Kerja Sama Peningkatan Bahasa Indonesia dengan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

Kerja Sama Peningkatan Bahasa Indonesia dengan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

DIY, 19 September 2022--Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menjalin kerja sama dengan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Daerah Istimewa Yogyakarta. Penandatanganan naskah kerja sama ini dilakukan di Gedung Pusat Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin, 19 September 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz; Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo; dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dwi Pratiwi. Rombongan disambut langsung oleh Rektor UST Yogyakarta, Pardimin dan Kepala Lembaga Pengembangan UST, Sutrisna Wibawa.

Dalam sambutannya, Pardimin berharap agar kerja sama ini dapat ditindaklanjuti sehingga menguntungkan kedua belah pihak dan juga dapat dikembangkan ke hal-hal yang lain yang berkaitan, khususnya dalam pembentukan pusat studi Ki Hajar Dewantara di UST yang bekerja sama dengan UGM. Selain itu, kerja sama ini diharapkan akan sangat membantu dalam pengembangan budaya secara umum yang sesuai dengan catur darma UST yang keempat, yaitu pengembangan dan pelestarian kebudayaan. Menurut Pardimin, kerja sama ini adalah awal yang baik dan ia berharap agar kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menyebutkan bahwa ada dua hal terkait dengan kerja sama dengan lembaga. “Pertama, saya biasanya termasuk yang selalu menolak kalau ada lembaga atau apa pun yang ingin menandatangani kerja sama dengan Badan Bahasa kalau saya tidak tahu persis apa yang akan dikerjakan karena bagi saya tidak penting yang namanya dokumen, yang lebih penting adalah kerjanya nyata. Saya tahu UST ini lembaga besar, lembaga yang lama sudah berdiri dan dikenal luas oleh masyarakat. Bahkan, Bapak Pendidikan Nasional pun adalah pendiri taman siswa. Oleh karena itu, saya tidak punya keraguan akan niat ini,” tegasnya.

Amin menambahkan bahwa ada sebuah pertanyaan setelah kerja sama ini dilakukan, yaitu apa saja yang akan kita kerjakan. “Sekarang ini musimnya adalah Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Kalau boleh saya katakan di forum ini, begitu antri lembaga-lembaga perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ingin berkerja sama dengan Badan Bahasa karena kita punya 30 UPT di 30 provinsi. Mereka menginginkan semacam paket kerja sama yang akan bisa dikerjakan oleh mahasiswa, para dosen, bersama UPT-UPT kami karena cakupan yang cukup luas dari pekerjaan yang kami kerjakan di UPT kantor dan balai bahasa. Ini adalah peluang yang bisa dibuka kepada siapa pun. Bagaimanapun saya akan tetap selektif karena jangan sampai tukcing (dibentuk lalu cicing), cicing (diam) setelah ditandatangani MoU-nya lalu tidak melakukan apa-apa. Oleh karena itu, mari kita susun pekerjaannya. Pertama, dalam kerangka kampus merdeka, tidak hanya untuk jurusan atau program bahasa atau sastra Indonesia, atau jurusan pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, tetapi ini terbuka untuk semuanya,” jelas Amin.

Tentu saja, mulai sekarang kedua belah pihak, yaitu tim dari UST dan tim dari Badan Bahasa, dapat mulai merinci apa saja yang dapat dikerjakan pada tahap yang sangat dekat ini, seperti UKBI adaptif sebagai bentuk kerja sama yang dapat dilakukan. Badan Bahasa sudah melakukan pengujian yang revolusioner sejak tahun yang lalu dan saat ini sudah diikuti oleh lebih dari 270 ribu orang. Ini revolusi pertama yang dilakukan untuk pengujian dan beberapa perguruan tinggi tidak lagi mengadakan pembelajaran bahasa Indonesia. Nilai bahasa Indonesia sudah diganti dengan ujian UKBI. “Kalau misalnya UST di Yogyakarta ini mau menjadi pelopor itu, maka saya pikir ini akan menjadi peluang dan mahasiswa akan belajar sangat terbuka. Itu adalah bagian dari kampus merdeka sehingga ini akan memartabatkan kedua belah pihak,” ungkap Kepala Badan Bahasa.

Di akhir sambutannya, Amin ingin Badan Bahasa menjadi lembaga yang setiap harinya dirindukan karena memberikan kemartabatan dan kebermanfaatan bagi publik, salah satunya terkait dengan UKBI, KBBI, dan EYD. Keberadaan Badan Bahasa harus menjadi bagian dari kebermanfaatan kementerian untuk masyarakat yang terkait dengan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. “Harapan saya, pasca penandatanganan ini akan banyak pekerjaan yang bisa kita kerjakan bersama sama dan jangan sampai pekerjaan bersama tidak pernah kita lakukan bersama-sama,” tuturnya. (Irfan/Stef)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa