Festival Tunas Bahasa Ibu di Provinsi Sumatra Utara
Medan, 9
November 2022—Dalam rangka mendukung dan mengimplementasikan kebijakan Merdeka
Belajar episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah, Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara menggelar
Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Sumatra Utara. Kegiatan ini dilaksanakan
selama empat hari pada tanggal 8—10 November 2022 di Hotel Le Polonia, Medan.
Revitalisasi
bahasa daerah merupakan program untuk melestarikan dan mengembangkan
bahasa daerah melalui pewarisan bahasa daerah kepada generasi muda untuk
mendorong penggunaannya dalam komunikasi yang beragam. FTBI dijadikan sebagai media
apresiasi dan ajang untuk menumbuhkan dan memupuk kecintaan para penutur muda
sebagai tunas-tunas bahasa ibu dalam berbahasa daerah. Acara tersebut melibatkan guru, sastrawan, budayawan,
pemerintah daerah, pegiat bahasa dan sastra daerah, serta pelajar SD dan SMP sebagai
Tunas Bahasa Ibu dari Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten
Padanglawas Utara Kota Padangsidimpuan, dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Kegiatan
FTBI sebelumnya telah dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat
sekolah, kecamatan, kabupaten, hingga tingkat provinsi.Peserta terbaik di
tingkat provinsi akan dikirim ke tingkat nasional untuk mengisi kegiatan
selebrasi Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang akan dilaksanakan pada
tanggal 21 Februari 2023. Pada momen perayaan tersebut Indonesia berkesempatan
menjadi tuan rumah yang kegiatannya akan dipusatkan di Jakarta dan Paris.
Kepala Balai
Bahasa Provinsi Sumatra Utara, Hidayat Widiyanto, S.S., dalam laporannya
menyampaikan bahwa pada tahun ini bahasa daerah di Provinsi Sumatra Utara yang
direvitalisasi adalah bahasa Melayu dialek Panai di Kabupaten Labuhan Batu,
bahasa Melayu dialek Sorkam di Kabupaten Tapanuli Tengah, dan bahasa Batak
dialek Mandailing-Angola di Kota Padangsidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan,
dan Kabupaten Padang Lawas Utara. Hidayat mengajak dan juga berharap agar ikhtiar
memelihara bahasa daerah tetap dilakukan dan tahun depan revitalisasi bahasa daerah
dapat terlaksana dengan lebih baik, lebih luas jangkauannya, dan lebih menarik
bagi anak-anak
Dalam
kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si., menyatakan
bahwa Badan Bahasa, Kemendikbudristek akan terus melibatkan
berbagai pihak untuk turut berkolaborasi dalam merevitalisasi bahasa daerah
dengan strategi (1) melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan; 2)
melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintegrasi dengan lingkungan
keluarga, sekolah, dan masyarakat; 3) mengoptimalkan pemanfaatan media digital;
serta 4) memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan
program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya. Kerja sama
dan gotong royong antarpemangku kepentingan dapat terus berjalan dengan baik
agar tujuan revitalisasi bahasa daerah ini dapat terwujud. “Harapan kami para
penutur muda dapat menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, menciptakan
ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk
mempertahankan bahasanya, serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah
bahasa dan sastra daerah,”
pungkas Hafidz.
Gubernur
Provinsi Sumatra Utara yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Sumatra Utara, Dr. Arsen Nasution, MA., menyatakan bahwa betapa pentingnya
peran bahasa daerah sebagai pertahanan bangsa dan negara. “Begitu hilang bahasa
daerah, maka hilang separuh kekuatan bangsa ini. Dari kacamata strategi
pertahanan lumpuhnya sebuah negara diantaranya karena faktor hilangnya bahasa
ibu di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya. Untuk itu, Pemerintah Daerah
Provinsi Sumatra Utara juga telah memperkuat pelestarian bahasa daerah dari sisi
regulasi, yaitu dengan mengesahkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Utara Nomor
8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan
Sastra Daerah. Di akhir sambutannya, Kadisdik memberikan apresiasi atas
diselenggarakannya FTBI di Provinsi Sumatra Utara. Ia menyampaikan bahwa
dirinya sangat bangga luar biasa atas dilaksanakannya kegiatan ini. Selanjutnya,
ia berencana akan mengembangkan FTBI ini menjadi kegiatan yang lebih besar dan dapat
diikuti oleh 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara. (ZA)