Jabatan Fungsional Widyabasa Semakin Diminati

Jabatan Fungsional Widyabasa Semakin Diminati

Jakarta—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek menerima kunjungan Biro Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Aula Sasadu, Gedung M. Tabrani, Badan Bahasa pada Kamis, 26 Januari 2023.  Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan penjajakan kerja sama antarlembaga tentang program dan layanan di Badan Bahasa sekaligus membahas jabatan fungsional pada bidang keahlian dan keterampilan bahasa, khususnya Widyabasa yang ada di Badan Bahasa.

Dilihat dari tugas dan fungsinya, Jabatan Fungsional Widyabasa saat ini menjadi jabatan yang mulai dilirik dan diperhitungkan. Bagaimana tidak, jabatan ini mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra yang tentunya dibutuhkan di setiap instansi. Ketertarikan terhadap jabatan ini diungkap oleh Fanny Panjaitan selaku Kepala Bagian Naskah Dinas sembari menyampaikan niat dan tujuannya untuk berkunjung ke Badan Bahasa.

“Terima kasih telah menyambut kami dalam kunjungan yang hangat ini. Kami sudah mendengar tentang jabatan Widyabasa yang ada di Badan Bahasa. Tampaknya jabatan ini sangat menarik dan sangat dibutuhkan di instansi kami. Untuk itu, kami perlu tahu lebih lanjut tentang pengangkatan, syarat, dan hal apa saja yang dibutuhkan untuk menjadi seorang Widyabasa,” ungkap Fanny penuh harap.

Lebih lanjut, Fanny mengungkap bahwa lembaga yang sedang dipimpinnya memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengecekan terhadap tata naskah dinas yang akan ditandatangani Gubernur yang membutuhkan pengetahuan tata bahasa. Fanny berharap, Badan Bahasa dapat memberikan pelatihan atau pembinaan bahasa di instansinya.

Untuk menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyambut baik kedatangan rombongan yang telah menyampaikan tujuan dan harapannya.  “Selamat datang. Kami ucapkan kepada Bapak/Ibu dari Biro Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Badan Bahasa. Kami senang sekali atas kunjungan ini. Pada tanggal 16 Januari 2023 lalu, Badan Bahasa menjadi lembaga kebahasaan pertama yang melantik 180 Widyabasa yang siap mengemban tugas dan fungsinya. Tampaknya jabatan ini menjadi jabatan yang seksi dan mulai dilirik, tidak tertutup kemungkinan akan ada jabatan ini di instansi Bapak,” sambut Hafidz sembari mengawali pembicaraan dengan pantun.

Lebih lanjut, Hafidz menyampaikan selayang pandang tentang Badan Bahasa, tugas dan fungsi lembaga, program kerja, serta capaian dan potensi kerja sama dalam bidang perkamusan, pembinaan bahasa dan hukum, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), dan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Selain itu, Hafidz juga menyampaikan program dan kegiatan terkait dengan pelindungan bahasa dan sastra, literasi, serta penerjemahan.

Hafidz menegaskan bahwa ketujuh program dan layanan tersebut memiliki keunggulan dan capaian di bidang masing-masing. Misalnya, di bidang BIPA, saat ini terdapat 52 negara yang telah terfasilitasi program BIPA. Sementara itu, di bidang UKBI, pengujian yang fleksibel memudahkan pengguna mengikuti tes di mana dan kapan saja. Di bidang literasi, telah tercatat capaian dalam pemberdayaan komunitas literasi, penyediaan bahan bacaan anak, serta pembinaan literasi bagi generasi muda. Di akhir paparannya, Hafidz berharap akan ada peluang yang dapat dikerjasamakan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin; Kepala Subbagian Tata Usaha, Sekretariat Badan Bahasa, Sartono; Koordinator Layanan Kerja Sama, Humas dan Publikasi; perwakilan Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) di Badan Bahasa; Penanggung Jawab Layanan Kepegawaian; serta Tim Kerja Sama, Humas, dan Publikasi. Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta diwakili oleh  Fanny Panjaitan selaku Kepala Bagian Naskah Dinas, Huba selaku Kasubbag Pengetikan dan Penaklikan, dan beberapa staf lainnya.  

Widyabasa dapat menjadi pelengkap dan memperkuat ASN yang ada di setiap instansi, khususnya dalam pendampingan serta penggunaan bahasa yang baik dan benar dalam tata naskah dinas. Selain itu, Widyabasa juga bertugas membina penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, sastra lisan yang ada di suatu daerah, kodifikasi dan bidang lain yang dapat menguatkan jabatan yang lainnya dalam satu instansi. (DV)

Ilham Sailar

jakarta

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa