Badan Bahasa Usulkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Sidang Umum UNESCO

Badan Bahasa Usulkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Sidang Umum UNESCO


Dalam rangka memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa),  E. Aminudin Aziz, bersama Duta Besar RI untuk Prancis, dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mewakili Indonesia sebagai panelis dalam acara peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional di kantor pusat UNESCO, Paris pada Selasa, 21 Februari 2023.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Bahasa menyampaikan langkah-langkah konkret yang ditempuh pemerintah Indonesia dalam upaya Revitalisasi Bahasa Daerah. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan praktik baik revitalisasi bahasa daerah yang sudah dilakukan pemerintah setempat. Pertemuan ini juga menginisiasi serta mengusulkan bahasa Indonesia menjadi bahasa di sidang umum UNESCO. Hal tersebut disampaikan Aminudin Aziz saat melakukan wawancara dengan Radio Republik Indonesia dalam program Voice Of Indonesia (VOI) pada 21 Februari 2023.

“Saya saat ini berada di Paris dalam agenda memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional, dan alhamdulillah Indonesia dipercayai sebagai pendamping penyelenggara (Co-Organizer) Forum Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day). Selain itu, kami akan mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa sidang umum UNESCO. Mohon doanya,” harap Amin. 

Lebih lanjut, Amin mengungkapkan bahwa pengusulan tersebut masih membutuhkan waktu untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat bahasa Indonesia menjadi bahasa yang digunakan pada sidang umum UNESCO selain enam bahasa resmi PBB dan dua bahasa sidang umum, yaitu bahasa Hindi dan Portugis. Selain itu, pengusulan itu juga memerlukan diskusi dengan para pemangku kepentingan. Amin berharap usulan tersebut masuk pada agenda sidang UNESCO yang akan digelar pada bulan Mei mendatang.

Saat ditanya tentang kiat-kiat serta peluang bahasa Indonesia sebagai bahasa sidang umum UNESCO, Amin menceritakan pencapaian Badan Bahasa dalam upaya penginternasionalan bahasa Indonesia melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang hingga akhir tahun 2022 tercatat 52 negara yang sudah membuka kelas bahasa Indonesia dan lebih dari 150.000 pemelajar yang mempelajari bahasa persatuan tersebut. Program BIPA tidak berjalan sendiri. Badan Bahasa bekerja sama dengan berbagai pihak, baik kampus, diaspora, KBRI dan KJRI, Kementerian Luar Negeri, maupun pihak lainnya untuk melaksanakan amanat UUD Nomor 24 Tahun 2009 tentang peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Amin juga menceritakan hal-hal yang telah dilakukan Badan Bahasa dalam perayaan Hari Bahasa Ibu Internasional 2023, di antaranya adalah melaksanakan Kemah Cerpen berbahasa daerah yang diikuti oleh 73 anak usia SD dan SMP di 9 provinsi dengan bimbingan 28 cerpenis senior yang merangkap sebagai kurator. Kegiatan Kemah Cerpen tersebut menghasilkan kumpulan karya, yaitu antologi cerita pendek berbahasa daerah yang berjudul Zamrud Khatulistiwa dan telah diluncurkan oleh Mendikbudristek pada pembukaan acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) pada tanggal 13 Februari 2023.

Kegiatan lain yang diselenggarakan Badan Bahasa untuk merayakan Hari Bahasa Ibu Internasional adalah Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional pada tanggal 12—16 Februari 2023 di Hotel Sultan, Jakarta yang diikuti 215 anak-anak usia SD dan SMP dari 13 provinsi. Kegiatan yang bertema ‘Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Pendidikan Multilingual dalam Payung Merdeka Belajar’ ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada penutur muda bahasa daerah pada usia sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Melalui platform Merdeka Belajar Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), Badan Bahasa terus menggalakkan upaya pelindungan bahasa daerah. 

Amin juga sempat menyinggung nasib bahasa ibu dewasa ini. Menurutnya, perkembangan zaman dan kuatnya arus globalisasi berpengaruh kuat terhadap nasib bahasa ibu/bahasa daerah. Tidak hanya menurut Badan Bahasa, bahkan UNESCO sendiri mencatat bahwa bahasa ibu di setiap daerah pasti mengalami kemunduran termasuk bahasa-bahasa yang jumlah penuturnya besar.

Baru-baru ini, Amin menerima data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa penggunaan bahasa daerah pada lingkungan keluarga di Indonesia hanya berkisar 76%. Hal ini menandakan bahwa dalam lingkungan keluarga hampir seperempat dari proses komunikasi dalam keluarga tidak lagi menggunakan bahasa daerah. Sementara itu, angka berbahasa daerah di masyarakat/antartetangga mengalami kemunduran, yaitu di angka 73%. Jika ditelusuri lagi, yang paling sedikit menggunakan bahasa daerah adalah generasi z dan generasi alpha.

Dengan melihat data tersebut, Badan Bahasa terus berupaya untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah dengan berbagai aktivitas yang salah satunya adalah revitalisasi bahasa daerah. “Bukan bermaksud untuk menghentikan kemunduran tersebut. Paling tidak bisa mengerem agar berkurangnya bahasa daerah di Indonesia tidak terlalu deras. Jangan sampai dalam satu atau dua generasi, pengurangannya sangat besar,” ungkap Amin. (Devi Virhana)



Ilham Sailar

jakarta

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa