Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai Bentuk Mempertahankan Jati Diri
Kalabahi, 7 Juni 2023—Kantor Bahasa Provinsi Nusa
Tenggara Timur menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Guru Utama Revitalisasi
Bahasa Daerah Kabupaten Alor di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pelatihan yang dilaksanakan
di Hotel Simfony, Kabupaten Alor pada tanggal 6—10 Juni 2023 ini merupakan
tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam Rangka Pelindungan
Bahasa Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 yang telah
dilaksanakan pada bulan Maret 2023.
Pada tahun 2023 bahasa yang direvitalisasi di
Kabupaten Alor adalah bahasa Abui, Adang, dan Kabola. Sebelumnya, Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah dilaksanakan
dengan sasaran lima bahasa daerah, yaitu bahasa
Dawan,
Manggarai, Kambera, Abui, dan Rote. Bahasa Adang dan Kabola merupakan bahasa tambahan yang akan direvitalisasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur
di tahun 2023. Dengan demikian, bahasa sasaran yang direvitalisasi tahun 2023
di Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi tujuh bahasa daerah.
Pelatihan
Guru Utama Revitalisasi Bahasa Abui, Adang, dan Kabola dibuka secara resmi oleh Bupati Alor, Drs. Anom Djobo, M.A.P. pada Selasa, 6 Juni 2023. Kegiatan ini melibatkan 55 peserta yang terdiri atas guru sekolah dasar,
guru sekolah menengah pertama,
dan komunitas bahasa yang ada di Kabupaten Alor. Para peserta pelatihan akan dipandu dan dilatih oleh tiga maestro, yaitu Imanuel Nikson
Ninef, Daniel Simon Lanma, dan Jefta Hermanus Atapeni untuk menjadi guru utama yang melatih dan mengimbaskan
materi revitalisasi bahasa Abui, Adang, dan Kabola di sekolah dan komunitas.
Bupati
Alor menyampaikan apresiasi kepada Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Kantor Bahasa Provinsi
Nusa Tenggara Timur yang telah mengadakan kembali kegiatan Revitalisasi Bahasa
Daerah (RBD) di Kabupaten Alor. Ia mengatakan bahwa merevitalisasi bahasa Abui,
Adang, dan Kabola menjadi satu kekuatan budaya dan menjadi jati diri,
kepercayaan, dan kehendak baik sebagai anak-anak yang terlahir dari bumi Alor. Pada
kesempatan tersebut, Bupati Alor juga berharap agar para peserta Pelatihan Guru
Utama Bahasa Abui, Adang, dan Kabola mengimbaskan materi RBD tersebut di
sekolah dan komunitas. Ia juga berharap agar para guru memotivasi dan
memberikan pemikiran yang baik dari tiga bahasa yang akan didiskusikan,
diperbincangkan, dan dipahami sehingga nantinya dapat ditularkan kepada anak
didik agar bahasa daerah tidak punah. Bupati
Alor,
Anom Djobo, menegaskan bahwa jati diri, harga diri, kepercayaan diri, dan asal-usul
suatu masyarakat di suatu daerah dapat dilihat dari bahasa yang digunakan,
khususnya bagi para penutur bahasa Abui, Adang, dan Kabola.
Dalam
acara pembukaan tersebut, Bupati Alor juga mengapreasi penampilan dari komunitas
bahasa Adang yang telah menyanyikan lagu “Tanah Airku” dalam bahasa Adang. Hal
tersebut merupakan salah satu contoh praktik baik dari Revitalisasi Bahasa
Daerah (RBD) Kabupaten Alor yang telah dilakukan komunitas. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur,
Elis Setiati, S.Pd., M.Hum., pun menyampaikan
bahwa Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) merupakan salah satu upaya
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) untuk memperkuat upaya pelindungan
bahasa daerah.
“Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai
salah satu bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kemendikbudristek untuk merespons
isu global kepunahan bahasa,” ujar Elis.
Lebih lanjut, Elis menjelaskan bahwa
konsep pelindungan bahasa daerah tidak hanya sekadar untuk memproteksi
bahasa-bahasa daerah tetapi lebih ditekankan pada pengembangan bahasa daerah
itu sendiri. Usaha ini dilakukan sebagai upaya menghidupkan kembali minat
penutur bahasa daerah untuk menggunakan bahasanya, terutama penutur muda.
“Sesuai semangat Merdeka Belajar,
program Merdeka Belajar Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah ini juga mendorong
para penutur bahasa daerah untuk merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya,”
jelas Elis.
Elis Setiati pun menambahkan bahwa
tujuan diadakannya Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) ini adalah agar para penutur muda
dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan memiliki kemauan untuk
mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka
sukai. Selain itu, RBD juga bertujuan untuk menjaga kelangsungan hidup bahasa
dan sastra daerah, menemukan fungsi dan ranah baru dari suatu bahasa dan sastra
daerah, dan menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur
bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya.
Di akhir sambutan, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur berharap agar para peserta dapat berkomitmen untuk melakukan pembelajaran dan pengimbasan kepada rekan sejawat, kepala sekolah, pengawas, dan komunitas menuju Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat Kabupaten Alor. Elis juga mengucapkan terima kasih atas komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Alor yang akan mengawal, mengawasi, dan bertanggung jawab atas kesuksesan pelaksanaan revitalisasi bahasa Abui, Adang, dan Kabola tahun 2023 di Kabupaten Alor.