiban simulasi UKBI Adaptif bagi lembaga yang berwenang. Atikah menyampaikan bahwa hak lembaga yang telah diberi hak akses atas aplikasi
ini adalah dapat menggunakan
aplikasi simulasi sesuai dengan kebutuhan, dapat mengakses data hasil pelatihan
peserta simulasi, dapat membuat jadwal simulasi, dan lembaga berhak memberi hak
akses simulasi kepada siapa saja yang berada di bawah kewenangannya. Sementara itu, kewajiban lembaga yang telah diberi hak akses atas
aplikasi ini adalah menjaga kerahasiaan kode akses simulasi dan data peserta dari simulasi. Kewajiban lain adalah lembaga melaksanakan simulasi sesuai dengan jadwal.
Lebih lanjut, Dr. Atikah
Solihah menjelaskan bahwa hak akses terhadap
simulasi ini adalah dua tahun dan dapat diperpanjang kembali. Hak akses dapat
dihentikan sewaktu-waktu jika lembaga
melanggar kewajibannya. Adapun alur dari pengelolaan simulasi UKBI Adaptif Merdeka
adalah (1) lembaga mendaftar; (2) lembaga setuju mengelola; (3) lembaga mendapat akun kelola
dari Pusat Pembinaan Bahasa
dan Sastra; dan (3) lembaga merancang program simulasi serta membuat laporan.
Berkenaan dengan
adanya kendala pada sistem pembayaran, Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa akan memfasilitasi tes UKBI ini secara
gratis. Selain itu, dengan adanya dukungan dari 14
prodi di Fakultas Bahasa dan Seni, diharapkan perencanaan
mengenai UKBI sebagai salah satu syarat kelulusan ini semakin matang. (Sangga dan Andhika)