Revitalisasi Bahasa Manggarai di Kabupaten Manggarai Timur

Revitalisasi Bahasa Manggarai di Kabupaten Manggarai Timur

Borong, 23 Mei 2023Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk bahasa Manggarai. Pelatihan Guru Utama berlangsung di Kevikepan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, pada tanggal 23—27 Mei 2023. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Antarinstansi dalam Rangka Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023.

Pada tahun 2022, telah dilaksanakan revitalisasi bahasa Dawan, Rote, Kembera, Abui, dan Manggarai di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tahun 2023, bahasa Kabola dan Adang ditambahkan dalam daftar bahasa yang direvitalisasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya, revitalisasi bahasa Manggarai telah dilaksanakan pada tahun 2022 di Ruteng, Kabupaten Manggarai dan melibatkan peserta dari Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur. Kegiatan revitalisasi bahasa Manggarai tahun ini dilaksanakan di Kabupaten Manggarai Timur dan berfokus pada peserta yang berasal dari Kabupaten Manggarai Timur.

Pelatihan Guru Utama Bahasa Manggarai dibuka secara resmi oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, S.H., M.Hum. pada hari Selasa, 23 Mei 2023. Pada kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Manggarai Timur, Drs. Basilius Teto. Kegiatan ini melibatkan tiga orang maestro, yaitu Felix Edon, Kanisius Teobaldus Deki, dan Robertus Bellarminus Nagut (Armin Bell), serta 50 orang peserta yang terdiri atas 30 guru sekolah dasar dan 20 guru sekolah menengah pertama. Para peserta akan dibimbing dan dilatih oleh para maestro selama beberapa hari ke depan untuk menjadi guru utama yang dapat melatih dan mengimbaskan materi revitalisasi bahasa Manggarai di sekolah dan komunitas.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa di Manggarai Timur diduga terdapat beberapa bahasa daerah dan dialek lain selain bahasa Manggarai. “Kemungkinan di Manggarai Timur terdapat bahasa lain selain bahasa Manggarai. Kalau orang sini bilang ada bahasa Rongga, bahasa Maben, bahasa Pae, bahasa Kepo, bahasa Toe, bahasa Riwu, bahasa Rembong, bahasa Rajong, bahasa Congkar, dan bahasa Manggarai. Kekayaan bahasa dan keanekaragaman budaya di Manggarai Timur merupakan potensi yang luar biasa yang sudah, akan, dan terus dikembangkan ke depannya,” ujar Agas.

Karena menyadari pentingnya kelestarian bahasa daerah dan potensi lokal yang ada di Manggarai Timur, Bupati Manggarai Timur menetapkan peraturan bupati. “Saya selaku Bupati Manggarai Timur memandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Manggarai Timur nomor 108/HK/XII/2022 tentang Kurikulum Muatan Lokal pada Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Manggarai Timur yang di dalamnya mengatur tentang pelestarian bahasa daerah dengan mengajarkannya pada kurikulum di sekolah jenjang SD dan SMP dalam bingkai mata pelajaran muatan lokal,tambahnya.

Selanjutnya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra, Pangkul Ferdinandus, menyampaikan apabila Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan salah satu bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). “Upaya pelindungan bahasa daerah telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-17 yang bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah (MB-17: RBD) pada Selasa, 22 Februari 2022. Peluncuran kebijakan ini dilakukan untuk mendukung momen Hari Bahasa Ibu Internasional pada 21 Februari 2022,” ujar Pangkul.

Lebih lanjut, Pangkul menyampaikan bahwa tujuan akhir dari kegiatan ini adalah agar bahasa Manggarai tetap hidup di tengah masyarakat terutama penutur muda. “Tujuan akhir kegiatan program MB-17 adalah agar para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai. Selain itu, MB-17: RBD juga bertujuan untuk menjaga keberlangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, menemukan fungsi dan ranah baru untuk bahasa dan sastra daerah, dan dapat tercipta ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya,” imbuhnya.


Ilham Sailar

jakarta

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa