Sinergisitas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Unit Pelaksana Teknis melalui Rapat Kerja

Sinergisitas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Unit Pelaksana Teknis melalui Rapat Kerja

Bandung, 9 September 2022—Dalam rangka sinkronisasi program dan anggaran antara instansi pusat dan daerah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menyelenggarakan rapat kerja Badan Bahasa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 7—10 September 2022 di Hotel El Royal, Bandung, Jawa Barat.

Rapat kerja kali ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran di tahun 2022 dan menajamkan strategi pelaksanaan program dan anggaran tahun 2023. Adapun paparan utama yang dibahas terkait dengan penguatan tata kelola adalah kebijakan program dan anggaran Kemendikbudristek TA 2023 yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek; penyelenggaraan program dan anggaran Kemendikbudristek yang dibahas oleh Inspektur Jenderal Kemendikbudristek; kebijakan prioritas Badan Bahasa yang dipaparkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa; dan penguatan program kebahasaan dan kesastraan dalam kerangka pembangunan nasional yang disampaikan oleh Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Bappenas.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dalam paparannya menyampaikan beberapa prinsip yang perlu dipegang untuk menunjang pelaksanaan program dan anggaran, yaitu: (1) penguatan kapasitas lembaga; (2) pengarusutamaan kebijakan/program di unit utama lain dan regulasi; (3) kolaborasi atau kerja sama dengan pemerintah daerah, negara asing, serta organisasi/lembaga lokal, nasional, dan internasional; dan (4) keaktifan dalam membangun tuntutan dan advokasi.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Mulia Girsang, menegaskan bahwa penyelenggaraan program dan anggaran di lingkungan Kemendikbudristek harus bebas dari korupsi. Dalam paparannya yang mengutip sumber data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2021 terkait dengan laporan tren penindakan kasus korupsi berdasarkan sektor menyebutkan bahwa sektor pendidikan berada di posisi ketiga dengan kasus terbanyak. Hal ini sungguh ironis dan menandakan bahwa sektor pendidikan masih rawan akan kasus korupsi. "Korupsi itu pasti akan menghambat kita untuk melaksanakan program yang memiliki mutu, program yang kita inginkan dan rencanakan. Oleh karena itu, ini adalah PR kita bersama,” terang Chatarina.

Selain paparan utama, dalam rapat kerja disajikan pula materi terkait dengan penajaman program dan kegiatan kebahasaan, yaitu pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra yang dibahas oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra; pembinaan bahasa dan sastra yang dipaparkan oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra; penguatan diplomasi kebahasaan oleh Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa; serta dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Bahasa. Kemudian, rapat kerja dilanjutkan dengan sesi diskusi kelompok yang membahas capaian dan kendala pelaksanaan program tahun anggaran 2022 dan strategi pelaksanaan program tahun anggaran 2023. Dari hasil diskusi kelompok tersebut, terumuskan rekomendasi-rekomendasi yang dapat dijadikan evaluasi serta strategi untuk pelaksanaan program anggaran di masa yang akan datang. (ZA)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa