Dukungan Komisi X DPR RI terhadap Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan

Dukungan Komisi X DPR RI terhadap Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan

Tegal, 16 April 2023Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek melakukan diseminasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan dalam rangka Penyusunan Rekomendasi Kebijakan pada tanggal 16 April 2023 di Hotel Bahari Inn, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, yaitu Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin; Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Syarifuddin. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, pengawas, guru, praktisi pendidikan, dosen, pegiat literasi, dan tokoh masyarakat.

Syarifuddin melaporkan bahwa program prioritas merupakan kebijakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang dilaksanakan melalui kegiatan di setiap balai/kantor bahasa, salah satunya adalah Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Dalam melaksanakan program-program prioritas itu, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan mitra-mitra terkait dan lembaga negara DPR RI, baik itu tingkat pusat maupun daerah. Syarifuddin menjelaskan bahwa Kemendikbudristek melalui Badan Bahasa bekerja sama dengan DPR RI yang menginisiasi program prioritas. Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas kebermanfaatan program-program Badan Bahasa.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas pokok Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa adalah melaksanakan pengembangan, pelindungan, dan pembinaan di bidang kebahasaan dan kesastraan. Tiga hal ini yang menjadi landasan dilaksanakannya kegiatan diseminasi program prioritas di bidang kebahaasaan dan kesastraan. Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar program-program kegiatan yang dilakukan Badan Bahasa ini dapat bermanfaat langsung untuk masyarakat. “Ini merupakan tanggung jawab kami karena telah menggunakan anggaran pembangunan nasional yang bersumber dari masyarakat, maka harus dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat,” ungkap Hafidz.

Lebih lanjut Hafidz mengungkapkan bahwa Badan Bahasa sebagai unit utama di Kemendikbudristek yang mengawal bahasa, saat ini telah melakukan tranformasi kebijakan dengan tiga fokus utama pada  1) Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, 2) Pelindungan Bahasa dan Sastra, dan 3) Internasionalisasi Bahasa Indonesia. Diseminasi program kebahasaan dan kesastraan menjadi langkah strategis yang dilakukan Badan Bahasa, Kemendikbudristek sebagai bentuk akuntabilitas keterbukaan informasi publik dan mewujudkan Badan Bahasa agar semakin Bermartabat Bermanfaat.

Literasi Kebahasaan dan Kesastraan

                Literasi kebahasaan dan kesastraan merupakan salah satu upaya Badan Bahasa untuk menciptakan ekosistem masyarakat Indonesia yang berbudaya literasi (terutama baca-tulis). Hasil Asesmen Nasional (AN) 2021 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami darurat literasi, yaitu satu dari dua peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi. Hasil AN 2021 konsisten dengan hasil PISA dalam 20 tahun terakhir yang menunjukkan bahwa skor literasi membaca peserta didik di Indonesia masih rendah dan belum berubah secara signifikan di bawah rata-rata peserta didik di negara OECD.

                Pada tahun 2022, Kemendikbudristek meluncurkan Program Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia dengan mencetak dan mengirimkan lebih dari 15 juta eksemplar untuk lebih dari 20 ribu PAUD dan SD yang paling membutuhkan di daerah 3T. Terdapat tiga pilar penting dalam program literasi, yaitu pemilihan dan penjenjangan, cetak dan distribusi, serta pelatihan dan pendampingan. Pada saat pemilihan dan pejenjangan, Kemendikbudristek memilih buku berdasarkan kriteria buku bacaan bermutu, yaitu buku yang sesuai dengan minat dan kemampuan baca anak. Pada tahap cetak dan distribusi, Kemendikbudristek menyediakan 15.356.486 eksemplar (716 judul) buku bacaan bermutu ke 5.963 PAUD di daerah 3T dan 14.595 SD di daerah 3T dan daerah dengan nilai kompetensi literasi/numerasi rendah. Selanjutnya, kunci keberhasilan penggunaan buku bacaan adalah pada kemampuan kepala sekolah, guru, dan pustakawan sehingga perlu ada pendampingan dan pelatihan terhadap mereka dalam mengelola buku bacaan dan memanfaatkan buku bacaan untuk peningkatan minat baca dan kemampuan literasi siswa.

Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah

         Pelindungan bahasa dan sastra daerah merupakan upaya menjaga bahasa dan sastra daerah agar tidak punah. Berkaitan dengan hal itu, berbagai aktivitas dilaksanakan dalam rangka melindungi bahasa daerah, yaitu pemetaan bahasa, kajian daya hidup bahasa, konservasi, revitalisasi, dan registrasi. Dari berbagai aktivitas pelindungan bahasa daerah, prioritas tahun ini diarahkan pada upaya menumbuhkan penutur muda melalui revitalisasi bahasa daerah. Revitalisasi merupakan langkah strategis dalam rangka menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari melalui cara yang menyenangkan. Revitalisasi juga merupakan upaya menjamin hak masyarakat adat untuk melestarikan dan mempromosikan bahasa meraka serta mengarusutamakan keragaman bahasa ke dalam semua agenda pembangunan.

         Kemendikbudristek telah meluncurkan program Merdeka Belajar Episode Ke-17, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah. Pada tahun 2022 revitalisasi bahasa daerah telah dilakukan terhadap 39 bahasa daerah yang terdapat di 157 kabupaten pada 13 provinsi dengan melibatkan 104.112 guru dan kepala sekolah yang telah  mengimbaskan program ini kepada 2.905.311 siswa SD dan SMP sebagai penutur muda.

         Program revitalisasi bahasa daerah juga mendapat dukungan positif dari Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri juga memastikan bahwa program Revitalisasi Bahasa Daerah akan masuk ke dalam rencana kerja Pemerintah Daerah, penyediaan dukungan anggaran melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, dan pelaksanaan koordinasi melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala. Pada tahun 2023, akan dilakukan revitalisasi 71 bahasa daerah di 25 provinsi, termasuk diantaranya adalah bahasa jawa. 

Internasionalisasi Bahasa Indonesia

             Internasionalisasi bahasa Indonesia merupakan upaya meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Internasionalisasi bahasa Indonesia melalui jalur Diplomasi Kebahasaan, yaitu pemanfaatan ilmu, sumber daya, dan strategi kebahasaan untuk mengembangkan dan membina hubungan baik antarbangsa dan antarnegara. Upaya yang dilakukan antara lain dengan fasilitasi Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang tersebar di 50 negara di dunia dan tidak kurang dari 470 penyelenggara program BIPA. Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah mengirim para pengajar BIPA untuk bertugas di luar negeri.

             Saat ini sudah ada usulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi General Conference UNESCO.  Perkembangan terkini tentang usulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi General Conference UNESCO adalah dokumen resmi dari Indonesia (hasil kolaborasi Kemendikbudristek dan Kemenlu) telah diterima Dubes RI di Paris/Wakil tetap Indonesia di UNESCO. Usulan tersebut akan dibahas dalam sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada bulan Mei dan pembahasan final di bulan November 2023.

          Di akhir sambutannya, Hafidz juga menyampaikan bahwa apa yang selama ini diprogramkan dan didukung oleh Komisi X benar dilaksanakan sebagai wujud kinerja Badan Bahasa. “Kami harap program-program Badan Bahasa dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya kepada para guru dan peserta didik,” harap Hafidz.

             Sementara dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, dalam paparannya menyampaikan dukungannya terhadap Program Merdeka Belajar Episode Ke-23: Buku Bermutu untuk Literasi Indonesia. Hal itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatasi darurat literasi di Indonesia saat ini yang telah ditunjukkan dari hasil studi, kajian, dan asesmen nasional yang menempatkan tingkat literasi siswa di Indonesia masih rendah. “Pengiriman buku-buku bermutu ke daerah-daerah yang sulit jaringan internet akan memberikan kemudahan para siswa kita untuk mendapatkan bahan bacaan yang menarik dan bermutu,” ungkap Faqih.

             Terkait dengan revitalisasi bahasa daerah, program ini menjadi pertimbangan penting dalam upaya pelestarian bahasa daerah karena bahasa daerah terus mengalami kemunduran. Keinginan untuk melestarikan bahasa daerah menjadi sebuah gerakan pelestarian identitas. Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa bahasa Indonesia tidak kaya dan akan menyerap bahasa asing ketika bahasa daerahnya hilang. Padahal, sebelumnya banyak serapan dalam bahasa Indonesia yang bersumber dari bahasa daerah. Artinya, bahasa Indonesia dibangun dari bahasa daerah, tetapi karena bahasa daerah punah, banyak bahasa asing masuk karena dibutuhkan untuk menjelaskan sesuatu. “Namun, jika bahasa daerahnya dibangkitkan, bangsa Indonesia pakai bahasa kita sendiri, yaitu bahasa ibu,” ungkap Faqih.

                DPR melalui Komisi X juga mendukung pemerintah untuk memantapkan peta jalan bahasa Indonesia menuju bahasa internasional pada tahun 2045 atau saat ketika bonus demografi. Komisi X DPR RI mengapresiasi langkah-langkah Kemendikbudristek untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. “Di media terus digaungkan, baik bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional maupun pelestarian bahasa daerah melalui slogan Trigatra Bangun Bahasa, yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” pungkas Faqih. Fikri berharap agar kegiatan ini dapat memberi manfaat kepada semua ekosistem, seperti masyarakat umum, pengambil kebijakan di bidang kebahasaan dan/atau kesastraan, para pendidik, sastrawan, penulis, penerjemah, akademisi, mahasiswa, siswa, masyarakat luas, praktisi media massa, dan pemelajar bahasa Indonesia.

Hubungan Masyarakat Badan Bahasa.

Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

 

Laman: badanbahasa.kemdikbud.go.id

Twitter: twitter.com/BadanBahasa

Instagram: instagram.com/badanbahasakemendikbud

Facebook: facebook.com/Badan.Bahasa

Youtube: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Ilham Sailar

jakarta

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa