Sinergisitas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Unit Pelaksana Teknis melalui Rapat Kerja
Bandung,
9 September 2022—Dalam rangka sinkronisasi program dan anggaran antara instansi
pusat dan daerah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa)
menyelenggarakan rapat
kerja
Badan Bahasa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 7—10 September 2022
di Hotel El Royal, Bandung, Jawa Barat.
Rapat kerja kali ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran di tahun 2022 dan menajamkan strategi pelaksanaan program dan anggaran tahun 2023. Adapun paparan utama yang dibahas terkait dengan penguatan tata kelola adalah kebijakan program dan anggaran Kemendikbudristek TA 2023 yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek; penyelenggaraan program dan anggaran Kemendikbudristek yang dibahas oleh Inspektur Jenderal Kemendikbudristek; kebijakan prioritas Badan Bahasa yang dipaparkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa; dan penguatan program kebahasaan dan kesastraan dalam kerangka pembangunan nasional yang disampaikan oleh Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Bappenas.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dalam paparannya menyampaikan beberapa prinsip yang perlu dipegang untuk menunjang pelaksanaan program dan anggaran, yaitu: (1) penguatan kapasitas lembaga; (2) pengarusutamaan kebijakan/program di unit utama lain dan regulasi; (3) kolaborasi atau kerja sama dengan pemerintah daerah, negara asing, serta organisasi/lembaga lokal, nasional, dan internasional; dan (4) keaktifan dalam membangun tuntutan dan advokasi.
Pada
kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Mulia
Girsang,
menegaskan bahwa penyelenggaraan program dan anggaran di lingkungan
Kemendikbudristek harus bebas dari korupsi. Dalam paparannya yang mengutip
sumber data dari Indonesia Corruption
Watch (ICW) tahun 2021 terkait
dengan laporan tren penindakan kasus korupsi berdasarkan sektor menyebutkan
bahwa sektor pendidikan berada di posisi ketiga dengan kasus terbanyak. Hal ini
sungguh ironis dan menandakan bahwa sektor pendidikan masih rawan akan kasus
korupsi. "Korupsi itu pasti akan menghambat kita untuk melaksanakan program
yang memiliki mutu, program yang kita inginkan dan rencanakan. Oleh karena itu,
ini adalah PR kita bersama,” terang Chatarina.
Selain paparan utama,
dalam rapat kerja disajikan pula materi terkait dengan penajaman program dan
kegiatan kebahasaan, yaitu pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra
yang dibahas oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra; pembinaan bahasa dan
sastra yang dipaparkan oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra; penguatan diplomasi
kebahasaan oleh Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa; serta dukungan
manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya yang disampaikan oleh Sekretaris
Badan Bahasa. Kemudian, rapat kerja dilanjutkan dengan sesi diskusi
kelompok yang membahas capaian dan kendala pelaksanaan program tahun anggaran
2022 dan strategi pelaksanaan program tahun anggaran 2023. Dari hasil diskusi
kelompok tersebut, terumuskan rekomendasi-rekomendasi yang dapat
dijadikan evaluasi serta strategi untuk pelaksanaan program anggaran di masa
yang akan datang. (ZA)