Penyusunan Naskah Peta Jalan Penginternasionalan Bahasa Indonesia
Jakarta, 25
Agustus 2022—Guna mewujudkan cita-cita bangsa yang telah tertuang dalam Pasal
44 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta
Lagu Kebangsaan, yakni “Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi
bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan”, Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui Pusat Penguatan dan
Pemberdayaan Bahasa menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan
Naskah Peta Jalan Penginternasionalisasi Bahasa Indonesia. DKT tersebut
dilaksanakan selama 4 hari pada tanggal 24—27 Agustus 2022 di Hotel Mercure
Jakarta Batavia.
Kegiatan ini
bertujuan untuk menghasilkan naskah akademik peta jalan penginternasionalan
bahasa Indonesia yang draf awalnya telah disusun oleh tim dari Badan Bahasa
dengan melibatkan pemangku kepentingan lintas kementerian, terutama terkait
dengan substansi penginternasionalan bahasa Indonesia dalam beberapa dimensi,
yaitu (1) dimensi politik dan diplomasi; (2) dimensi ekonomi, investasi, dan
ketenagakerjaan; (3) dimensi kepariwisataan; (4) dimensi pertahanan dan
keamanan; (5) dimensi kepemudaan dan keolahragaan; dan (6) dimensi pendidikan
dan kebudayaan.
Kepala Badan
Bahasa, E. Aminudin Aziz, dalam sambutannya menerangkan bahwa terjadi lonjakan
jumlah pemelajar BIPA, khsusunya pada saat masa pandemi Covid-19 ketika
pembelajaran banyak dilakukan secara daring. “Pemelajar BIPA melonjak luar
biasa dan tercatat berdasarkan informasi dari perwakilan RI, itu (bahasa
Indonesia) sudah diajarkan di 50 negara,” tuturnya. “Selama 6 tahun kami
menyelenggarakan BIPA, ada 67 ribu pemelajar aktif dan ternyata meningkat.
Catatan kami tahun ini ada 143 ribu pemelajar BIPA aktif. Hal ini tentu bukan
tanpa upaya. Upaya-upaya yang dilakukan, seperti kerja sama, khususnya dengan
mobilisasi para diaspora Indonesia, mitra-mitra Indonesia yang disebut dengan
teman Indonesia (friends of Indonesia) itu membuahkan hasil,” lanjut
Aminudin.
Penyelenggaraan
program BIPA telah menjadi salah satu program prioritas dan masuk menjadi
program nasional di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Badan Bahasa terus bergotong royong dan bekerja sama untuk melaksanakan amanat
peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, salah satunya
dengan program BIPA. Untuk itu, dengan disusunnya peta jalan ini diharapkan ke
depan implementasi kebijakan tentang penginternasiolan bahasa Indonesia bisa
makin terarah, terukur, dan sistematis. Lebih lanjut, pada akhir sambuatannya
Aminudin menyampaikan, “Forum ini akan menjadi forum yang sangat baik bagi kita
semua untuk secara bersama-sama bersepakat tentang peta jalan yang akan
disusun. Oleh karena itu, kami mengundang mitra kerja yang secara langsung akan
berhubungan dengan urusan internasionalisasi bahasa Indonesia, seperti Kemenlu,
Setneg, Bappenas, Kemenaker, Kementerian Investasi, Kemendag, Kemenhan, dan
Kemenag karena ini adalah simpul-simpul bahasa Indonesia bisa menjadi salah
satu butir program yang mereka bisa lakukan dalam konteks penginternasionalan
bahasa Indonesia.”
Dalam kesempatan yang
sama, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar
Negeri, Teuku Faizasyah menyampaikan apresiasi atas terlaksananya DKT tersebut.
“Saya mengucapkan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini. Memang
kalau kita membayangkan peta jalan, kita bisa mulai membayangkan satu jalan ke
mana kita akan berjalan dalam artian amanah undang-undang melakukan proses internasionalisasi
bahasa Indonesia. Badan Bahasa melahirkan satu produk rujukan, tidak hanya di
Kemendikbudristek, tetapi juga bagi kami di lingkungan Kemenlu dalam upaya ikut
membantu mencapai apa yang menjadi amanat UU tersebut,” ungkapnya. (ZA)