Apresiasi Komisi X DPR-RI terhadap Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan

Medan, 1 April 2023—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek melaksanakan diseminasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan dalam rangka Penyusunan Rekomendasi Kebijakan pada tanggal 1 April 2023 di Hotel Santika Dyandra, Medan, Sumatra Utara.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, yaitu Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan; Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin; serta Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara, Hidayat Widiyanto. Kegiatan dihadiri lebih dari 100 orang peserta yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, unit pelaksana teknis Kemendikbudristek, pengawas, kepala sekolah, guru, praktisi pendidikan, dosen, dan pegiat literasi. Kemitraan antara Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI diharapkan dapat mempertajam program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan.
Hidayat melaporkan bahwa Badan Bahasa melalui Sekretariat Badan Bahasa sebagai unit kerja yang melaksanakan koordinasi penyusunan kebijakan di bidang kebahasaan dan kesastraan perlu memastikan adanya partisipasi publik dalam melaksanakan kebijakan saat ini dan penyusunan kebijakan ke depannya. Hal tersebut sangat penting karena masyarakat sebagai pengguna bahasa dan pelaku kebahasaan memiliki pengalaman dan pemahaman tentang bahasa dan sastra.
Partisipasi publik dapat
memastikan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah tidak hanya mencerminkan
perspektif pemerintah, tetapi juga aspirasi kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Partisipasi publik juga dapat membantu Badan Bahasa mengidentifikasi isu
kebahasaan di masyarakat dan memastikan bahwa kebijakan yang disusun dapat
berjalan dengan efektif serta mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. “Alhamdulillah,
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi
Sumatra Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan
Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah sebagai peraturan kebahasaan dan
kesastraan di Sumatra Utara,” tutur Hidayat.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah sebagai wujud akuntabilitas kinerja program dan anggaran serta keterbukaan informasi publik. Melalui kegiatan ini masyarakat dapat mengetahui program-program Badan Bahasa dan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
“Diseminasi program prioritas ini meneguhkan pentingnya kolaborasi dengan Komisi X DPR-RI sebagai mitra strategis Kemendikbudristek guna meyakinkan bahwa program yang disetujui dalam pembahasan anggaran telah terlaksana dengan baik dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ungkap Hafidz
Lebih lanjut Hafidz mengungkapkan bahwa Badan Bahasa sebagai unit utama di Kemendikbudristek yang mengawal bahasa negara, saat ini telah melakukan tranformasi kebijakan dengan tiga fokus utama, yaitu 1) Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, 2) Pelindungan Bahasa dan Sastra, dan 3) Internasionalisasi Bahasa Indonesia.
Literasi Kebahasaan dan
Kesastraan
Literasi kebahasaan dan kesastraan merupakan salah satu
upaya Badan Bahasa untuk menciptakan ekosistem masyarakat Indonesia yang berbudaya
literasi (terutama baca-tulis). Hasil
Asesmen Nasional (AN) 2021 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami darurat
literasi, yaitu satu dari dua peserta didik belum mencapai kompetensi minimum
literasi. Hasil AN
2021 konsisten dengan hasil PISA dalam 20 tahun terakhir yang menunjukkan bahwa
skor literasi membaca peserta
didik di Indonesia masih rendah
dan belum berubah secara signifikan di bawah rata-rata peserta didik di negara
OECD.
Sebagai upaya mengatasi kondisi
tersebut, Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-23: Buku Bacaan
Bermutu untuk Literasi Indonesia. Pada tahun 2022 telah mencetak dan
mengirimkan lebih dari 15 juta eksemplar untuk lebih dari 20 ribu PAUD dan SD yang paling membutuhkan di daerah 3T.
Terdapat tiga pilar penting dalam program literasi, yaitu pemilihan dan penjenjangan, cetak dan distribusi, serta pelatihan dan pendampingan. Kemendikbudristek memilih buku berdasarkan kriteria buku bacaan bermutu, yaitu buku yang sesuai dengan minat dan kemampuan baca anak. Kemendikbudristek telah menyediakan dan mengirimkan 15.356.486 eksemplar (716 judul) buku bacaan bermutu ke 5.963 PAUD di daerah 3T dan 14.595 SD di daerah 3T dan daerah dengan nilai kompetensi literasi/numerasi rendah. Selain itu, pelatihan dan pendampingan merupakan kunci keberhasilan penggunaan buku bacaan agar kepala sekolah, guru, dan pustakawan mampu mengelola buku bacaan dan memanfaatkan buku bacaan untuk peningkatan minat baca dan kemampuan literasi siswa.
Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah
Pelindungan
bahasa dan sastra daerah merupakan upaya menjaga bahasa dan sastra daerah agar
tidak punah. Berkaitan dengan hal itu, berbagai aktivitas dilaksanakan
dalam rangka melindungi bahasa daerah, yaitu pemetaan bahasa, kajian daya hidup
bahasa, konservasi, revitalisasi, dan registrasi. Dari berbagai aktivitas
pelindungan bahasa daerah, prioritas tahun ini diarahkan pada upaya
menumbuhkan penutur muda melalui revitalisasi bahasa daerah.
Revitalisasi
merupakan langkah strategis dalam rangka menggelorakan kembali penggunaan
bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari melalui cara yang menyenangkan.
Revitalisasi juga merupakan upaya menjamin hak masyarakat adat untuk
melestarikan dan mempromosikan bahasa meraka serta mengarusutamakan keragaman
bahasa ke dalam semua agenda pembangunan.
Kemendikbudristek telah meluncurkan program Merdeka Belajar
Episode-17: Revitalisasi Bahasa Daerah. Pada tahun 2022 Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa telah melakukan revitalisasi 39 bahasa daerah yang terdapat di
157 kabupaten pada 13 provinsi. Dengan melibatkan 104.112 guru dan kepala
sekolah yang telah mengimbaskan pembelajaran bahasa daerah kepada 2.905.311 siswa SD dan SMP sebagai penutur muda.
Program revitalisasi bahasa daerah juga mendapat dukungan positif dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri juga memastikan bahwa program Revitalisasi Bahasa Daerah akan masuk ke dalam rencana kerja pemerintah daerah, penyediaan dukungan anggaran melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, dan pelaksanaan koordinasi melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala. Pada tahun 2023, akan dilakukan revitalisasi sebanyak 71 bahasa daerah di 25 provinsi, termasuk diantaranya adalah lima bahasa daerah di Sumatra Utara, yaitu Bahasa Melayu dialek Panai, Batak dialek Angkola, Melayu dialek Sorkam, batak dialek Toba, dan Melayu dialek Asahan.
Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Internasionalisasi bahasa Indonesia merupakan upaya meningkatkan fungsi
bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional berdasarkan amanat Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan. Internasionalisasi bahasa Indonesia melalui jalur diplomasi kebahasaan, yaitu pemanfaatan ilmu, sumber daya, dan strategi
kebahasaan untuk mengembangkan
dan membina hubungan baik antarbangsa dan antarnegara.
Upaya yang dilakukan adalah fasilitasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang tersebar di
50 negara di dunia dan tidak kurang dari 470 penyelenggara program BIPA. Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah mengirim
para pengajar BIPA untuk bertugas di
luar negeri. Saat ini telah ada
usulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi General Conference UNESCO. Perkembangan terkini tentang usulan bahasa
Indonesia menjadi bahasa resmi General Conference UNESCO adalah dokumen
resmi dari Indonesia (hasil kolaborasi Kemendikbudristek dan Kemenlu) yang telah
diterima Dubes RI di Paris/Wakil Tetap Indonesia di UNESCO. Pada bulan Mei
usulan tersebut akan dibahas dalam sidang Dewan Eksekutif UNESCO guna pembahasan
final di bulan November 2023.
Di akhir sambutannya, Hafidz
berharap agar kehadiran
peserta sebagai bentuk partisipasi publik ini dapat memberikan masukan untuk
meningkatkan kinerja Badan Bahasa dan sumber daya
manusia yang literat, unggul, cerdas, dan berkarakter demi kemajuan bangsa Indonesia. Anggota
Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, dalam paparannya menyampaikan bahwa poin untuk
menjawab dukungannya kepada Badan Bahasa adalah literasi dilakukan untuk meningkatkan kegemaran belajar membaca sehingga pembelajaran bahasa Indonesia tidak monoton. Kegemaran
membaca harus ditumbuhkan sejak kecil karena membaca adalah jendela dunia kita.
Menurut Tan, kemampuan literasi tidak sebatas hanya dapat
membaca, tetapi harus dapat memaknainya dan mampu mengimplementasikan apa yang
dibaca dalam tatanan kehidupan sehari-hari. “Harus ada
daya tariknya, terutama anak-anak SD dan SMP
butuh sesuatu yang tidak monoton sehingga guru harus mengetahui perkembangan
jiwa anak,” harap Tan.
Sofyan Tan juga mendukung dan mengapresiasi program pencetakan, penyebaran buku bacaan bermutu, dan pendampingan ke wilayah 3T untuk meningkatkan literasi. “Kalau kita berbicara revitalisasi, setiap daerah memiliki cerita rakyat. Perlu menggabungkan penulisan bahasa daerah dan terjemahannya sehingga orang membaca itu sekaligus belajar literasi dan bahasa daerah karena menurut saya, itu tidak boleh punah,” tutur Tan dengan penuh semangat.
Terkait dengan upaya
internasionalisasi bahasa Indonesia, Sofyan Tan mengungkapkan bahwa perlunya
kemampuan diplomasi dalam setiap kegiatan resmi kenegaraan. Menurutnya
Indonesia memiliki daya tarik luar biasa untuk berinvestasi bagi bangsa lain sehingga
mereka perlu menguasai bahasa Indonesia. Sofyan Tan meyakini bahwa suatu saat
nanti bahasa Indonesia benar-benar akan menjadi bahasa internasional.
Hubungan Masyarakat Badan Bahasa.
Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: badanbahasa.kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/BadanBahasa
Instagram: instagram.com/badanbahasakemendikbud
Facebook: facebook.com/Badan.Bahasa
Youtube: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Ilham Sailar
jakarta