Kolaborasi Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR-RI dalam Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan di Sulawesi Utara
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek melalui Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melakukan Sosialisasi Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia pada Sabtu, 24 Juni 2023 di Hotel Luwansa Manado, Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, yaitu Anggota Komisi X DPR-RI, Adrian Jopie Paruntu. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, pengawas, guru, praktisi pendidikan, pegiat literasi, dan tokoh masyarakat. Sosialisasi Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia merupakan salah satu langkah Badan Bahasa dalam mewujudkan lembaga yang bermartabat dan bermanfaat. Sebagai salah satu unit utama di Kemendikbudristek, Badan Bahasa mengawal bahasa negara. Saat ini Badan Bahasa melakukan transformasi kebijakan dengan tiga fokus utama, yaitu 1) literasi kebahasaan dan kesastraan, 2) pelindungan bahasa dan sastra, dan 3) internasionalisasi bahasa Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Adrian Jopie Paruntu yang hadir secara daring menekankan pentingnya peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa dalam kehidupan sehari-hari kita tidak terlepas dari masalah kebahasaan. Oleh karena itu, kemampuan berbahasa perlu dilatih dan ditingkatkan. Selanjutnya, Adrian Paruntu juga mengatakan bahwa peningkatan kemahiran berbahasa menjadi salah satu langkah untuk mendukung tercapainya target literasi kebahasaan dan kesastraan, perlindungan bahasa dan sastra daerah, serta internasionalisasi bahasa Indonesia. Adrian juga berharap agar upaya peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia di Sulawesi Utara dapat mencapai hasil yang maksimal melalui kegiatan tersebut dan berharap peserta yang hadir dapat menyebarluaskan ilmu yang diperoleh di lingkungan mereka, baik lingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat.
Adrian Paruntu juga menambahkan bahwa untuk memperkuat jati diri bangsa perlu peran aktif dari seluruh masyarakat. Salah satu cara memperkuat jati diri bangsa melalui bahasa, yaitu dengan peningkatan kemahiran berbahasa. "Bahasa menunjukkan jati diri bangsa. Untuk itu, perlu peningkatan kemahiran berbahasa agar jati diri bangsa semakin kuat melalui bahasa," tuturnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberi manfaat kepada semua ekosistem bahasa Indonesia, seperti masyarakat umum, pengambil kebijakan di bidang kebahasaan dan kesastraan, para pendidik, sastrawan, penulis, penerjemah, akademisi, mahasiswa, siswa, masyarakat luas, praktisi media massa, dan pemelajar bahasa Indonesia.
Berikut adalah informasi mengenai program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
1. Literasi Kebahasaan dan Kesastraan
Literasi kebahasaan
dan kesastraan merupakan salah satu upaya Badan Bahasa untuk menciptakan
ekosistem masyarakat Indonesia yang berbudaya literasi,
terutama baca tulis. Hasil Asesmen Nasional (AN) 2021
menunjukkan bahwa Indonesia mengalami darurat literasi,
yaitu satu dari dua peserta didik belum
mencapai kompetensi minimum literasi. Hasil AN 2021
konsisten dengan hasil PISA dalam 20 tahun terakhir yang menunjukkan bahwa skor
literasi membaca peserta didik di Indonesia masih rendah dan belum berubah
secara signifikan di bawah rata-rata peserta didik di negara OECD.
Pada tahun 2022,
Kemendikbudristek meluncurkan Program Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi
Indonesia dengan mencetak dan mengirimkan lebih dari 15 juta
eksemplar buku untuk lebih dari 20 ribu PAUD dan SD yang paling
membutuhkan di daerah 3T. Terdapat
tiga pilar penting dalam program literasi, yaitu (1) pemilihan dan penjenjangan, (2) cetak dan distribusi, serta (3) pelatihan dan pendampingan.
2. Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah
Pelindungan bahasa dan sastra daerah merupakan upaya menjaga bahasa dan sastra daerah agar tidak punah. Berkaitan dengan hal itu, berbagai aktivitas dilaksanakan dalam rangka melindungi bahasa daerah, yaitu pemetaan bahasa, kajian daya hidup bahasa, konservasi, revitalisasi, dan registrasi. Dari berbagai aktivitas pelindungan bahasa daerah, prioritas tahun ini diarahkan pada upaya menumbuhkan penutur muda melalui revitalisasi bahasa daerah. Revitalisasi merupakan langkah strategis dalam rangka menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari melalui cara yang menyenangkan. Revitalisasi juga merupakan upaya menjamin hak masyarakat adat untuk melestarikan dan mempromosikan bahasa meraka serta mengarusutamakan keragaman bahasa ke dalam semua agenda pembangunan.
Kemendikbudristek telah meluncurkan program Merdeka Belajar Episode-17: Revitalisasi Bahasa Daerah. Pada tahun 2022 telah dilakukan revitalisasi bahasa daerah terhadap 39 bahasa daerah yang terdapat di 157 kabupaten pada 13 provinsi. Dengan melibatkan 104.112 guru dan kepala sekolah yang telah mengimbaskan program ini kepada 2.905.311 siswa SD dan SMP sebagai penutur muda. Program Revitalisasi Bahasa Daerah juga mendapatkan dukungan positif dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri juga memastikan bahwa program Revitalisasi Bahasa Daerah akan masuk ke dalam rencana kerja pemerintah daerah, penyediaan dukungan anggaran melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, dan pelaksanaan koordinasi melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala.