Sosialisasi Peningkatan Kecakapan Literasi melalui Pengembangan Model Diseminasi Produk Leksikografi Berbasis Sekolah (DPLBS)
Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa
dan Sastra menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kecakapan Literasi melalui Pengembangan Model Diseminasi Produk Leksikografi Berbasis Sekolah pada tanggal
28 Juli 2023 di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta.
Kegiatan ini
diselenggarakan secara hibrida dan diikuti oleh 100 orang peserta daring yang
berasal dari 30 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Bahasa di 30 provinsi dan
peserta luring yang berjumlah 34 orang. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Imam
Budi Utomo, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra.
Dalam Sambutannya Imam
mengatakan bahwa hasil Asesmen Nasional 2021 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami darurat
literasi, terutama di daerah pedesaan dan/atau di wilayah 3T. Untuk mengatasi
masalah ini, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra merekomendasikan
pengembangan model diseminasi produk leksikografi berbasis sekolah (DPLBS) sebagai strategi untuk meningkatkan kecakapan literasi peserta didik.
Strategi yang diterapkan adalah berkolaborasi dan
bersinergi dengan para pemangku kepentingan eksternal yang terlibat dalam
kebijakan tersebut, antara lain Ditjen GTK, Ditjen PAUD Dikdasmen, dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, serta
pengawas, kepala sekolah, dan guru.
“Program ini digagas
pada awal tahun 2023 dengan kegiatan Kamus Masuk Sekolah (KMS). Program DPLBS ini diproyeksikan menjadi sebuah
kebijakan nasional yang akan diimplementasikan di pusat dan daerah dengan
melibatkan para guru di seluruh provinsi yang akan mengikuti
pelatihan/diseminasi melalui kerja sama dengan Balai Guru Penggerak (BGP) dan
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP),” ujar Imam.
Pendidikan Berkualitas adalah salah satu dari
17 tujuan yang merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Adapun
dalam target 4.6 disebutkan bahwa pada tahun 2030, upaya tersebut menjamin semua remaja dan proporsi kelompok dewasa
tertentu, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kemampuan literasi dan
numerasi.
Imam menambahkan bahwa
DPLBS sebagai proyek perubahan
yang memanfaatkan produk leksikografi melalui pelatihan kepada para guru SD,
SMP, dan SMA/SMK yang bertujuan untuk
meningkatkan kecakapan literasi peserta didik dalam hal kemahiran merujuk (reference
skill). Kemahiran merujuk
merupakan salah satu kemahiran dasar dalam kecakapan literasi untuk menemukan
informasi dengan tepat yang diperlukan dalam suatu
karya rujukan.
Pengembangan model DPLBS akan
mengintegrasikan produk leksikografi (kamus, tesaurus, glosarium, ensiklopedia)
sebagai alat bantu dalam pembelajaran di sekolah. Peserta didik akan dibimbing
oleh guru dalam penggunaan produk leksikografi dan penguasaan kosakata. Pembelajaran tersebut diharapkan akan meningkatkan kemahiran
peserta didik dalam mengidentifikasi, mengolah, dan memanfaatkan informasi.
Dalam kegiatan
sosialisasi ini dipaparkan juga Pedoman Diseminasi Produk Leksikografi Berbasis
Sekolah dan teknis pelaksanaan kegiatan Diseminasi Produk Leksikografi Berbasis
Sekolah (DPLBS) yang disampaikan oleh
Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan.
“Kami meyakini bahwa pengembangan model DPLBS akan memberikan manfaat besar bagi upaya peningkatan kecakapan literasi peserta didik. Pengembangan model ini telah dirancang dengan hati-hati dan berdasarkan analisis kebutuhan terhadap peningkatan literasi peserta didik,” tutur Imam mengakhiri sambutan. (MA)