Pentingnya Kolaborasi dalam Penguatan Program Pelindungan Bahasa Daerah

Bandung, 4 Mei 2023—Dalam rangka penguatan program kebahasaan dan kesastraan, khususnya pelindungan bahasa daerah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra menggelar Diseminasi Pelindungan Bahasa: Rekomendasi Kebijakan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara tatap muka di Hotel Aston Tropicana, Bandung, Jawa Barat.
Diseminasi ini merupakan salah satu program kemitraan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kegiatan ini menghadirkan Ledia Hanifa Amalia, Anggota Komisi X DPR RI dan Herawati, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber, serta diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, pengawas, guru, praktisi pendidikan, dosen, tokoh masyarakat, dan media massa.
Dalam arahannya, Ledia mengucapkan apresiasi kepada Badan Bahasa atas penyelenggaraan kegiatan ini. Adapun terkait pelindungan bahasa daerah, ia menuturkan bahwa saat ini sering kali kita melupakan bahasa daerah karena khawatir dianggap kurang keren, kurang bergaya, kurang bergengsi, padahal ketika menggunakan bahasa daerah yang dimulai dari keluarga, kemampuan anak-anak kita, mulai dari perkembangan otaknya dan kemampuan berbahasanya menjadi kaya karena mereka juga mempelajari bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Hal ini menjadi penting dan harus terus kita harus jaga. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa ketika di Badan Bahasa membicarakan substansi bahasa daerah, di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan semestinya juga membicarakan bagaimana cara untuk memberikan posisi terbaik terhadap guru-guru bahasa daerah. “Jangan sampai kita sudah bersemangat melindungi bahasa, tetapi para gurunya tidak mendapatkan posisi dan kesejahteraan yang cukup memadai. Seharusnya ada kolaborasi dan kerja sama antara tiap-tiap eselon I di lingkungan Kemendikbudristek agar kita bisa bersinergi dan bergerak bersama memberikan pelindungan bahasa,” tuturnya.
Kemudian, dalam laporannya, Herawati menyampaikan bahwa terdapat arah kebijakan baru terkait pelestarian bahasa daerah melalui Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang telah menjadi salah satu program nasional Kemendikbudristek melalui Badan Bahasa. Adapun kebijakan tersebut memuat sembilan pendekatan baru RBD, yaitu: (1) lebih fokus kepada revitalisasi daripada pendokumentasian bahasa yang dilakukan melalui pembelajaran dan pendampingan berkelanjutan; (2) partisipasi intensif dari seluruh pemangku kepentingan mulai dari perencanaan sampai kepada pelaksanaan yang menuntut adanya kewajiban untuk menggunakan bahasa ibu/daerahnya di ranah keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintahan; (3) mengadopsi model revitalisasi yang beragam, disesuaikan dengan kondisi di lapangan; (4) penyediaan buku-buku cerita anak berbahasa daerah untuk pengayaan pembelajaran; (5) penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran di kelas-kelas awal; (6) kebebasan untuk memilih bahan ajar/materi mengajar sesuai dengan minat siswa; (7) mobilisasi guru dan fasilitator termasuk penggiat bahasa daerah di masyarakat untuk menjadi narasumber; (8) penyediaan forum apresiasi di akhir program berupa festival bagi penutur muda bahasa daerah; dan (9) peningkatan jumlah bahasa daerah yang direvitalisasi secara gradual. Revitalisasi Bahasa Daerah telah dilaksanakan sejak tahun 2021 di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan. Pada tahun 2022 Revitalisasi Bahasa Daerah dilaksanakan di 13 provinsi dengan 39 bahasa daerah, sedangkan tahun 2023 ini akan dilaksanakan di 22 provinsi dengan 59 bahasa daerah.
“Kegiatan RBD adalah upaya pelestarian identitas bangsa dan menjadi tanggung jawab
bersama yang harus dilakukan bersama-sama dengan gerak langkah yang sama,”
ungkap Herawati. Selain itu, ia juga menyampaikan data terkait pelaksanaan RBD
yang telah dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat (BBPJB) sejak tahun 2021. Kegiaran RBD telah
diikuti para tunas muda bahasa Sunda yang berasal dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. “Antusiasme masyarakat terlihat dari makin
meningkatnya jumlah partisipan RBD setiap tahunnya. Melalui kegiatan ini
diharapkan tumbuh sikap positif masyarakat terutama generasi muda terhadap
bahasa daerah,” tambahnya.
Data Revitalisasi Bahasa Daerah di Jawa Barat Tahun
2022
Keterlibatan |
Jumlah |
Kabupaten |
18 kabupaten |
Kota |
9 kota |
Dinas Pendidikan |
27 dinas |
MKKS, MGMP, KKG |
321 unit kerja |
Pengawas SD |
156 orang |
Pengawas SMP |
112 orang |
Kepala Sekolah SD |
2.597 orang |
Kepala Sekolah SMP |
1.267 orang |
Guru Utama |
299 orang |
Guru Utama Sejawat |
9.221 orang |
Mitra Lembaga |
89 lembaga |
Juri Tingkat Provinsi (SD) |
21 orang |
Juri Tingkat Provinsi (SMP) |
21 orang |
Juri Tingkat Kabupaten (SD) |
329 orang |
Juri Tingkat Kabupaten (SMP) |
445 orang |
Pelatih/Pendamping Tingkat Provinsi (SD) |
422 orang |
Pelatih/Pendamping Tingkat Provinsi (SMP) |
434 orang |
Pelatih/Pendamping Tingkat Kabupaten (SD) |
764 orang |
Pelatih/Pendamping Tingkat Kabupaten (SMP) |
702 orang |
Panitia Penyelenggara FTBI Tingkat Kabupaten/Kota
(SD) |
299 orang |
Panitia Penyelenggara FTBI Tingkat Kabupaten/Kota
(SMP) |
450 orang |
Peserta FTBI Tingkat Provinsi (SD) |
351 orang |
Peserta FTBI Tingkat Provinsi (SMP) |
354 orang |
Peserta FTBI Tingkat Kabupaten/Kota (SD) |
6.824 orang |
Peserta FTBI Tingkat Kabupaten/Kota (SMP) |
7.119 orang |
Pemenang FTBI Tingkat Provinsi (SD) |
84 orang |
Pemenang FTBI Tingkat Provinsi (SMP) |
84 orang |
Pemenang FTBI di Kabupaten/Kota (SD) |
736 orang |
Pemenang FTBI di Kabupaten/Kota (SMP) |
918 orang |
Sekolah Terimbas |
6246 SD; 4.622 SMP |
Siswa Terimbas (SD) |
1.295.574 orang |
Siswa Terimbas (SMP) |
811.290 orang |
Materi dan Mata Lomba |
7 SD; 7 SMP |
Kehadiran FTBI |
4.184 SD; 2.250 SMP |
Penonton Siaran Langsung (Youtube) |
29.874 penonton |
Percakapan di Media Sosial |
960.234 komentar |
Pemberitaan |
147 berita di 47 media |
Pada akhir laporannya, Herawati juga berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua. “Melalui kegiatan ini, kami dapat menyosialisasikan tiga program prioritas di Badan Bahasa, terutama pelindungan bahasa dan sastra. Kami berharap agar mendapatkan masukan dari masyarakat atau para pemangku kepentingan tentang program kebahasaan dalam rangka menyusun rekomendasi kebijakan. Bahasa daerah adalah salah satu wujud kekayaan dari kebinekaan Indonesia. Mari kita lestarikan bahasa daerah dengan cara mengembangkannya agar tetap adaptif terhadap perubahan zaman dan terus menjadi ciri dari keindonesiaan kita,” pungkasnya. (ZA)
Ilham Sailar
jakarta