Festival Tunas Bahasa Ibu dalam Rangka Revitalisasi Bahasa Daerah 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan

Festival Tunas Bahasa Ibu dalam Rangka Revitalisasi Bahasa Daerah 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan

Makassar, 13 November 2022—Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di Hotel Novotel, Makassar pada tanggal 13—16 November 2022. Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari beberapa tahapan kegiatan revitalisasi bahasa daerah sebelumnya yang telah dilaksanakan. Kegiatan ini diikuti oleh guru dan siswa yang berjumlah 168 orang dan 9 juri yang bertugas di tiga kelas bahasa yang berbeda, yaitu Makassar, Bugis, dan Toraja.

 

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, mengatakan bahwa FTBI itu bukan tujuan utama dari program revitalisasi bahasa daerah, melainkan merupakan tujuan antara saja yang akan digunakan sebagai fasilitasi untuk memberikan apresiasi. Tujuan akhir dari revitalisasi bahasa daerah adalah anak-anak kita dapat menjadi penutur aktif dari bahasa daerah ketika mereka tumbuh dan berkembang. Amin juga menjelaskan bahwa terdapat lima fungsi bahasa daerah.  “Bahasa daerah itu mengembangkan emosi kita melalui bahasa ibu atau bahasa daerah. Kita dididik secara emosional itu melalui bahasa daerah. Yang kedua, bahasa daerah itu adalah bahasa budaya kita. Yang ketiga, bahasa daerah itu adalah bahasa politik awal kita. Yang keempat, bahasa daerah juga adalah bahasa ekonomi. Kemudian yang kelima, bahasa daerah juga memiliki fungsi sebagai bahasa untuk penyembuhan, bahasa medis. Dokter yang menggunakan pengobatan dengan bahasa daerah atau bahasa ibunya itu pasien akan langsung merasa dekat sekali,” jelas Amin pada Minggu, 13 November 2022.

 

Amin menambahkan, “Sesungguhnya yang menjadi tujuan revitalisasi bahasa daerah ini supaya anak-anak betul-betul menjadi penerus, penyelamat warisan aset budaya. Bahasa daerah itu adalah aset dan bahasa daerah bukan beban,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Yani Prayono, melaporkan bahwa Revitalisasi Bahasa Daerah 2022 di Provinsi Sulawesi selatan ini masuk dalam kategori model B yang memiliki karakteristik bahasanya tergolong rentan dengan jumlah penutur relatif banyak dan bahasa yang digunakan sangat bersaing dengan bahasa-bahasa daerah lainnya. Pengertian bersaing disini dapat dimaknai dengan berdampingan jumlah penutur.

 

Yani menjelaskan bahwa alasan merevitalisasi bahasa daerah adalah amanat UUD 1945 pasal 32 yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Pelindungan dan pemeliharaan bahasa dan sastra daerah dilakukan melalui pengembangan bahasa dengan memodernankan bahasa dan sastra daerah melalui revitalisasi bahasa dan sastra daerah. Festival Tunas Bahasa Ibu juga dapat dikatakan sebagai perayaan bagi siswa, guru, keluarga, dan masyarakat. “Kegiatan revitalisasi bahasa daerah ini wajib dilakukan secara terus-menerus sepanjang masa agar keberadaan bahasa daerah sebagai refleksi budaya daerah dan cerminan perilaku masyarakat tetap lestari dan terjaga. Karena apabila tidak dilestarikan berupa kegiatan seperti ini, lambat laun bahasa daerah kita akan hilang dan budaya pun akan punah,” ujarnya.

 

Selain itu, Gubernur Sulawesi Selatan sangat mendukung FTBI sebagai sarana untuk melestarikan bahasa ibu di Indonesia. Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Aslam Fatonani, turut hadir dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, Andi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan yang menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu Se-Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah positif untuk melestarikan bahasa daerah di Sulawesi Selatan. “Semoga melalui semangat FTBI ini, bahasa daerah ini terjaga dan tidak punah karena pelestarian bahasa daerah bukan hanya penting untuk menjaga keberagaman, melainkan juga penting untuk mengembangkan bahasa Indonesia,” jelasnya.

Andi juga mengajak masyarakat Sulawesi Selatan yang hadir untuk dapat menghidupkan bahasa daerah di lingkungan keluarga. “Ayo, kita mulai menghidupkan penggunaan bahasa daerah di ruang keluarga kita sebagai lingkungan terkecil dalam masyarakat. Kita tidak ingin bahasa daerah di Sulawesi Selatan kehilangan ruhnya. Mari, lestarikan bahasa daerah,” kata Andi dalam sambutannya pada acara FTBI 2022. (IR)

Admin Badan Bahasa

-

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa