Komitmen Bersama dalam Pengutamaan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga
Kendari, 24
Oktober 2022—Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) menyelenggarakan
kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan
Dokumen Lembaga di Ball Room Hotel Claro Kendari. Selain dihadiri oleh
perwakilan 45 lembaga binaan dalam pengutamaan bahasa negara, kegiatan ini dihadiri
pula oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio; Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz; Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Zainal Mustamin; Kepala Dinas
Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Belli Harli Tombili; Kepala Dinas
Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Kendari yang diwakili oleh Koordinator
Pengawas Kota Kendari, Asmuddin; Kepala KBST, Uniawati; dan para narasumber,
yaitu Maryanto (Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa), Untung K.,
dan Sukmawati (Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Pembinaan dan Bahasa
Hukum di KBST).
Uniawati
menyampaikan bahwa program pengutamaan bahasa negara ini merupakan kegiatan
multitahun yang akan dilaksanakan hingga tahun 2024. “Proses pembinaan sejak
awal tahun 2022 dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu penentuan lembaga,
audiensi, sosialisasi, pendampingan, serta evaluasi dan apresiasi yang kita
lakukan hari ini,” jelasnya. Pembinaan pengutamaan penggunaan bahasa negara ini
diharapkan dapat meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di ruang
publik dan dokumen lembaga. Kepala KBST mengharapkan kerja sama para pemangku
kepentingan, lembaga pendidikan, dan para pelaku usaha dalam pemartabatan
bahasa Indonesia.
Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, yang hadir secara virtual
menyampaikan bahwa kondisi dinamika penggunaan bahasa saat ini sudah seperti pandemi,
sudah melampaui kemampuan para ahli bahasa untuk merumuskan aturan-aturan
kebahasaan. “Saya menyebut hal ini sebagai sebuah ‘pandemi’ karena pengaruh
dari bahasa asing sudah luar biasa, tetapi apakah itu merusak? Demikian pula
pengaruh bahasa daerah, apakah itu juga merusak?” ungkapnya. Menurutnya, pengaruh yang datang dari luar,
termasuk bahasa asing dan daerah, bisa merupakan penyakit atau berkah bagi
bahasa Indonesia. Ia mengatakan bahwa pengaruh bahasa-bahasa ini seperti
pandemi Covid-19, di satu sisi kita takut terpapar karena menyebabkan sakit.
Namun, di sisi lain, Covid-19 membuat kehidupan kita menjadi lebih dinamis dan
kreatif. Kondisi ini terjadi dalam hal pengaruh bahasa asing dan daerah
terhadap bahasa Indonesia. Intervensi bahasa-bahasa tersebut menyebabkan bahasa
Indonesia menjadi lebih kaya (kosakata).
Kepala Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa juga menyampaikan bahwa kegiatan Pembinaan Pengutamaan
Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Negara dilaksanakan multitahun karena
diharapkan dapat memperoleh hasil yang maksimal. “Lembaga yang telah dibina ini
diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lain yang sejenis. Kunci dari cara
yang kami lakukan ini adalah fokus, berkelanjutan, dan bermitra,” jelasnya. Ia
juga menyampaikan terima kasih kepada semua lembaga yang hadir dan berkomitmen
untuk memartabatkan bahasa Indonesia di negara sendiri.
Sekretaris Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun lio, yang hadir dalam kegiatan menyampaikan
bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus mendorong
dan mewujudkan bahasa Indonesia yang bermartabat. “Dengan demikian, kita dapat
menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang menghargai perjuangan pahlawan kita
sekaligus menjadi bukti kita menjunjung bahasa kita sebagaimana bunyi butir
ke-3 Sumpah Pemuda,” ungkap Asrun. Selanjutnya, kegiatan ini dibuka secara
resmi dengan pemukulan gong oleh Kepada Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi
Tenggara yang didampingi para pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini
dibagi menjadi tiga sesi pemaparan materi. Pada sesi pertama, tiga narasumber, yaitu
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi
Tenggara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Koordinator
Pengawas Dikmudora Kota Kendari menyampaikan paparannya tentang kebijakan para
pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara. Sesi pertama ini dimoderatori oleh
Sumiman Udu. Pada sesi selanjutnya, materi disampaikan oleh Maryanto dari Pusat
Pembinaan Bahasa dan Sastra yang menyampaikan materi kaidah penggunaan bahasa
Indonesia. Sesi terakhir, materi disampaikan oleh Untung K. dan Sukmawati
sebagai evaluator kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan
Dokumen Lembaga di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selain itu, dalam
acara ini juga diberikan penghargaan kepada tiga lembaga sesuai dengan kategori
instansinya, yaitu lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta. Penghargaan
Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga diberikan kepada
Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara untuk lembaga pemerintah, SMPN 12
Kendari untuk kategori lembaga Pendidikan, dan Swiss-Belhotel Kendari untuk
kategori lembaga swasta.