Komitmen dan Dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam Program Revitalisasi Bahasa Daerah

Komitmen dan Dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam Program Revitalisasi Bahasa Daerah

Bandar Lampung, 11 Mei 2023—Guna mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kantor Bahasa Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Lampung dan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Kongres Bahasa Indonesia XII. Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, hadir secara langsung untuk membuka acara yang diselenggarakan di Hotel Novotel Bandar Lampung.

Acara tersebut dihadiri oleh 120 peserta yang berasal dari berbagai unsur lembaga pemerintah di Provinsi Lampung yang meliputi Ketua Komisi Bidang Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan se-Provinsi Lampung, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah se-Provinsi Lampung, Ketua MGMP Bahasa Lampung SMP se-Provinsi Lampung, perwakilan organisasi kemasyarakatan, kebudayaan, dan kebahasaan, akademisi, guru, serta rekan media massa di Provinsi Lampung. Sesi gelar wicara yang mengangkat tema “Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Lampung” ini menghadirkan narasumber, yaitu Muh. Abdul Khak selaku Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Ria Andari selaku Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung, dan Aji Pratama Rizki yang merupakan Tenaga Ahli Komisi X DPR RI.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar para pemangku kepentingan di Provinsi Lampung memiliki kesamaan pemahaman tentang peta jalan penyelenggaraan revitalisasi bahasa daerah dan dapat berperan aktif sesuai dengan tugas lembaga masing-masing. Dalam tahapan program Revitalisasi Bahasa Daerah, kegiatan koordinasi ini merupakan langkah pertama dari rangkaian panjang penyelenggaraan program tersebut. Pada tahun 2023 ini, Provinsi Lampung untuk pertama kalinya akan ikut menyelenggarakan program Revitalisasi Bahasa Daerah. Bahasa Lampung adalah bahasa daerah yang akan direvitalisasi.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak menuturkan bahwa pada tahun 2023, jumlah bahasa daerah yang akan direvitalisasi sebanyak 72 bahasa yang tersebar di 22 provinsi di Indonesia, salah satunya adalah Provinsi Lampung. Diperlukan dukungan dan komitmen bersama para pemangku kepentingan di daerah dalam menyukseskan program Revitalisasi Bahasa Daerah. Ia juga mengingatkan kembali adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menjelaskan bahwa pelestarian bahasa daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi kehadiran kami di sini, sebenarnya hanya mengingatkan kembali bahwa pelestarian bahasa daerah ini adalah tugas pemerintah daerah, tetapi pada awal-awal ini, kami tentu akan membantu terutama dari segi konsep dan model yang dikembangkan untuk merevitalisasi bahasa daerah,” ucap Abdul Khak. Dengan konsep Merdeka Belajar anak-anak diharapkan dapat berperan dalam merevitalisasi bahasa daerah dengan cara baru yang menyenangkan, seperti berpidato, mendongeng, menulis aksara, bahkan berkomedi tunggal (Stand Up Comedy). Pada akhir capaian selebrasi program ini akan ditampilkan pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Selain itu, Abdul Khak menambahkan bahwa bahasa daerah bukan sebagai bahasa yang hanya berfungsi sebagai sebuah alat komunikasi intrasuku, melainkan lebih dari itu. Bahasa daerah adalah identitas yang melekat dengan kesukuan diri kita di tengah masyarakat Indonesia yang bineka ini. Fakta menyebutkan bahwa keberadaan 718 bahasa daerah di Indonesia kondisinya memang unik. Jika dilihat kembali, makin ke wilayah Barat jumlah penuturnya makin banyak, tetapi jumlah bahasa daerahnya makin sedikit, sedangkan makin ke wilayah Timur jumlah bahasa daerah makin bertambah banyak, tetapi penuturnya makin sedikit dan ini keindahan yang mungkin hanya dapat ditemukan di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbudristek yang telah meluncurkan Program Merdeka Belajar dengan tajuk Revitalisasi Bahasa Daerah. Ia sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Hal ini saya anggap sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam upaya melestarikan bahasa daerah, khususnya bahasa Lampung,” ungkap Arinal. Ia menambahkan bahwa melalui rapat koordinasi ini, ia berharap agar kita semua dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk merumuskan strategi dan langkah konkret dalam memperkuat upaya revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Lampung.Saya yakin dengan kerja sama yang baik dari semua pihak, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah Lampung,” ujar Arinal.

Provinsi Lampung memiliki kekayaan bahasa, budaya, serta aksara Lampung yang diwarisi oleh para leluhur Bumi Lampung. Dari 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia, hanya terdapat 12 aksara daerah termasuk aksara Lampung. Hal itu memberikan fakta bahwa kekayaan bahasa Lampung sangat penting untuk terus dilestarikan dan dikembangkan. Adapun terkait komitmen pemerintah daerah dalam pelestarian dan pengembangan bahasa Lampung tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2014 tentang Mata pelajaran Bahasa dan Aksara Lampung sebagai Muatan Lokal Wajib pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Lampung. Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah membentuk Tim Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Aksara Lampung yang dituangkan dalam SK Gubernur Lampung. Selama tim ini terbentuk banyak kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, salah satunya adalah menyelenggarakan Kongres Bahasa Lampung I pada Tahun 2022.

Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menjaga kelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa Lampung, dengan membiasakan masyarakat menggunakan bahasa Lampung. Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berupaya untuk meningkatkan kebanggaan masyarakat Lampung terhadap bahasa daerahnya dengan cara pelibatan ekosistem yang luas, mulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat. Bahasa daerah merupakan warisan budaya yang sangat berharga bagi masyarakat Lampung dan Indonesia. Keberadaan bahasa daerah harus terus dijaga dan dilestarikan bersama. (ZA)

Ilham Sailar

jakarta

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa