Hibah Barang Milik Negara kepada Yayasan Pendidikan

Hibah Barang Milik Negara kepada Yayasan Pendidikan

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan Penandatanganan Perjanjian dan Serah Terima Pemindahtanganan Barang Milik Negara yang dilakukan melalui Mekanisme Hibah kepada Yayasan Akbar Alqi, Yayasan Darul Marhamah, dan Yayasan Pendidikan Mawar Putih pada Senin, 3 April 2023 di Aula Sasadu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Barang Milik Negara (BMN) yang dihibahkan kepada tiga yayasan pendidikan tersebut adalah peralatan kantor yang masih dapat digunakan yang berupa tempat tidur kayu beserta kasur, lemari kayu, rak besi, kursi besi/metal, meja kerja kayu, AC split, dan lain-lain dengan jumlah sebanyak 621 unit barang.

Sekretaris Badan selalu Kuasa Pengguna Barang Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berharap agar BMN yang dihibahkan dapat bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik oleh ketiga yayasan tersebut. Selain itu, ketiga yayasan penerima hibah diharapkan dapat melakukan pencatatan dan pendokumentasian barang-barang tersebut secara baik.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D, hibah merupakan salah satu cara pemindahtanganan BMN yang sudah tidak digunakan lagi oleh satuan kerja untuk barang yang kondisinya masih baik.

“Bersyukur atas program hibah ini karena akan sangat bermanfaat,” ungkap salah satu perwakilan penerima hibah, Muhammad Nuh Ismanu, selaku Ketua Yayasan Pendidikan Mawar Putih. Menurutnya, anak-anak disabilitas yang merupakan peserta didik di Sekolah Luar Biasa Mawar Putih juga memiliki program kreatif berupa membuat, memperbaiki, merapikan, dan menyelesaikan (finishing) barang furnitur atau mebeulair. Dengan adanya hibah ini, anak-anak tersebut akan mendapat fasilitas belajar sekaligus objek kreativitas, terutama ketika harus memperbaiki barang-barang hibah yang kondisi fisiknya rusak ringan sehingga perlu diperbaiki.

Dalam acara penandatanganan tersebut hadir pula perwakilan dari Biro Keuangan dan BMN yang menyampaikan bahwa hibah BMN ini merupakan hibah pertama barang kantor yang dilakukan oleh Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Praktik baik ini dapat menjadi contoh bagi unit kerja lain agar menjadikan hibah sebagai pilihan pertama dalam pemindahtanganan BMN sebelum penjualan (pelelangan) selama barang yang ada masih dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.(sft)

Ilham Sailar

jakarta

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa