DPD RI Siap Lakukan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
Tim dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berkunjung ke DPD
RI untuk menyosialisasikan layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia
(UKBI) pada Jumat, 16 Juni
2023. Sosialisasi
tersebut dipimpin oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan
Sastra, Imam Budi Utomo yang didampingi
oleh perwakilan dari Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) UKBI.
Dalam sambutannya, Imam mengungkapkan bahwa UKBI merupakan tes standar
untuk mengetahui kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia. Sebagai bangsa
yang memiliki bahasa modern yang multifungsi dan memiliki jumlah penutur yang
besar, Indonesia memang harus memiliki sarana evaluasi mutu penggunaan bahasa
Indonesia. UKBI memiliki
fungsi yang amat strategis, yaitu tidak hanya untuk meningkatkan kualitas
bahasa Indonesia serta penggunaan dan pengajarannya di dalam dan luar negeri,
tetapi juga untuk memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia
terhadap bahasanya.
Imam menyampaikan terima
kasih kepada DPD RI karena telah menerima
kunjungannya.
Imam dan tim disambut oleh Kukuh Zaldhy selaku Kepala
Bagian
Pengembangan SDM Sekretariat Jenderal DPD RI. Kukuh menyambut baik
sosialisasi tersebut dan berminat untuk melakukan sosialisasi dan tes UKBI kepada
seluruh pegawai yang
ada di DPD RI. Ia juga berencana untuk memberikan penyuluhan
kebahasaan bagi pegawai
yang tidak memenuhi standar nilai UKBI.
“Kami berterima kasih atas kehadiran tim Badan Bahasa ke
kantor kami. Di sini, kami sangat memerlukan ahli bahasa. Kami juga perlu meningkatkan
kemampuan berbahasa kami,
baik dalam perumusan hasil sidang atau menulis naskah-naskah pidato. Karena itu, UKBI adalah solusi untuk
mengetahui kemampuan bahasa serta motivasi untuk meningkatkan ilmu kebahasaan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Atikah Solihah
selaku Koordinator
UKBI turut menceritakan perkembangan UKBI dari masa ke masa
yang telah berjalan hampir 25 tahun, mulai dari berbasis kertas hingga UKBI
yang bersifat
adaptif yang dapat
dilaksanakan kapan
saja dan di mana saja. Selain itu, Atikah juga menjelaskan tentang tingkatan
hasil UKBI mulai dari predikat terbatas
hingga istimewa. Atikah berharap agar peserta sosilisasi dapat mengikuti UKBI
dan mendapatkan nilai yang memuaskan. “UKBI Adaptif Merdeka, teruji lebih terpuji, teruji UKBI bukti cinta NKRI,” ungkap Atikah sembari tersenyum.
Menanggapi hal tersebut, Budi, Kasubbag Pemberitaan DPD RI turut
bersemangat untuk mengikuti UKBI. Menurutnya, wartawan yang ada di DPD RI memang harus diuji
sebelum menerbitkan berita dan ia juga penasaran dengan hasil uji kebahasaan timnya. “Saya siap dan
memang kami di divisi pemberitaan ini harus diuji. Kami penasaran juga bagaimana nanti hasil ujian
kami. Apakah sudah memenuhi standar berbahasa Indonesia yang baik dan benar atau tidak? Semoga hasilnya memuaskan,” harapnya. (Devi Virhana)