Konsinyasi Pemutakhiran KBBI
Jakarta,
27 September 2022—Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek melalui Pusat
Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan kegiatan
Konsinyasi Pemutakhiran KBBI yang dilaksanakan selama empat hari pada tanggal 27—30
September 2022 di Century Park Hotel, Jakarta. Kegiatan pemutakhiran KBBI ini
merupakan bagian dari pengembangan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
yang dilakukan dua kali setahun.
Pemutakhiran
KBBI merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada
bulan April dan Oktober. Pemutakhiran KBBI meliputi pemutakhiran data KBBI
daring dan luring. Bahan pemutakhiran KBBI berasal dari inventarisasi kosakata
bahasa Indonesia dan bahasa daerah, baik yang diusulkan oleh tim Perkamusan dan
Peristilahan maupun masyarakat umum.
Sebelum KBBI dimutakhirkan pada bulan April dan Oktober, tim
redaksi mengadakan rapat redaksi rutin seminggu sekali dan bersidang dalam
konsinyasi sebanyak dua kali. Selain diikuti oleh tim redaksi, konsinyasi
tersebut juga diikuti oleh para pakar dari berbagai bidang ilmu. Para pakar
tersebut membedah KBBI secara spesifik, terutama terkait format, entri, dan
definisi. Pakar yang diundang disesuaikan dengan kebutuhan pemutakhiran data.
Misalnya, ketika pemutakhiran KBBI difokuskan pada verifikasi data untuk ranah
fauna, para pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional diundang untuk
memperbaiki, melengkapi, serta memverifikasi entri dan definisi fauna. Para
pakar dan tim redaksi dikumpulkan dalam beberapa kelompok untuk membahas entri
yang telah diverifikasi oleh para pakar. Hasil yang diharapkan dalam konsinyasi
ini adalah setiap kelompok menghasilkan entri yang telah diverifikasi,
diusulkan, dan divalidasi untuk pemutakhiran KBBI.
Dalam
sambutannya, Imam Budi Utomo, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa
dan Sastra, menyampaikan bahwa saat ini KBBI memiliki entri yang berjumlah 116.787 entri dan penambahan entri KBBI di tahun ini
ditargetkan mencapai 2.300 entri. Penambahan entri ini merupakan hasil Sidang Komisi
Bahasa Daerah sebagai bagian dari pemerkayaan kosakata. Selain diperoleh dari hasil SKBD, pemerkayaan
kosakata juga diperoleh melalui penghimpunan usulan dari masyarakat umum.
“Pemerkayaan makna atau definisi perlu untuk dilakukan
sehingga dapat memperkaya pemaknaan entri yang ada di KBBI. Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa juga memiliki istilah bidang ilmu yang jumlahnya mencapai
350.000 entri. Namun, entri tersebut tidak semua dapat masuk ke dalam KBBI
karena istilahnya yang khusus atau teknis,” ujar Imam. Imam berharap kegiatan pemutakhiran
KBBI ini dapat mencapai target yang ditentukan.
Konsinyasi Pemutakhiran KBBI yang dilakukan dua kali dalam
setahun merupakan langkah persiapan akhir tim redaksi untuk membahas
entri-entri baru dan perbaikan-perbaikan entri yang menjadi bahan pemutakhiran.
Cara kerja konsinyasi berbeda-beda tergantung pada fokus pemutakhiran data.
Pakar yang diundang juga membahas usulan entri sesuai data yang akan
dimutakhirkan. Pakar yang diundang merupakan pakar bahasa, bidang ilmu, atau
editor KBBI yang berasal dari luar Badan Bahasa. Setiap konsinyasi akan
menghasilkan calon data pemutakhiran serta kesepakatan-kesepakatan tim redaksi
dan pakar untuk pola pendefinisian dan perbaikan entri.
Kegiatan pemutakhiran kedua ini melibatkan empat
pakar bidang ilmu dari BRIN, khususnya fauna (ikan laut) dan flora (pohon,
liana, terna, dan perdu) untuk memverifikasi entri yang terdapat dalam KBBI.
Sementara itu, kelompok penyuntingan akan memproses usulan kosakata bahasa daerah
dari hasil Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD) dan usulan yang masuk dari
masyarakat umum melalui laman kbbi.kemdikbud.go.id.