Peluncuran EYD Edisi V serta Tema dan Logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII
Jakarta, 18 Agustus 2022—Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) edisi
V serta tema dan logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII. Acara ini dihadiri
oleh Prof. E. Amimudin Aziz, M.A., Ph.D. selaku Kepala Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa, jajaran pimpinan di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,
serta para awak media yang ikut diundang dalam peluncuran tersebut. Acara yang
berlangsung di Aula Sasadu, Kantor Badan Bahasa ini merupakan wujud komitmen
Badan Bahasa dalam memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan yang semakin
berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
EYD edisi kelima ini diluncurkan bertepatan
dengan 50 tahun penetapan EYD pada tanggal 16 Agustus 1972. Secara umum,
perubahan yang terdapat dalam edisi kelima ini adalah penambahan kaidah baru
dan kaidah yang telah ada. Selain itu, terdapat juga perubahan redaksi, contoh,
dan tata cara penyajian. Untuk mempermudah akses, EYD juga diterbitkan dalam
bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id.
Pada kesempatan yang sama, Badan
Bahasa juga meluncurkan tema, subtema, slogan, dan logo Kongres Bahasa
Indonesia (KBI) XII. Slogan Kongres Bahasa Indonesia XII Tahun 2023 adalah
“Adibasa, Adiwangsa" yang diwujudkan dalam tema “Literasi dalam Kebinekaan
untuk Kemajuan Bangsa”.
Dari Tema KBI XII Tahun 2023
tersebut dikembangkan tiga subtema yang selaras dengan tiga program prioritas
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yaitu (1) Revitalisasi Bahasa dan
Sastra Daerah, (2) Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia, dan (3)
Penginternasionalan Bahasa Indonesia yang bermuara pada peningkatan literasi
bahasa dan sastra daerah dan literasi bahasa dan sastra Indonesia. Berbagai
macam persiapan subtansial yang berkaitan dengan pelaksanaan Kongres Bahasa
Tahun 2023 tersebut sudah selesai dilakukan oleh Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa. Persiapan mengenai hal subtansial ini dilakukan semata-mata
untuk kesuksesan Kongres Bahasa Indonesia dan hasil atau luaran dari kongres
tersebut dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi bagi perkembangan
penggunaan bahasa dan literasi di Indonesia.
Pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia
XII akan berlangsung pada tanggal 26—29 Oktober 2023 di Jakarta dan akan
dihadiri oleh beberapa kalangan, seperti akademisi, praktisi, masyarakat umum,
pegiat bahasa dan sastra, serta awak media. Kepala Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa menegaskan bahwa peserta yang mengikuti kongres ini harus
orang-orang terpilih dan yang mau berkontribusi penuh terhadap persoalan
kebahasaan terutama perkembangan bahasa Indonesia. Hal ini dilakukan agar
Kongres Bahasa Indonesia mampu menjadi ajang untuk menginventarisasi berbagai
masalah yang berkaitan dengan penggunaan bahasa Indonesia.
Pada sesi tanya jawab, Amimudin
mengatakan bahwa EYD ini tentu akan kami luncurkan ke dalam KBBI kita yang
dimutakhirkan dua kali dalam setahun, yaitu pada akhir bulan April dan Oktober.
Ketentuan EYD yang baru akan mengubah sistem dari KBBI secara langsung dan akan
berproses sampai nanti pada bulan Oktober. Semua perubahan ini akan masuk ke dalam
kamus. Amimudin juga menjawab pertanyaan lain seputar penggunaan EYD tersebut.
Ia menjelaskan bahwa EYD ini harus digunakan dalam ranah dan ragam yang sesuai.
Dengan kata lain, EYD digunakan dalam ranah dan ragam yang formal dan resmi
yang memerlukan kaidah yang baik, benar, dan pantas.
Pada acara peluncuran ini, Kepala
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga menyampaikan optimismenya dalam
hal penginternasionalan bahasa Indonesia. Ia menjelaskan bahwa program BIPA
atau Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing yang sudah dilaksanakan selama enam tahun
membuahkan hasil yang memuaskan. Saat ini BIPA sudah hadir di 32 negara di
seluruh dunia dengan total pemelajar berjumlah 62 ribu peserta. Namun, Amin menilai
bahwa potensi yang kita miliki belum sepenuhnya dimaksimalkan untuk
memperkenalkan bahasa Indonesia ke negara asing. Ia melanjutkan bahwa saat ini
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa masih menjadi pejuang tunggal dalam hal
memperkenalkan bahasa Indonesia dan masih memerlukan dukungan dan sinergi dari
lembaga terkait agar bisa memaksimalkan potensi yang ada.
Sebagai penutup, Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menjelaskan bahwa dengan menyediakan sistem
ejaan adalah salah satu upaya untuk memartabatkan penggunaan bahasa agar bahasa
dapat digunakan dengan baik, benar, dan pantas. Ucapan terima kasih juga
disampaikan kepada semua pihak terutama rakyat Indonesia karena bahasa Indonesia
sudah sangat berkembang melampaui batasnya. Untuk dapat semakin memaksimalkan
dan mengembangkan potensi bahasa Indonesia, Kongres Bahasa Indonesia XII tahun
2023 akan menjadi ajang yang tepat untuk mendiskusikan hal tersebut.