Penyusunan Naskah Peta Jalan Penginternasionalan Bahasa Indonesia

Penyusunan Naskah Peta Jalan Penginternasionalan Bahasa Indonesia

Jakarta, 25 Agustus 2022—Guna mewujudkan cita-cita bangsa yang telah tertuang dalam Pasal 44 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yakni “Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan”, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Naskah Peta Jalan Penginternasionalisasi Bahasa Indonesia. DKT tersebut dilaksanakan selama 4 hari pada tanggal 24—27 Agustus 2022 di Hotel Mercure Jakarta Batavia.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan naskah akademik peta jalan penginternasionalan bahasa Indonesia yang draf awalnya telah disusun oleh tim dari Badan Bahasa dengan melibatkan pemangku kepentingan lintas kementerian, terutama terkait dengan substansi penginternasionalan bahasa Indonesia dalam beberapa dimensi, yaitu (1) dimensi politik dan diplomasi; (2) dimensi ekonomi, investasi, dan ketenagakerjaan; (3) dimensi kepariwisataan; (4) dimensi pertahanan dan keamanan; (5) dimensi kepemudaan dan keolahragaan; dan (6) dimensi pendidikan dan kebudayaan.

 

 

Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, dalam sambutannya menerangkan bahwa terjadi lonjakan jumlah pemelajar BIPA, khsusunya pada saat masa pandemi Covid-19 ketika pembelajaran banyak dilakukan secara daring. “Pemelajar BIPA melonjak luar biasa dan tercatat berdasarkan informasi dari perwakilan RI, itu (bahasa Indonesia) sudah diajarkan di 50 negara,” tuturnya. “Selama 6 tahun kami menyelenggarakan BIPA, ada 67 ribu pemelajar aktif dan ternyata meningkat. Catatan kami tahun ini ada 143 ribu pemelajar BIPA aktif. Hal ini tentu bukan tanpa upaya. Upaya-upaya yang dilakukan, seperti kerja sama, khususnya dengan mobilisasi para diaspora Indonesia, mitra-mitra Indonesia yang disebut dengan teman Indonesia (friends of Indonesia) itu membuahkan hasil,” lanjut Aminudin.

 

Penyelenggaraan program BIPA telah menjadi salah satu program prioritas dan masuk menjadi program nasional di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Badan Bahasa terus bergotong royong dan bekerja sama untuk melaksanakan amanat peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, salah satunya dengan program BIPA. Untuk itu, dengan disusunnya peta jalan ini diharapkan ke depan implementasi kebijakan tentang penginternasiolan bahasa Indonesia bisa makin terarah, terukur, dan sistematis. Lebih lanjut, pada akhir sambuatannya Aminudin menyampaikan, “Forum ini akan menjadi forum yang sangat baik bagi kita semua untuk secara bersama-sama bersepakat tentang peta jalan yang akan disusun. Oleh karena itu, kami mengundang mitra kerja yang secara langsung akan berhubungan dengan urusan internasionalisasi bahasa Indonesia, seperti Kemenlu, Setneg, Bappenas, Kemenaker, Kementerian Investasi, Kemendag, Kemenhan, dan Kemenag karena ini adalah simpul-simpul bahasa Indonesia bisa menjadi salah satu butir program yang mereka bisa lakukan dalam konteks penginternasionalan bahasa Indonesia.”

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah menyampaikan apresiasi atas terlaksananya DKT tersebut. “Saya mengucapkan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini. Memang kalau kita membayangkan peta jalan, kita bisa mulai membayangkan satu jalan ke mana kita akan berjalan dalam artian amanah undang-undang melakukan proses internasionalisasi bahasa Indonesia. Badan Bahasa melahirkan satu produk rujukan, tidak hanya di Kemendikbudristek, tetapi juga bagi kami di lingkungan Kemenlu dalam upaya ikut membantu mencapai apa yang menjadi amanat UU tersebut,” ungkapnya. (ZA)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa