Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Diseminasikan BIPA dan Penerjemahan di Jawa Tengah
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa),
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bersama
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Dian
Nuswantoro menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Program Penguatan dan
Pemberdayaan Bahasa di Universitas Dian Nuswantoro, Semarang, pada Selasa—Rabu,
20—21 Desember 2022. Dalam diseminasi itu, hadir empat narasumber,
yaitu Dr. Iwa Lukmana, M.A. (Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa), Dr.
Ganjar Harimansyah (Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah), Drs. Moh.
Muzakka, M.Hum. (Ketua APPBIPA Jawa Tengah), serta Suardi Eka Cipta dan Emma
Nababan, (Pustanda, Badan Bahasa). Sekitar 90 peserta hadir dari mahasiswa
Udinus.
Iwa Lukmana mengatakan bahwa Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa mendapatkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan terkait dengan
peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Hal itu
bertujuan untuk menunjukkan jati diri dan meningkatkan daya saing bangsa.
“Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Bahasa,
terus berupaya menjalankan tugas penginternasionalan bahasa Indonesia ini.
Untuk itu, kami menggandeng beberapa perguruan tinggi di Jawa Tengah, antara
lain, Udinus, UIN Walisongo, Universitas Muhammadiyah Semarang, Unsoed,
Universitas Muhammadiyah Purwokerto, dan ITT Telkom Purwokerto untuk mendiseminasikan
program BIPA dan penerjemahan ini,” ujar Iwa di Udinus, Jalan Imam Bonjol, pada
Selasa, 20 Desember 2022.
Sementara itu, Ganjar Harimansyah mengatakan bahwa negara
turut hadir dalam pengembangan dan pembinaan bahasa. Lembaga yang ditunjuk untuk
urusan itu adalah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek.
“Oleh karena itu, kita patut bersyukur bahwa negara
memperhatikan bahasa. Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah melaksanakan program
BIPA berkerja sama dengan perguruan tinggi di Jawa Tengah,” kata Ganjar.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Udinus, Dr. Raden Arif
Nugroho, mengatakan bahwa mahasiswa Udinus diharapkan memiliki wawasan
internasional. Namun, mahasiswa juga tetap tidak meninggalkan kelokalan atau
budaya lokal.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Balai Bahasa
Provinsi Jawa Tengah yang telah bekerja sama selama ini. Salah satu produk
kerja sama Udinus dan Balai Bahasa adalah senarai istilah budaya Jawa yang merupakan
aplikasi kamus digital budaya Jawa,” jelas Arif.
Ketua Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi
Penutur Asing (APPBIPA) Jawa Tengah, Muzakka, mengajak mahasiswa untuk
menginternasionalkan bahasa Indonesia. APPBIPA Jawa Tengah turut mendukung
program internasionalisasi bahasa Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2009.
“APPBIPA merupakan organisasi
profesi yang turut memartabatkan bahasa Indonesia, membantu pengelolaan
mahasiswa asing di perguruan tinggi (PT), dan meningkatkan keterampilan
pengajar BIPA. APPBIPA memiliki 16 cabang di dalam negeri dan 6 cabang di luar
negeri,” ujar Muzakka.