Festival Tunas Bahasa Ibu di Provinsi Sumatra Utara

Festival Tunas Bahasa Ibu di Provinsi Sumatra Utara

Medan, 9 November 2022—Dalam rangka mendukung dan mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Sumatra Utara. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari pada tanggal 8—10 November 2022 di Hotel Le Polonia, Medan.

 

Revitalisasi bahasa daerah merupakan program untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah melalui pewarisan bahasa daerah kepada generasi muda untuk mendorong penggunaannya dalam komunikasi yang beragam. FTBI dijadikan sebagai media apresiasi dan ajang untuk menumbuhkan dan memupuk kecintaan para penutur muda sebagai tunas-tunas bahasa ibu dalam berbahasa daerah. Acara tersebut melibatkan guru, sastrawan, budayawan, pemerintah daerah, pegiat bahasa dan sastra daerah, serta pelajar SD dan SMP sebagai Tunas Bahasa Ibu dari Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padanglawas Utara Kota Padangsidimpuan, dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Kegiatan FTBI sebelumnya telah dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten, hingga tingkat provinsi.Peserta terbaik di tingkat provinsi akan dikirim ke tingkat nasional untuk mengisi kegiatan selebrasi Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2023. Pada momen perayaan tersebut Indonesia berkesempatan menjadi tuan rumah yang kegiatannya akan dipusatkan di Jakarta dan Paris.

 

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara, Hidayat Widiyanto, S.S., dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun ini bahasa daerah di Provinsi Sumatra Utara yang direvitalisasi adalah bahasa Melayu dialek Panai di Kabupaten Labuhan Batu, bahasa Melayu dialek Sorkam di Kabupaten Tapanuli Tengah, dan bahasa Batak dialek Mandailing-Angola di Kota Padangsidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Padang Lawas Utara. Hidayat mengajak dan juga berharap agar ikhtiar memelihara bahasa daerah tetap dilakukan dan tahun depan revitalisasi bahasa daerah dapat terlaksana dengan lebih baik, lebih luas jangkauannya, dan lebih menarik bagi anak-anak

 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa Badan Bahasa, Kemendikbudristek akan terus melibatkan berbagai pihak untuk turut berkolaborasi dalam merevitalisasi bahasa daerah dengan strategi (1) melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan; 2) melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintegrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; 3) mengoptimalkan pemanfaatan media digital; serta 4) memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya. Kerja sama dan gotong royong antarpemangku kepentingan dapat terus berjalan dengan baik agar tujuan revitalisasi bahasa daerah ini dapat terwujud. “Harapan kami para penutur muda dapat menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah,” pungkas Hafidz.

 

Gubernur Provinsi Sumatra Utara yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara, Dr. Arsen Nasution, MA., menyatakan bahwa betapa pentingnya peran bahasa daerah sebagai pertahanan bangsa dan negara. “Begitu hilang bahasa daerah, maka hilang separuh kekuatan bangsa ini. Dari kacamata strategi pertahanan lumpuhnya sebuah negara diantaranya karena faktor hilangnya bahasa ibu di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya. Untuk itu, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatra Utara juga telah memperkuat pelestarian bahasa daerah dari sisi regulasi, yaitu dengan mengesahkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Di akhir sambutannya, Kadisdik memberikan apresiasi atas diselenggarakannya FTBI di Provinsi Sumatra Utara. Ia menyampaikan bahwa dirinya sangat bangga luar biasa atas dilaksanakannya kegiatan ini. Selanjutnya, ia berencana akan mengembangkan FTBI ini menjadi kegiatan yang lebih besar dan dapat diikuti oleh 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara. (ZA)

Admin Badan Bahasa

-

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa