Komitmen Guru untuk Pelindungan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
Kesadaran terhadap penggunaan bahasa daerah sebagai sarana
komunikasi yang makin terkikis menjadi tugas bersama guru dan para pemangku
kepentingan di daerah. Mengelola bahasa daerah, termasuk bahasa Bugis,
Makassar, Toraja, dan Mandar tidak akan dapat dilakukan sendiri-sendiri, tetapi
harus dilakukan bersama secara gotong-royong.
Hal itu disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi
Selatan (BBP Sulsel), Ganjar Harimansyah, dalam sambutannya saat membuka acara
Pelatihan Guru Master Revitalisasi Bahasa Daerah dalam rangkaian Program Merdeka
Belajar: Revitalisasi Bahasa Daerah yang digelar BBP Sulsel di Hotel Novotel,
Makassar, pada Selasa, 14 Maret 2023. Pelatihan yang diikuti 251 guru bahasa
daerah itu akan digelar pada tanggal 14 hingga 17 Maret 2023.
Ganjar mengatakan bahwa dibutuhkan komitmen pemangku kepentingan
(stakeholder)
di semua tingkatan untuk mendukung pelindungan bahasa
daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi
Barat, terutama para guru. Upaya ini merupakan bagian
dari mentransmisikan bahasa daerah dari generasi ke generasi, baik melalui
pendidikan keluarga maupun pendidikan formal, sebagai entitas pewarisan budaya
yang disepakati dan diakui masyarakat.
“Pendidikan bahasa daerah tidak sekadar untuk pelindungan bahasa
daerah itu sendiri, tetapi juga sarana untuk mengajarkan budi pekerti dan
meningkatkan kecerdasan anak,” tegas Ganjar.
Pemerintah
melihat begitu penting kebijakan Merdeka Belajar: Revitalisasi Bahasa Daerah
untuk dilakukan seluruh pemangku kepentingan. Tujuan akhirnya adalah para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan
menumbuhkan kemauan dan semangat penutur muda dalam mempelajari bahasa daerah.
“Melalui media yang disukai, generasi muda diharapkan bangga
menggunakan bahasa daerah dan ikut melestarikannya sebagai salah satu kekayaan
Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelatihan Guru Master, Amriani,
mengatakan bahwa pelatihan ini dilakukan untuk memberikan pelatihan dan materi
revitalisasi bahasa daerah dengan
prinsip-prinsip Merdeka Belajar kepada para guru bahasa daerah atau yang
mewakili komunitas tutur di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Materi
pelatihan ini meliputi pidato, mendongeng, menulis cerpen, dan komedi tunggal.
“Pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan secara
terstruktur dalam upaya pelindungan bahasa daerah,” ujar Amriani.
Amriani juga menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota melalui
Dinas Pendidikan telah menandatangani komitmen bersama dalam pelindungan bahasa
daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi
Barat. Komitmen ini diharapkan dapat membangun kolaborasi
yang harmonis antara pemerintah daerah, BBP Sulsel, tokoh masyarakat, pakar,
dan para guru di dua provinsi tersebut.
“Guru master yang mengikuti pelatihan ini diharapkan menyebarluaskan
kepada teman guru sejawat yang kemudian diajarkan sampai ke peserta didik. Revitalisasi
bahasa daerah di Sulselbar mengikuti Model B, yaitu melalui pendidikan formal
atau sekolah dan komunitas dengan tetap mengintegrasikannya dalam lingkungan
keluarga dan masyarakat,” tandas Amriani.