Peluncuran EYD Edisi V serta Tema dan Logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII

Peluncuran EYD Edisi V serta Tema dan Logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII

Jakarta, 18 Agustus 2022—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) edisi V serta tema dan logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII. Acara ini dihadiri oleh Prof. E. Amimudin Aziz, M.A., Ph.D. selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, jajaran pimpinan di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta para awak media yang ikut diundang dalam peluncuran tersebut. Acara yang berlangsung di Aula Sasadu, Kantor Badan Bahasa ini merupakan wujud komitmen Badan Bahasa dalam memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan yang semakin berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

EYD edisi kelima ini diluncurkan bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD pada tanggal 16 Agustus 1972. Secara umum, perubahan yang terdapat dalam edisi kelima ini adalah penambahan kaidah baru dan kaidah yang telah ada. Selain itu, terdapat juga perubahan redaksi, contoh, dan tata cara penyajian. Untuk mempermudah akses, EYD juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id.

Pada kesempatan yang sama, Badan Bahasa juga meluncurkan tema, subtema, slogan, dan logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII. Slogan Kongres Bahasa Indonesia XII Tahun 2023 adalah “Adibasa, Adiwangsa" yang diwujudkan dalam tema “Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa”.

Dari Tema KBI XII Tahun 2023 tersebut dikembangkan tiga subtema yang selaras dengan tiga program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yaitu (1) Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah, (2) Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia, dan (3) Penginternasionalan Bahasa Indonesia yang bermuara pada peningkatan literasi bahasa dan sastra daerah dan literasi bahasa dan sastra Indonesia. Berbagai macam persiapan subtansial yang berkaitan dengan pelaksanaan Kongres Bahasa Tahun 2023 tersebut sudah selesai dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Persiapan mengenai hal subtansial ini dilakukan semata-mata untuk kesuksesan Kongres Bahasa Indonesia dan hasil atau luaran dari kongres tersebut dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi bagi perkembangan penggunaan bahasa dan literasi di Indonesia.

 

Pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia XII akan berlangsung pada tanggal 26—29 Oktober 2023 di Jakarta dan akan dihadiri oleh beberapa kalangan, seperti akademisi, praktisi, masyarakat umum, pegiat bahasa dan sastra, serta awak media. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menegaskan bahwa peserta yang mengikuti kongres ini harus orang-orang terpilih dan yang mau berkontribusi penuh terhadap persoalan kebahasaan terutama perkembangan bahasa Indonesia. Hal ini dilakukan agar Kongres Bahasa Indonesia mampu menjadi ajang untuk menginventarisasi berbagai masalah yang berkaitan dengan penggunaan bahasa Indonesia.

Pada sesi tanya jawab, Amimudin mengatakan bahwa EYD ini tentu akan kami luncurkan ke dalam KBBI kita yang dimutakhirkan dua kali dalam setahun, yaitu pada akhir bulan April dan Oktober. Ketentuan EYD yang baru akan mengubah sistem dari KBBI secara langsung dan akan berproses sampai nanti pada bulan Oktober. Semua perubahan ini akan masuk ke dalam kamus. Amimudin juga menjawab pertanyaan lain seputar penggunaan EYD tersebut. Ia menjelaskan bahwa EYD ini harus digunakan dalam ranah dan ragam yang sesuai. Dengan kata lain, EYD digunakan dalam ranah dan ragam yang formal dan resmi yang memerlukan kaidah yang baik, benar, dan pantas.

Pada acara peluncuran ini, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga menyampaikan optimismenya dalam hal penginternasionalan bahasa Indonesia. Ia menjelaskan bahwa program BIPA atau Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing yang sudah dilaksanakan selama enam tahun membuahkan hasil yang memuaskan. Saat ini BIPA sudah hadir di 32 negara di seluruh dunia dengan total pemelajar berjumlah 62 ribu peserta. Namun, Amin menilai bahwa potensi yang kita miliki belum sepenuhnya dimaksimalkan untuk memperkenalkan bahasa Indonesia ke negara asing. Ia melanjutkan bahwa saat ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa masih menjadi pejuang tunggal dalam hal memperkenalkan bahasa Indonesia dan masih memerlukan dukungan dan sinergi dari lembaga terkait agar bisa memaksimalkan potensi yang ada.

Sebagai penutup, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menjelaskan bahwa dengan menyediakan sistem ejaan adalah salah satu upaya untuk memartabatkan penggunaan bahasa agar bahasa dapat digunakan dengan baik, benar, dan pantas. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua pihak terutama rakyat Indonesia karena bahasa Indonesia sudah sangat berkembang melampaui batasnya. Untuk dapat semakin memaksimalkan dan mengembangkan potensi bahasa Indonesia, Kongres Bahasa Indonesia XII tahun 2023 akan menjadi ajang yang tepat untuk mendiskusikan hal tersebut.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa