Badan Bahasa Menyelenggarakan Konsinyasi Pemutakhiran II Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk Mengoreksi Definisi dan Menambah Jumlah Entri
Jakarta, 25 Juli 2023—Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan
Bahasa dan Sastra, menyelenggarakan kegiatan Konsinyasi Pemutakhiran II Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kegiatan dilaksanakan secara luring di
hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta, dengan jumlah peserta 34 orang terdiri atas
tim redaksi serta para pakar dari bidang ilmu yang berbeda. Para pakar tersebut
membedah entri KBBI secara spesifik, terutama terkait format entri, dan
definisi.
Pemutakhiran KBBI merupakan kegiatan
rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan April dan
Oktober. Selain Pemutakhiran KBBI dapat berupa pemutakhiran data KBBI maupun
penambahan informasi kebahasaan pada aplikasi KBBI Daring dan Luring. Para
pakar diundang untuk memperbaiki, melengkapi, serta memverifikasi entri dan
definisi. Pakar yang diundang pada pemutakhiran kali ini berasal dari Badan
Riset dan Inovasi Nasional yang dipilihan berdasarkan kriteria tertentu.
Kepakaran dalam bidang ilmu diperlukan agar informasi yang tersaji dalam KBBI
menjadi tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh E.
Aminudin Aziz, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, didampingi oleh
Ketua Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan
Peristilahan, Dewi Puspita. Dalam sambutannya, Amin menyampaikan bahwa kamus
adalah produk yang selalu tertinggal. Untuk itu, perlu selalu dimutakhirkan. KBBI,
yang merupakan salah satu produk unggulan Badan Bahasa, rutin melakukan
pemutakhiran tersebut. Saat ini jumlah entri dalam KBBI adalah 119.345 entri.
Jumlah tersebut masih kurang apabila dibandingkan dengan perkembangan kosakata
baru dalam bidang apa pun.”
Dalam pemutakhiran KBBI kali ini,
pembahasan difokuskan pada entri dari bidang flora dan fauna. Keempat bidang
ini dipilih karena masih terdapat beberapa definisi yang kurang tepat dan belum
lengkap dalam KBBI. Ketepatan dan kelengkapan definisi inilah yang menjadi
fokus pembahasan bersama para pakar dan narasumber.
Amin menambahkan “Tantangan untuk
pengembangan KBBI disampaikan langsung oleh Mendikbudristek, yang menginginkan
jumlah entri KBBI sekitar 200.000 entri. Namun demikian itu adalah pekerjaan
yang tidak mudah, karena berarti harus menambah sekitar 81.000 entri.” Bagaimana
pun kita perlu terus memperbaiki dan menambah entri dalam KBBI,” tuturnya.
Selain itu, data pencarian di KBBI sudah
melampaui angka yang spektakuler. Pekerjaan kamus ini merupakan target kita
Bersama. Media untuk kamus saat ini berbasis internet/daring. Oleh karena itu,
keramahpengunaannya juga harus diperhatikan. Kita harus memperhatikan
kenyamanan pengguna KBBI daring. KBBI merupakan salah satu dari 6 aplikasi di
lingkungan Kemendikbudristek yang pertama kali disetujui Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE).
“KBBI selalu menjadi rujukan dalam persidangan, ruang pengadilan, rapat Dewan Perwakilan Rakyat, dan berbagai pertemuan penting lainnya. KBBI harus dapat mengakomodasi perkembangan-perkembangan kebahasaan. Saat ini, KBBI sudah semakin digunakan oleh masyarakat banyak, dan pengembangan KBBi ini dihargai oleh masyarakat.” Ujarnya mengakhiri sambutan. (MA)