Diseminasi Program Prioritas Badan Bahasa

Diseminasi Program Prioritas Badan Bahasa

Purwakarta, 1 April 2023—“Jaga bahasa ibu”, itulah salah satu hal yang disampaikan Kepala Komisi X DPR RI, H. Syaiful Huda, dalam sambutannya pada kegiatan Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan di Hotel Harper, Purwakarta, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan tiga program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), yaitu Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, Pelindungan Bahasa dan Sastra, dan Internasionalisasi Bahasa Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaring masukan dari masyarakat tentang program kebahasaan dan kesastraan dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan.

Dalam sambutannya, H. Syaiful Huda menyampaikan bahwa generasi anak-anak sudah tidak mengenal bahasa ibu. “Generasi anak-anak kita relatif sudah tidak mengenal bahasa ibu, sudah loncat ke bahasa Indonesia, langsung ke bahasa Inggris. Jadi, bahasa ibu tidak mereka dapatkan,ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, yang mengatakan bahwa isu bahasa daerah telah menjadi isu internasional dan kita harus menjaganya. Khak juga mengingatkan kepada 100 peserta kegiatan yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, pengawas, guru, praktisi pendidikan, dosen, dan tokoh masyarakat untuk bersyukur memiliki bahasa Indonesia. Menurutnya, bahasa di ruang publik cukup menggunakan bahasa Indonesia sehingga semua suku dapat memahami dan itu tidak terjadi di semua negara.Purwakarta, 1 April 2023—“Jaga bahasa ibu”, itulah salah satu hal yang disampaikan Kepala Komisi X DPR RI, H. Syaiful Huda, dalam sambutannya pada kegiatan Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan di Hotel Harper, Purwakarta, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan tiga program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), yaitu Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, Pelindungan Bahasa dan Sastra, dan Internasionalisasi Bahasa Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaring masukan dari masyarakat tentang program kebahasaan dan kesastraan dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan.

Dalam sambutannya, H. Syaiful Huda menyampaikan bahwa generasi anak-anak sudah tidak mengenal bahasa ibu. “Generasi anak-anak kita relatif sudah tidak mengenal bahasa ibu, sudah loncat ke bahasa Indonesia, langsung ke bahasa Inggris. Jadi, bahasa ibu tidak mereka dapatkan,ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, yang mengatakan bahwa isu bahasa daerah telah menjadi isu internasional dan kita harus menjaganya. Khak juga mengingatkan kepada 100 peserta kegiatan yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, pengawas, guru, praktisi pendidikan, dosen, dan tokoh masyarakat untuk bersyukur memiliki bahasa Indonesia. Menurutnya, bahasa di ruang publik cukup menggunakan bahasa Indonesia sehingga semua suku dapat memahami dan itu tidak terjadi di semua negara.


Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki tujuan utama dalam menyosialisasikan tiga fokus kebijakan sebagai berikut.

1) Penguatan Literasi Kebahasaan dan Kesastraan
Literasi kebahasaan dan kesastraan merupakan salah satu upaya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk menciptakan ekosistem masyarakat Indonesia yang berbudaya literasi (baca-tulis). Hasil Asesmen Nasional (AN) 2021 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami darurat literasi, yaitu satu dari dua peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi.

Capaian Kompetensi Literasi Per Jenjang


Hasil AN 2021 selaras dengan hasil PISA (Programme for International Student Assessment) selama 20 tahun terakhir yang menunjukkan bahwa skor literasi membaca peserta didik di Indonesia masih rendah dan belum berubah secara signifikan di bawah rata-rata peserta didik di negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development).

Pada tahun 2022, Kemendikbudristek melalui kolaborasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB); Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM); serta Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan program Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia yang berjumlah 15 juta lebih eksemplar untuk 20 ribu lebih satuan pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar yang paling membutuhkan melalui tiga tahapan, yaitu (1) pemilihan dan penjenjangan, (2) cetak dan distribusi, serta (3) pelatihan dan pendampingan.

Pada tahap pemilihan dan penjenjangan, Kemendikbudristek memilih buku berdasarkan kriteria buku bacaan bermutu, yaitu buku yang sesuai dengan minat dan kemampuan baca anak. Pada tahap cetak dan distribusi, Kemendikbudristek menyediakan 15.356.486 eksemplar (716 judul) bacaan bermutu ke 5.963 PAUD dan 14.595 SD di daerah 3T dengan nilai kompetensi literasi/numerasi rendah. Selanjutnya, pelatihan dan pendampingan dilakukan untuk menunjang keberhasilan penggunaan buku bacaan karena keberhasilan tersebut terletak pada kemampuan kepala sekolah, guru, dan pustakawan dalam mengelola buku bacaan dan memanfaatkan buku bacaan agar minat baca dan kemampuan literasi siswa juga meningkat. 

2) Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah
Pelindungan bahasa dan sastra daerah merupakan upaya menjaga bahasa dan sastra daerah agar tidak punah. Berkaitan dengan itu, berbagai aktivitas dilaksanakan dalam rangka melindungi bahasa daerah, yaitu pemetaan bahasa, kajian daya hidup bahasa, konservasi, revitalisasi, dan registrasi. Dari berbagai aktivitas pelindungan bahasa daerah, prioritas dalam renstra periode ini diarahkan pada upaya menumbuhkan penutur muda melalui revitalisasi bahasa daerah. Revitalisasi merupakan langkah strategis dalam rangka menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari melalui cara yang menyenangkan. Revitalisasi juga merupakan upaya menjamin hak masyarakat adat untuk melestarikan dan mempromosikan bahasa meraka serta mengarusutamakan keragaman bahasa ke dalam semua agenda pembangunan.

3) Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Internasionalisasi bahasa Indonesia merupakan upaya meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Internasionalisasi bahasa Indonesia melalui jalur diplomasi kebahasaan, yaitu pemanfaatan ilmu, sumber daya, dan strategi kebahasaan untuk mengembangkan dan membina hubungan baik antarbangsa dan antarnegara.

Kegiatan Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan tidak hanya diadakan di Purwakarta, tetapi juga di lima kota/kabupaten lainnya, yaitu Jakarta Timur, Medan, Kutai Kartanegara, Sukabumi, dan Kota Tegal. Kegiatan ini diharapkan dapat memberi manfaat kepada semua ekosistem bahasa Indonesia, seperti masyarakat umum, pengambil kebijakan di bidang kebahasaan dan/atau kesastraan, para pendidik, sastrawan, penulis, penerjemah, akademisi, mahasiswa, pelajar, masyarakat luas, praktisi media massa, dan pemelajar bahasa Indonesia. (Tian)


Ilham Sailar

jakarta

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa