Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Jakarta, 1 Maret 2023—Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz, didampingi oleh Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin, dan Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, mengambil sumpah atau janji 77 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Pengambilan sumpah ini dilakukan secara luring di Aula Sasadu, Gedung M. Tabrani, Kantor Badan Bahasa dan daring melalui ruang virtual Zoom.
Sebelum
pengambilan sumpah atau janji sebagai PNS, sejumlah pegawai tersebut merupakan
calon PNS yang selama satu tahun terakhir telah melaksanakan tugas dan bekerja
sesuai dengan tempat penugasannya, baik di unit kerja pusat maupun di unit
pelaksana tugas (UPT) di daerah. Para pegawai tersebut terdiri atas
10 pegawai Sekretariat
Badan Bahasa,
10 pegawai Pusat
Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra,
7 pegawai Pusat
Pembinaan Bahasa dan Sastra,
3 pegawai Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara,
5 pegawai Balai Bahasa Provinsi
Sumatra Selatan,
2 pegawai Balai Bahasa Provinsi
Sulawesi Tengah,
9 pegawai Balai Bahasa Provinsi Papua,
4 pegawai Balai Bahasa
Provinsi Kalimantan Tengah,
2 pegawai Balai
Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan,
2 pegawai Balai Bahasa Provinsi
Aceh,
5 pegawai Kantor Bahasa Provinsi
Maluku,
4 pegawai Kantor Bahasa Provinsi
Maluku Utara,
4 pegawai Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat,
3 pegawai Kantor Bahasa Provinsi Nusa
Tenggara Timur,
1 pegawai Kantor Bahasa Provinsi
Kepulauan Riau,
1 pegawai Kantor Bahasa Provinsi
Kalimantan Timur,
2 pegawai Kantor Bahasa Provinsi
Gorontalo, dan
3 pegawai Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.
Dalam arahannya, Kepala Badan Bahasa
menyampaikan bahwa menjadi seorang PNS adalah sebuah pilihan untuk mengikatkan
diri menjadi pelayan masyarakat. Untuk itu, sebagai pelayan masyarakat ada
beberapa tuntutan yang akan dihadapi, yaitu (1) tuntutan untuk tetap
mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara di atas kepentingan pribadi
atau golongan demi memberikan pelayanan terbaik; (2) pelayanan terbaik dengan
kompetensi yang baik dan harus terus dikembangkan; (3) tuntutan untuk
berkoordinasi dan bekerja sama yang baik demi mewujudkan Badan Bahasa Bermartabat Bermanfaat; dan (4) tuntutan untuk harus terus memberikan manfaat
yang lebih besar kepada lingkungan. “Resmi menjadi seorang PNS adalah sebuah
kebahagiaan untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan negara. Oleh karena
itu, rasa syukur itu perlu menjadi perhatian bagi semuanya, yakni kesyukuran
yang bukan menjadi kekufuran atau bahkan keujuban. Saya berharap Saudara dapat
betul-betul mengikuti apa yang menjadi sumpah dan janji yang telah anda ucapkan,”
pesan Aminudin kepada seluruh PNS yang baru diambil sumpahnya. Selain itu, pada
akhir arahannya beliau juga mengucapkan selamat karena telah resmi menjadi PNS
dan mengajak para pegawai tersebut untuk bekerja bersama dalam sebuah tim besar
Badan Bahasa. (ZA)