Badan Bahasa Menyelenggarakan Konsinyasi Pemutakhiran II Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk Mengoreksi Definisi dan Menambah Jumlah Entri

Badan Bahasa Menyelenggarakan Konsinyasi Pemutakhiran II Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk Mengoreksi Definisi dan Menambah Jumlah Entri

Jakarta, 25 Juli 2023—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, menyelenggarakan kegiatan Konsinyasi Pemutakhiran II Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kegiatan dilaksanakan secara luring di hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta, dengan jumlah peserta 34 orang terdiri atas tim redaksi serta para pakar dari bidang ilmu yang berbeda. Para pakar tersebut membedah entri KBBI secara spesifik, terutama terkait format entri, dan definisi.

Pemutakhiran KBBI merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan April dan Oktober. Selain Pemutakhiran KBBI dapat berupa pemutakhiran data KBBI maupun penambahan informasi kebahasaan pada aplikasi KBBI Daring dan Luring. Para pakar diundang untuk memperbaiki, melengkapi, serta memverifikasi entri dan definisi. Pakar yang diundang pada pemutakhiran kali ini berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional yang dipilihan berdasarkan kriteria tertentu. Kepakaran dalam bidang ilmu diperlukan agar informasi yang tersaji dalam KBBI menjadi tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh E. Aminudin Aziz, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, didampingi oleh Ketua Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan, Dewi Puspita. Dalam sambutannya, Amin menyampaikan bahwa kamus adalah produk yang selalu tertinggal. Untuk itu, perlu selalu dimutakhirkan. KBBI, yang merupakan salah satu produk unggulan Badan Bahasa, rutin melakukan pemutakhiran tersebut. Saat ini jumlah entri dalam KBBI adalah 119.345 entri. Jumlah tersebut masih kurang apabila dibandingkan dengan perkembangan kosakata baru dalam bidang apa pun.”

Dalam pemutakhiran KBBI kali ini, pembahasan difokuskan pada entri dari bidang flora dan fauna. Keempat bidang ini dipilih karena masih terdapat beberapa definisi yang kurang tepat dan belum lengkap dalam KBBI. Ketepatan dan kelengkapan definisi inilah yang menjadi fokus pembahasan bersama para pakar dan narasumber.

Amin menambahkan “Tantangan untuk pengembangan KBBI disampaikan langsung oleh Mendikbudristek, yang menginginkan jumlah entri KBBI sekitar 200.000 entri. Namun demikian itu adalah pekerjaan yang tidak mudah, karena berarti harus menambah sekitar 81.000 entri.” Bagaimana pun kita perlu terus memperbaiki dan menambah entri dalam KBBI,” tuturnya.

Selain itu, data pencarian di KBBI sudah melampaui angka yang spektakuler. Pekerjaan kamus ini merupakan target kita Bersama. Media untuk kamus saat ini berbasis internet/daring. Oleh karena itu, keramahpengunaannya juga harus diperhatikan. Kita harus memperhatikan kenyamanan pengguna KBBI daring. KBBI merupakan salah satu dari 6 aplikasi di lingkungan Kemendikbudristek yang pertama kali disetujui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“KBBI selalu menjadi rujukan dalam persidangan, ruang pengadilan, rapat Dewan Perwakilan Rakyat, dan berbagai pertemuan penting lainnya. KBBI harus dapat mengakomodasi perkembangan-perkembangan kebahasaan. Saat ini, KBBI sudah semakin digunakan oleh masyarakat banyak, dan pengembangan KBBi ini dihargai oleh masyarakat.” Ujarnya mengakhiri sambutan. (MA)




Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa