Festival Tunas Bahasa Ibu dalam Rangka Revitalisasi Bahasa Daerah 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan
Makassar, 13 November 2022—Balai Bahasa Provinsi
Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali
menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di Hotel Novotel, Makassar
pada tanggal 13—16 November 2022. Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari beberapa
tahapan kegiatan revitalisasi bahasa daerah sebelumnya yang telah dilaksanakan.
Kegiatan ini diikuti oleh guru dan siswa yang berjumlah 168 orang dan 9 juri
yang bertugas di tiga kelas bahasa yang berbeda, yaitu Makassar, Bugis, dan
Toraja.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E.
Aminudin Aziz, mengatakan bahwa FTBI itu bukan tujuan utama dari program
revitalisasi bahasa daerah, melainkan merupakan tujuan antara saja yang akan
digunakan sebagai fasilitasi untuk memberikan apresiasi. Tujuan akhir dari
revitalisasi bahasa daerah adalah anak-anak kita dapat menjadi penutur aktif
dari bahasa daerah ketika mereka tumbuh dan berkembang. Amin juga menjelaskan bahwa
terdapat lima fungsi bahasa daerah. “Bahasa
daerah itu mengembangkan emosi kita melalui bahasa ibu atau bahasa daerah. Kita
dididik secara emosional itu melalui bahasa daerah. Yang kedua, bahasa daerah
itu adalah bahasa budaya kita. Yang ketiga, bahasa daerah itu adalah bahasa
politik awal kita. Yang keempat, bahasa daerah juga adalah bahasa ekonomi.
Kemudian yang kelima, bahasa daerah juga memiliki fungsi sebagai bahasa untuk
penyembuhan, bahasa medis. Dokter yang menggunakan pengobatan dengan bahasa
daerah atau bahasa ibunya itu pasien akan langsung merasa dekat sekali,” jelas
Amin pada Minggu, 13 November 2022.
Amin menambahkan, “Sesungguhnya yang menjadi tujuan
revitalisasi bahasa daerah ini supaya anak-anak betul-betul menjadi penerus,
penyelamat warisan aset budaya. Bahasa daerah itu adalah aset dan bahasa daerah
bukan beban,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi
Selatan, Yani Prayono, melaporkan bahwa Revitalisasi Bahasa Daerah 2022 di Provinsi
Sulawesi selatan ini masuk dalam kategori model B yang memiliki karakteristik
bahasanya tergolong rentan dengan jumlah penutur relatif banyak dan bahasa yang
digunakan sangat bersaing dengan bahasa-bahasa daerah lainnya. Pengertian
bersaing disini dapat dimaknai dengan berdampingan jumlah penutur.
Yani menjelaskan bahwa alasan merevitalisasi bahasa
daerah adalah amanat UUD 1945 pasal 32 yang menyatakan bahwa negara menghormati
dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Pelindungan dan
pemeliharaan bahasa dan sastra daerah dilakukan melalui pengembangan bahasa
dengan memodernankan bahasa dan sastra daerah melalui revitalisasi bahasa dan
sastra daerah. Festival Tunas Bahasa Ibu juga dapat dikatakan sebagai perayaan
bagi siswa, guru, keluarga, dan masyarakat. “Kegiatan revitalisasi bahasa
daerah ini wajib dilakukan secara terus-menerus sepanjang masa agar keberadaan bahasa
daerah sebagai refleksi budaya daerah dan cerminan perilaku masyarakat tetap
lestari dan terjaga. Karena apabila tidak dilestarikan berupa kegiatan seperti
ini, lambat laun bahasa daerah kita akan hilang dan budaya pun akan punah,”
ujarnya.
Selain itu, Gubernur Sulawesi Selatan sangat
mendukung FTBI sebagai sarana untuk melestarikan bahasa ibu di Indonesia.
Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Aslam Fatonani, turut
hadir dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, Andi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan
yang menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu Se-Provinsi Sulawesi Selatan
sebagai langkah positif untuk melestarikan bahasa daerah di Sulawesi Selatan. “Semoga
melalui semangat FTBI ini, bahasa daerah ini terjaga dan tidak punah karena
pelestarian bahasa daerah bukan hanya penting untuk menjaga keberagaman, melainkan
juga penting untuk mengembangkan bahasa Indonesia,” jelasnya.
Andi juga mengajak masyarakat Sulawesi Selatan yang
hadir untuk dapat menghidupkan bahasa daerah di lingkungan keluarga. “Ayo, kita
mulai menghidupkan penggunaan bahasa daerah di ruang keluarga kita sebagai
lingkungan terkecil dalam masyarakat. Kita tidak ingin bahasa daerah di
Sulawesi Selatan kehilangan ruhnya. Mari, lestarikan bahasa daerah,” kata Andi
dalam sambutannya pada acara FTBI 2022. (IR)