Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Diseminasikan BIPA dan Penerjemahan di Jawa Tengah

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Diseminasikan BIPA dan Penerjemahan di Jawa Tengah

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bersama Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Dian Nuswantoro menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Program Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa di Universitas Dian Nuswantoro, Semarang, pada Selasa—Rabu, 20—21 Desember 2022. Dalam diseminasi itu, hadir empat narasumber, yaitu Dr. Iwa Lukmana, M.A. (Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa), Dr. Ganjar Harimansyah (Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah), Drs. Moh. Muzakka, M.Hum. (Ketua APPBIPA Jawa Tengah), serta Suardi Eka Cipta dan Emma Nababan, (Pustanda, Badan Bahasa). Sekitar 90 peserta hadir dari mahasiswa Udinus.

Iwa Lukmana mengatakan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mendapatkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan terkait dengan peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Hal itu bertujuan untuk menunjukkan jati diri dan meningkatkan daya saing bangsa.

“Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Bahasa, terus berupaya menjalankan tugas penginternasionalan bahasa Indonesia ini. Untuk itu, kami menggandeng beberapa perguruan tinggi di Jawa Tengah, antara lain, Udinus, UIN Walisongo, Universitas Muhammadiyah Semarang, Unsoed, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, dan ITT Telkom Purwokerto untuk mendiseminasikan program BIPA dan penerjemahan ini,” ujar Iwa di Udinus, Jalan Imam Bonjol, pada Selasa, 20 Desember 2022.

Sementara itu, Ganjar Harimansyah mengatakan bahwa negara turut hadir dalam pengembangan dan pembinaan bahasa. Lembaga yang ditunjuk untuk urusan itu adalah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek.

“Oleh karena itu, kita patut bersyukur bahwa negara memperhatikan bahasa. Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah melaksanakan program BIPA berkerja sama dengan perguruan tinggi di Jawa Tengah,” kata Ganjar.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Udinus, Dr. Raden Arif Nugroho, mengatakan bahwa mahasiswa Udinus diharapkan memiliki wawasan internasional. Namun, mahasiswa juga tetap tidak meninggalkan kelokalan atau budaya lokal.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah yang telah bekerja sama selama ini. Salah satu produk kerja sama Udinus dan Balai Bahasa adalah senarai istilah budaya Jawa yang merupakan aplikasi kamus digital budaya Jawa,” jelas Arif.

Ketua Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) Jawa Tengah, Muzakka, mengajak mahasiswa untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia. APPBIPA Jawa Tengah turut mendukung program internasionalisasi bahasa Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

“APPBIPA merupakan organisasi profesi yang turut memartabatkan bahasa Indonesia, membantu pengelolaan mahasiswa asing di perguruan tinggi (PT), dan meningkatkan keterampilan pengajar BIPA. APPBIPA memiliki 16 cabang di dalam negeri dan 6 cabang di luar negeri,” ujar Muzakka.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa