Sofyan Tan: ”Guru Kreatif Ampuh Tingkatkan Rasa Cinta Anak pada Bahasa Daerah”
Dewasa
ini perkembangan zaman dan kuatnya arus globalisasi berpengaruh kuat
terhadap nasib bahasa ibu atau bahasa daerah. Tidak hanya menurut Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), bahkan UNESCO sendiri
mencatat bahwa bahasa ibu di setiap daerah pasti mengalami kemunduran
termasuk bahasa-bahasa yang jumlah penuturnya besar. Untuk menyikapi hal
tersebut, Badan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara terus
mengupayakan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga bahasa daerah dari
kepunahan, salah satunya adalah dengan menyelenggarakan Diseminasi program Revitalisasi Bahasa Daerah pada Senin, 17 April
2023 di Hotel Polonia, Kota Medan.
Kegiatan
ini dilaksanakan untuk mengajak masyarakat agar berpartisipasi memberi masukan
dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah di Sumatra Utara. Hal tersebut sangat
penting karena masyarakat sebagai pengguna bahasa dan pelaku kebahasaan
memiliki pengalaman dan pemahaman yang unik tentang bahasa dan kebutuhan bahasa
mereka. Masyarakat Sumatra Utara lebih memahami kepentingan berbahasa, termasuk
bagaimana cara melindungi bahasa-bahasa daerah di wilayah Sumatra Utara.
“Selamat datang, kami ucapkan kepada Bapak/Ibu
peserta Diseminasi Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Sumatra Utara. Program
ini sangat penting kita lakukan mengingat dalam pelaksanaan revitalisasi bahasa
daerah yang sedang kami kembangkan diperlukan masukan, gagasan, dan dukungan
dari Bapak/Ibu sehingga program ini dapat direalisasikan dengan baik,” harap
Hidayat Widiyanto, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara.
Lebih
lanjut, Hidayat menilai bahwa pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD)
tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah saja, tetapi harus melibatkan berbagai
kepentingan, salah satunya adalah kalangan guru. Guru merupakan agen penggerak
yang mendorong semangat peserta didik untuk lebih mencintai bahasa daerah di
sekolah. “Kehadiran Bapak dan Ibu guru di sini sangat luar biasa. Program Merdeka
Belajar Edisi Ke-17 yang diluncurkan oleh Mas Menteri memerlukan kreativitas tinggi
dalam mengembangkan program Revitalisasi Bahasa Daerah melalui tujuh materi, yaitu
(1) membaca dan menulis aksara daerah, (2) menulis cerita pendek, (3) membaca
dan menulis puisi (sajak), (4) mendongeng, (5) pidato, (6) menyanyi atau
tembang tradisi, dan (7) komedi tunggal (stand up comedy). Ketujuh
materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa cinta anak kepada bahasa
daerah dan nantinya akan difestivalkan di akhir pembelajaran,” tuturnya.
Pengalaman
2022 menunjukkan bahwa anak-anak sangat senang dan bahagia dalam menunjukkan
kebolehan mereka berbahasa daerah melalui festival yang berjenjang dari tingkat
sekolah sampai pada tingkat nasional. Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara
melaksanakan revitalisasi untuk tiga bahasa daerah yang dimulai dari bahasa
Melayu dialek Sorkam, Melayu dialek Panai, dan Batak dialek Angkola dan tahun
2023. Program ini tetap diteruskan dengan menambah bahasa Batak dialek Toba serta
Melayu dialek Asahan dan dialek Langkat. Pada tahun 2022 Balai bahasa telah
melibatkan 3 bahasa, 5 kabupaten/kota, 251 guru utama, 5.647 Siswa SD, 17.800
Siswa SMP, dan 140 siswa dalam FTBI provinsi, dan 32 siswa pada FTBI nasional.
Kreativitas
guru juga sempat disinggung oleh Sofyan Tan, anggota Komisi X DPR RI yang
menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa program Revitalisasi
Bahasa Daerah dapat dikemas menjadi kegiatan yang menarik, dimulai dari guru
yang kreatif dan mengajar dengan cara yang kreatif sehingga anak-anak tidak
bosan. “Guru-guru sebelum memulai pembelajaran harus bercerita kepada peserta
didik, cerita berbahasa daerah. Tidak mesti menyelesaikan cerita tersebut,
sepotong saja, tetapi mampu memancing rasa penasaran murid untuk membaca cerita
tersebut. Selanjutnya, cerita yang singkat tersebut dijelaskan makna per kata
sehingga menambah wawasan kebahasaan murid,” ajaknya.
Lebih
lanjut, Sofyan turut membocorkan rahasia agar program RBD kian menarik bagi
masyarakat, salah satunya adalah dengan mengadakan lomba mengarang dan
berpidato. Mengarang dapat menambah kosakata, sedangkan lomba pidato dapat
meningkatkan kemampuan berbicara dalam bahasa daerah. “Saya sangat
mengapresiasi program Revitalisasi Bahasa Daerah ini. Mari, kita jaga kekayaan bangsa
kita, warisan nenek moyang kita,” tegasnya.
Revitalisasi
Bahasa Daerah yang dilaksanakan di Provinsi Sumatra Utara masuk pada kategori
model B. Terdapat tiga model pelindungan bahasa daerah yang dikembangkan
Kemendikbudristek, yaitu Model A, B, dan C. Model A diterapkan pada provinsi
yang hanya memiliki satu bahasa dominan dengan daya hidup bahasa masih aman, dan
jumlah penutur masih banyak, dan masih digunakan oleh masyarakat tuturnya. Oleh
karena itu, pendekatan yang dilakukan berbasis sekolah melalui muatan lokal
atau kegiatan ekstrakurikuler. Contohnya, bahasa Sunda, Jawa, dan Bali. Model B
diterapkan pada provinsi yang tidak memiliki bahasa yang penuturnya dominan,
tetapi memiliki kurang lebih penutur setara atau sama dengan bahasa lain yang
tidak dominan di provinsi tersebut, daya hidup bahasa tergolong rentan meskipun
jumlah penutur relatif banyak, dan penggunaan bahasanya bersaing dengan bahasa
daerah lain di daerah tersebut. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan
berbasis sekolah jika wilayah tutur bahasa itu memadai dan pewarisan dalam
wilayah tutur bahasa juga dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis
komunitas. Contohnya adalah bahasa-bahasa yang ada di Provinsi Sumatra Utara,
NTB, dan Sulawesi Selatan.
Yang
ketiga adalah Model C. Model C diterapkan pada provinsi yang memiliki banyak
bahasa-bahasa kecil dan penuturnya sedikit dengan daya hidup bahasanya termasuk
pada kategori yang mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis serta jumlah
penutur sedikit dengan sebaran yang sangat terbatas. Untuk itu, diterapkan
pendekatan model C yang berupa pewarisan melalui pembelajaran berbasis
komunitas untuk wilayah tutur bahasa yang terbatas dan khas. Pembelajaran juga
dilakukan dengan menunjuk dua atau lebih keluarga sebagai model tempat belajar
atau dilakukan di pusat kegiatan masyarakat, seperti tempat ibadah, kantor desa,
atau taman bacaan masyarakat. Contohnya adalah bahasa-bahasa yang ada di
Provinsi NTT, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Pada
tahun 2023 selain meneruskan program yang telah berjalan pada 2022, Balai
Bahasa Provinsi Sumatra Utara juga meneruskan program ini di lima
kabupaten/kota yang meliputi Kabupaten Samosir, Humbang Hasundutan, dan
Tapanuli Utara untuk bahasa Batak dialek Toba serta bahasa Melayu dialek
Langkat di Kabupaten Langkat dan Melayu dialek Asahan di Kabupaten Asahan.
Tahapan
kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 meliputi Rapat Koordinasi
Antarinstansi yang mengundang pemangku kepentingan pemerintah daerah pada tanggal
17 Maret 2023 dan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Modul Revitalisasi
Bahasa Daerah yang mengundang para maestro, budayawan, dan guru yang
dilaksanakan pada tanggal 10—14 April 2023. Tahapan berikutnya adalah pelatihan
guru utama, pengimbasan kepada para guru dan kolega, pembelajaran para guru
kepada anak atau komunitas, festival tunas bahasa ibu yang berjenjang sampai
pada tingkat kabupaten/kota, serta festival tunas bahasa ibu tingkat provinsi
dan nasional yang akan segera dilaksanakan sesuai dengan pola penyelenggaraan pada
tahun 2022.
Pelaksanaan RBD 2023 ini diharapkan akan menguatkan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dalam melindungi bahasa daerah di Sumatera Utara dan menghasilkan tunas bahasa ibu dalam penggunaan bahasa daerah di ranah baru sesuai dengan tantangan dan perkembangan dunia saat ini. (DV)