Revitalisasi Bahasa Manggarai di Kabupaten Manggarai Timur

Borong, 23 Mei 2023—Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Pelatihan
Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk bahasa Manggarai. Pelatihan Guru Utama berlangsung
di Kevikepan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, pada tanggal 23—27 Mei 2023. Kegiatan ini merupakan tindak
lanjut kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor)
Antarinstansi dalam Rangka Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi Nusa Tenggara
Timur Tahun 2023.
Pada tahun 2022, telah dilaksanakan revitalisasi bahasa Dawan, Rote, Kembera, Abui, dan Manggarai di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tahun 2023, bahasa Kabola dan Adang ditambahkan
dalam daftar bahasa yang direvitalisasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya,
revitalisasi bahasa Manggarai telah dilaksanakan pada tahun 2022 di Ruteng,
Kabupaten Manggarai dan melibatkan peserta dari Kabupaten Manggarai Barat,
Manggarai, dan Manggarai Timur. Kegiatan revitalisasi bahasa Manggarai tahun
ini dilaksanakan di Kabupaten
Manggarai Timur dan berfokus pada peserta yang berasal dari Kabupaten Manggarai
Timur.
Pelatihan Guru Utama Bahasa Manggarai dibuka secara resmi oleh Bupati
Manggarai Timur, Agas Andreas, S.H., M.Hum. pada hari Selasa, 23 Mei 2023. Pada
kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
Kabupaten Manggarai Timur, Drs. Basilius Teto. Kegiatan ini melibatkan tiga
orang maestro, yaitu Felix
Edon, Kanisius Teobaldus Deki, dan Robertus Bellarminus Nagut (Armin Bell), serta 50 orang peserta yang terdiri atas 30 guru sekolah dasar dan 20 guru
sekolah menengah pertama. Para peserta akan dibimbing dan dilatih oleh para
maestro selama beberapa hari ke depan untuk menjadi guru utama yang dapat
melatih dan mengimbaskan materi revitalisasi bahasa Manggarai di sekolah dan
komunitas.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa di Manggarai Timur diduga terdapat beberapa bahasa
daerah dan dialek lain selain bahasa Manggarai. “Kemungkinan di Manggarai Timur
terdapat bahasa lain selain bahasa Manggarai. Kalau orang sini bilang ada
bahasa Rongga, bahasa Maben, bahasa Pae, bahasa Kepo, bahasa Toe, bahasa Riwu,
bahasa Rembong, bahasa Rajong, bahasa Congkar, dan bahasa Manggarai. Kekayaan
bahasa dan keanekaragaman budaya di Manggarai Timur merupakan potensi yang luar
biasa yang sudah, akan, dan terus dikembangkan ke depannya,” ujar Agas.
Karena menyadari pentingnya kelestarian bahasa daerah dan
potensi lokal yang ada di Manggarai Timur, Bupati Manggarai Timur menetapkan
peraturan bupati. “Saya selaku Bupati Manggarai Timur memandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati Manggarai Timur nomor 108/HK/XII/2022 tentang Kurikulum Muatan
Lokal pada Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Manggarai Timur yang di
dalamnya mengatur tentang pelestarian bahasa daerah dengan mengajarkannya pada
kurikulum di sekolah jenjang SD dan SMP dalam bingkai mata pelajaran muatan
lokal,” tambahnya.
Selanjutnya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur yang
diwakili oleh Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP)
Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra, Pangkul
Ferdinandus, menyampaikan apabila
Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan salah satu bagian dari kebijakan Merdeka
Belajar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek). “Upaya pelindungan bahasa daerah telah dilakukan oleh
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
melalui peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-17 yang bertajuk Revitalisasi
Bahasa Daerah (MB-17: RBD) pada Selasa, 22 Februari 2022. Peluncuran kebijakan
ini dilakukan untuk mendukung momen Hari Bahasa Ibu Internasional pada 21 Februari 2022,”
ujar Pangkul.
Lebih lanjut, Pangkul menyampaikan bahwa tujuan akhir dari kegiatan ini adalah agar bahasa Manggarai tetap hidup di tengah masyarakat terutama penutur muda. “Tujuan akhir kegiatan program MB-17 adalah agar para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai. Selain itu, MB-17: RBD juga bertujuan untuk menjaga keberlangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, menemukan fungsi dan ranah baru untuk bahasa dan sastra daerah, dan dapat tercipta ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya,” imbuhnya.
Ilham Sailar
jakarta