DPD RI Siap Lakukan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)

DPD RI Siap Lakukan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)

Tim dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berkunjung ke DPD RI untuk menyosialisasikan layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) pada Jumat, 16 Juni 2023. Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo yang didampingi oleh perwakilan dari Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) UKBI.

Dalam sambutannya, Imam mengungkapkan bahwa UKBI merupakan tes standar untuk mengetahui kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia. Sebagai bangsa yang memiliki bahasa modern yang multifungsi dan memiliki jumlah penutur yang besar, Indonesia memang harus memiliki sarana evaluasi mutu penggunaan bahasa Indonesia. UKBI memiliki fungsi yang amat strategis, yaitu tidak hanya untuk meningkatkan kualitas bahasa Indonesia serta penggunaan dan pengajarannya di dalam dan luar negeri, tetapi juga untuk memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasanya.

Imam menyampaikan terima kasih kepada DPD RI karena telah menerima kunjungannya. Imam dan tim disambut oleh Kukuh Zaldhy selaku Kepala Bagian Pengembangan SDM Sekretariat Jenderal DPD RI. Kukuh menyambut baik sosialisasi tersebut dan berminat untuk melakukan sosialisasi dan tes UKBI kepada seluruh pegawai yang ada di DPD RI. Ia juga berencana untuk memberikan penyuluhan kebahasaan bagi pegawai yang tidak memenuhi standar nilai UKBI.

“Kami berterima kasih atas kehadiran tim Badan Bahasa ke kantor kami. Di sini, kami sangat memerlukan  ahli bahasa. Kami juga perlu meningkatkan kemampuan berbahasa kami, baik dalam perumusan hasil sidang atau menulis naskah-naskah pidato. Karena itu, UKBI adalah solusi untuk mengetahui kemampuan bahasa serta motivasi untuk meningkatkan ilmu kebahasaan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Atikah Solihah selaku Koordinator UKBI turut menceritakan perkembangan UKBI dari masa ke masa yang telah berjalan hampir 25 tahun, mulai dari berbasis kertas hingga UKBI yang bersifat adaptif yang dapat dilaksanakan kapan saja dan di mana saja. Selain itu, Atikah juga menjelaskan tentang tingkatan hasil UKBI mulai dari predikat terbatas hingga istimewa. Atikah berharap agar peserta sosilisasi dapat mengikuti UKBI dan mendapatkan nilai yang memuaskan. “UKBI Adaptif Merdeka, teruji lebih terpuji, teruji UKBI bukti cinta NKRI,” ungkap Atikah sembari tersenyum.

Menanggapi hal tersebut, Budi, Kasubbag Pemberitaan DPD RI turut bersemangat untuk mengikuti UKBI. Menurutnya, wartawan yang ada di DPD RI memang harus diuji sebelum menerbitkan berita dan ia juga penasaran dengan hasil uji kebahasaan timnya. “Saya siap dan memang kami di divisi pemberitaan ini harus diuji. Kami penasaran juga bagaimana nanti hasil ujian kami. Apakah sudah memenuhi standar berbahasa Indonesia yang baik dan benar atau tidak? Semoga hasilnya memuaskan,” harapnya. (Devi Virhana)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa