Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Jakarta, 1 Maret 2023—Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz,  didampingi oleh Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin, dan Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, mengambil sumpah atau janji 77 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Pengambilan sumpah ini dilakukan secara luring di Aula Sasadu, Gedung M. Tabrani, Kantor Badan Bahasa dan daring melalui ruang virtual Zoom.

Sebelum pengambilan sumpah atau janji sebagai PNS, sejumlah pegawai tersebut merupakan calon PNS yang selama satu tahun terakhir telah melaksanakan tugas dan bekerja sesuai dengan tempat penugasannya, baik di unit kerja pusat maupun di unit pelaksana tugas (UPT) di daerah. Para pegawai tersebut terdiri atas

10 pegawai Sekretariat Badan Bahasa,

10 pegawai Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra,

7 pegawai Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra,

3 pegawai Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara,

5 pegawai Balai Bahasa Provinsi Sumatra Selatan,

2 pegawai Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah,

9 pegawai Balai Bahasa Provinsi Papua,

4 pegawai Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah,

2 pegawai Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan,

2 pegawai Balai Bahasa Provinsi Aceh,

5 pegawai Kantor Bahasa Provinsi Maluku,

4 pegawai Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara,

4 pegawai Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat,

3 pegawai Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur,

1 pegawai Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau,

1 pegawai Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur,

2 pegawai Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, dan

3 pegawai Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya, Kepala Badan Bahasa menyampaikan bahwa menjadi seorang PNS adalah sebuah pilihan untuk mengikatkan diri menjadi pelayan masyarakat. Untuk itu, sebagai pelayan masyarakat ada beberapa tuntutan yang akan dihadapi, yaitu (1) tuntutan untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan demi memberikan pelayanan terbaik; (2) pelayanan terbaik dengan kompetensi yang baik dan harus terus dikembangkan; (3) tuntutan untuk berkoordinasi dan bekerja sama yang baik demi mewujudkan Badan Bahasa Bermartabat Bermanfaat; dan (4) tuntutan untuk harus terus memberikan manfaat yang lebih besar kepada lingkungan. “Resmi menjadi seorang PNS adalah sebuah kebahagiaan untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan negara. Oleh karena itu, rasa syukur itu perlu menjadi perhatian bagi semuanya, yakni kesyukuran yang bukan menjadi kekufuran atau bahkan keujuban. Saya berharap Saudara dapat betul-betul mengikuti apa yang menjadi sumpah dan janji yang telah anda ucapkan,” pesan Aminudin kepada seluruh PNS yang baru diambil sumpahnya. Selain itu, pada akhir arahannya beliau juga mengucapkan selamat karena telah resmi menjadi PNS dan mengajak para pegawai tersebut untuk bekerja bersama dalam sebuah tim besar Badan Bahasa. (ZA)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa