Jabatan Fungsional Widyabasa Semakin Diminati
Jakarta—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan
Bahasa), Kemendikbudristek menerima kunjungan Biro Kepala Daerah, Sekretaris
Daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Aula Sasadu, Gedung M. Tabrani, Badan Bahasa pada Kamis,
26 Januari 2023. Kunjungan tersebut bertujuan
untuk melakukan
penjajakan kerja sama antarlembaga tentang program dan layanan di Badan Bahasa
sekaligus membahas jabatan fungsional pada bidang keahlian dan keterampilan
bahasa, khususnya Widyabasa yang ada di Badan Bahasa.
Dilihat
dari tugas dan fungsinya, Jabatan Fungsional Widyabasa saat ini menjadi jabatan
yang mulai dilirik dan diperhitungkan. Bagaimana tidak, jabatan ini mempunyai
ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengembangan, pembinaan,
dan pelindungan
bahasa
dan sastra
yang tentunya dibutuhkan di setiap instansi. Ketertarikan terhadap jabatan ini
diungkap oleh Fanny Panjaitan selaku Kepala Bagian Naskah Dinas sembari
menyampaikan niat dan tujuannya untuk berkunjung ke Badan Bahasa.
“Terima
kasih telah menyambut kami dalam kunjungan yang hangat ini. Kami sudah mendengar
tentang jabatan Widyabasa yang ada di Badan Bahasa. Tampaknya jabatan ini sangat menarik dan
sangat dibutuhkan di instansi kami. Untuk itu, kami perlu tahu lebih lanjut tentang
pengangkatan, syarat, dan hal apa saja yang dibutuhkan untuk menjadi seorang
Widyabasa,”
ungkap Fanny penuh harap.
Lebih
lanjut, Fanny mengungkap bahwa lembaga yang sedang dipimpinnya memiliki tugas
dan fungsi untuk melakukan pengecekan terhadap tata naskah dinas yang akan ditandatangani
Gubernur yang membutuhkan pengetahuan tata bahasa. Fanny berharap, Badan Bahasa
dapat memberikan
pelatihan atau pembinaan bahasa di instansinya.
Untuk menanggapi
hal tersebut, Sekretaris Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyambut
baik kedatangan rombongan yang telah menyampaikan tujuan dan harapannya. “Selamat datang. Kami ucapkan kepada Bapak/Ibu dari Biro
Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Badan
Bahasa.
Kami senang sekali atas kunjungan ini. Pada tanggal 16 Januari 2023 lalu, Badan
Bahasa menjadi lembaga kebahasaan pertama yang melantik 180 Widyabasa yang siap
mengemban tugas dan fungsinya. Tampaknya
jabatan ini menjadi jabatan yang seksi dan mulai dilirik, tidak tertutup
kemungkinan akan ada jabatan ini di instansi Bapak,” sambut Hafidz sembari mengawali pembicaraan dengan
pantun.
Lebih
lanjut, Hafidz menyampaikan selayang pandang tentang Badan Bahasa,
tugas dan fungsi lembaga, program kerja, serta capaian dan potensi
kerja sama dalam bidang perkamusan, pembinaan bahasa dan hukum, Uji Kemahiran
Berbahasa Indonesia (UKBI), dan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing
(BIPA). Selain itu, Hafidz juga menyampaikan program dan kegiatan terkait
dengan pelindungan bahasa dan sastra, literasi, serta penerjemahan.
Hafidz
menegaskan bahwa ketujuh program dan layanan tersebut memiliki keunggulan dan
capaian di bidang masing-masing. Misalnya, di bidang
BIPA, saat ini terdapat 52 negara
yang telah terfasilitasi program
BIPA. Sementara itu, di bidang UKBI, pengujian yang
fleksibel memudahkan pengguna mengikuti tes di mana dan kapan saja. Di bidang literasi, telah tercatat
capaian dalam pemberdayaan komunitas literasi, penyediaan bahan bacaan anak,
serta pembinaan literasi bagi generasi muda. Di akhir paparannya, Hafidz
berharap akan ada peluang yang dapat dikerjasamakan.
Pertemuan
tersebut dihadiri oleh Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin; Kepala
Subbagian Tata Usaha, Sekretariat Badan Bahasa, Sartono; Koordinator Layanan Kerja Sama, Humas dan
Publikasi;
perwakilan Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) di Badan Bahasa; Penanggung Jawab
Layanan
Kepegawaian; serta
Tim
Kerja Sama, Humas, dan Publikasi. Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta
diwakili oleh Fanny Panjaitan selaku
Kepala Bagian Naskah Dinas, Huba selaku
Kasubbag Pengetikan dan Penaklikan, dan beberapa staf lainnya.
Widyabasa dapat menjadi
pelengkap dan memperkuat ASN yang ada di setiap instansi, khususnya dalam
pendampingan serta penggunaan bahasa yang baik dan benar dalam tata naskah dinas. Selain
itu, Widyabasa juga bertugas membina penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik,
sastra lisan yang ada di suatu daerah, kodifikasi dan bidang lain yang
dapat menguatkan jabatan yang lainnya dalam satu instansi. (DV)