Komitmen Bersama dalam Pengutamaan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga

Komitmen Bersama dalam Pengutamaan Penggunaan Bahasa Negara  di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga

Kendari, 24 Oktober 2022—Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) menyelenggarakan kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Ball Room Hotel Claro Kendari. Selain dihadiri oleh perwakilan 45 lembaga binaan dalam pengutamaan bahasa negara, kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio; Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Zainal Mustamin; Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Belli Harli Tombili; Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Kendari yang diwakili oleh Koordinator Pengawas Kota Kendari, Asmuddin; Kepala KBST, Uniawati; dan para narasumber, yaitu Maryanto (Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa), Untung K., dan Sukmawati (Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Pembinaan dan Bahasa Hukum di KBST).

Uniawati menyampaikan bahwa program pengutamaan bahasa negara ini merupakan kegiatan multitahun yang akan dilaksanakan hingga tahun 2024. “Proses pembinaan sejak awal tahun 2022 dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu penentuan lembaga, audiensi, sosialisasi, pendampingan, serta evaluasi dan apresiasi yang kita lakukan hari ini,” jelasnya. Pembinaan pengutamaan penggunaan bahasa negara ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga. Kepala KBST mengharapkan kerja sama para pemangku kepentingan, lembaga pendidikan, dan para pelaku usaha dalam pemartabatan bahasa Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa kondisi dinamika penggunaan bahasa saat ini sudah seperti pandemi, sudah melampaui kemampuan para ahli bahasa untuk merumuskan aturan-aturan kebahasaan. “Saya menyebut hal ini sebagai sebuah ‘pandemi’ karena pengaruh dari bahasa asing sudah luar biasa, tetapi apakah itu merusak? Demikian pula pengaruh bahasa daerah, apakah itu juga merusak?” ungkapnya.  Menurutnya, pengaruh yang datang dari luar, termasuk bahasa asing dan daerah, bisa merupakan penyakit atau berkah bagi bahasa Indonesia. Ia mengatakan bahwa pengaruh bahasa-bahasa ini seperti pandemi Covid-19, di satu sisi kita takut terpapar karena menyebabkan sakit. Namun, di sisi lain, Covid-19 membuat kehidupan kita menjadi lebih dinamis dan kreatif. Kondisi ini terjadi dalam hal pengaruh bahasa asing dan daerah terhadap bahasa Indonesia. Intervensi bahasa-bahasa tersebut menyebabkan bahasa Indonesia menjadi lebih kaya (kosakata).

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga menyampaikan bahwa kegiatan Pembinaan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Negara dilaksanakan multitahun karena diharapkan dapat memperoleh hasil yang maksimal. “Lembaga yang telah dibina ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lain yang sejenis. Kunci dari cara yang kami lakukan ini adalah fokus, berkelanjutan, dan bermitra,” jelasnya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua lembaga yang hadir dan berkomitmen untuk memartabatkan bahasa Indonesia di negara sendiri.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun lio, yang hadir dalam kegiatan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus mendorong dan mewujudkan bahasa Indonesia yang bermartabat. “Dengan demikian, kita dapat menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang menghargai perjuangan pahlawan kita sekaligus menjadi bukti kita menjunjung bahasa kita sebagaimana bunyi butir ke-3 Sumpah Pemuda,” ungkap Asrun. Selanjutnya, kegiatan ini dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Kepada Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara yang didampingi para pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini dibagi menjadi tiga sesi pemaparan materi. Pada sesi pertama, tiga narasumber, yaitu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Koordinator Pengawas Dikmudora Kota Kendari menyampaikan paparannya tentang kebijakan para pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara. Sesi pertama ini dimoderatori oleh Sumiman Udu. Pada sesi selanjutnya, materi disampaikan oleh Maryanto dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra yang menyampaikan materi kaidah penggunaan bahasa Indonesia. Sesi terakhir, materi disampaikan oleh Untung K. dan Sukmawati sebagai evaluator kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selain itu, dalam acara ini juga diberikan penghargaan kepada tiga lembaga sesuai dengan kategori instansinya, yaitu lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta. Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga diberikan kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara untuk lembaga pemerintah, SMPN 12 Kendari untuk kategori lembaga Pendidikan, dan Swiss-Belhotel Kendari untuk kategori lembaga swasta.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa