Komitmen Guru untuk Pelindungan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

Komitmen Guru untuk Pelindungan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

Kesadaran terhadap penggunaan bahasa daerah sebagai sarana komunikasi yang makin terkikis menjadi tugas bersama guru dan para pemangku kepentingan di daerah. Mengelola bahasa daerah, termasuk bahasa Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar tidak akan dapat dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan bersama secara gotong-royong.

Hal itu disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan (BBP Sulsel), Ganjar Harimansyah, dalam sambutannya saat membuka acara Pelatihan Guru Master Revitalisasi Bahasa Daerah dalam rangkaian Program Merdeka Belajar: Revitalisasi Bahasa Daerah yang digelar BBP Sulsel di Hotel Novotel, Makassar, pada Selasa, 14 Maret 2023. Pelatihan yang diikuti 251 guru bahasa daerah itu akan digelar pada tanggal 14 hingga 17 Maret 2023.

Ganjar mengatakan bahwa dibutuhkan komitmen pemangku kepentingan (stakeholder) di semua tingkatan untuk mendukung pelindungan bahasa daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, terutama para guru. Upaya ini merupakan bagian dari mentransmisikan bahasa daerah dari generasi ke generasi, baik melalui pendidikan keluarga maupun pendidikan formal, sebagai entitas pewarisan budaya yang disepakati dan diakui masyarakat.

“Pendidikan bahasa daerah tidak sekadar untuk pelindungan bahasa daerah itu sendiri, tetapi juga sarana untuk mengajarkan budi pekerti dan meningkatkan kecerdasan anak,” tegas Ganjar.

Pemerintah melihat begitu penting kebijakan Merdeka Belajar: Revitalisasi Bahasa Daerah untuk dilakukan seluruh pemangku kepentingan. Tujuan akhirnya adalah para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan menumbuhkan kemauan dan semangat penutur muda dalam mempelajari bahasa daerah.

“Melalui media yang disukai, generasi muda diharapkan bangga menggunakan bahasa daerah dan ikut melestarikannya sebagai salah satu kekayaan Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelatihan Guru Master, Amriani, mengatakan bahwa pelatihan ini dilakukan untuk memberikan pelatihan dan materi revitalisasi  bahasa daerah dengan prinsip-prinsip Merdeka Belajar kepada para guru bahasa daerah atau yang mewakili komunitas tutur di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Materi pelatihan ini meliputi pidato, mendongeng, menulis cerpen, dan komedi tunggal.

“Pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terstruktur dalam upaya pelindungan bahasa daerah,” ujar Amriani.

Amriani juga menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan telah menandatangani komitmen bersama dalam pelindungan bahasa daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Komitmen ini diharapkan dapat membangun kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah, BBP Sulsel, tokoh masyarakat, pakar, dan para guru di dua provinsi tersebut.

“Guru master yang mengikuti pelatihan ini diharapkan menyebarluaskan kepada teman guru sejawat yang kemudian diajarkan sampai ke peserta didik. Revitalisasi bahasa daerah di Sulselbar mengikuti Model B, yaitu melalui pendidikan formal atau sekolah dan komunitas dengan tetap mengintegrasikannya dalam lingkungan keluarga dan masyarakat,” tandas Amriani.

Admin Badan Bahasa

-

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa