Kemendagri dan Kemendikbudristek Bersinergi dalam Merevitalisasi Bahasa Daerah
Sekretaris Jenderal Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek),
Suharti, yang didampingi oleh Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz, dan Kepala
Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, mengadakan audiensi ke Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 7 Maret 2023. Audiensi tersebut diterima oleh Sesjen Kemendagri,
Suhajar Diantoro, yang didampingi oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus
Fatoni, dan beberapa pejabat eselon 1 dan 2. Selain itu, Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar,
M.Si. yang mewakili kepala daerah ikut hadir dalam audiensi tersebut.
Suharti menyampaikan bahwa maksud audiensi
itu adalah silaturahmi dan menjalin kerja sama khusus di bidang revitalisasi
bahasa daerah sebagai platform Merdeka Belajar Episode Ke-17 yang telah
diluncurkan oleh Mendikbudristek setahun yang lalu. Hal ini disebabkan oleh
Kemendagri beserta pemerintah daerah memiliki peran yang sangat vital dalam
merevitalisasi bahasa daerah. Selanjutnya, Kepala Badan Bahasa menyampaikan
beberapa hal, yaitu kesamaan antara Kemendagri dan
Kemendikbudristek sebagai penerima mandat peraturan perundang-undangan mengenai
pelindungan bahasa daerah, sinergi pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah antara
Pusat dan Daerah, serta perlunya
penguatan dari Kemendagri terhadap upaya revitalisasi bahasa daerah.
Bak gayung bersambut, dalam audiensi
yang sangat cair pada sore hari itu, Suhajar Diantoro memberikan arahan dan
perintah khusus kepada para pejabat eselon 1 dan 2 untuk segera memastikan
adanya dukungan Kemendagri terhadap pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah yang
dinilai sangat baik dan memang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah
daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang ada. Adapun dukungan yang dimaksud, di antaranya adalah
kepastian program revitalisasi bahasa dalam rencana kerja pemerintah daerah, penyediaan
dukungan anggaran, serta koordinasi melalui pemantauan dan
evaluasi secara berkala dan berkelanjutan.
Suhajar
juga menambahkan bahwa revitalisasi terhadap bahasa daerah yang hampir punah
merupakan tugas prioritas. “Beberapa bahasa daerah yang hampir punah memang harus
segera diselamatkan dan itu adalah tugas dan tanggung jawab kita,” imbuh
Suhajar mengakhiri pembicaraan. (EAA/IBU)