Peran Bahasa dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Guna memberikan informasi dan menyebarluaskan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Edisi Kelima dengan para pemangku kepentingan, Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra (Pusbin) bersama dengan Ketua Komisi X DPR RI telah melaksanakan Diseminasi Kepakaran Pembinaan Bahasa: Bahan Penyuluhan EYD V Tahun 2023 pada tanggal 5 Agustus 2023 di Hotel Harper, Purwakarta, Jawa Barat. Kegiatan ini menyasar 100 peserta yang terdiri atas guru, dosen, perwakilan komunitas literasi, dan sebagainya yang dapat menjadi perpanjangan tangan dalam pelaksanaan program Badan Bahasa.
Hafidz Muksin, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah datang dan ingin mengetahui tugas dan fungsi Badan Badan. Hafidz juga menyampaikan bahwa bahasa menjadi peran dalam pencerdasan kehidupan bangsa, baik dari sektor bahasa maupun pendidikan yang berkualitas, bahasa dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, hingga bahasa dan kesehatan.
Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, juga menyampaikan apresiasinya kepada para peserta dan berterima kasih kepada Badan Bahasa yang telah memberikan ilmu kebahasaan kepada para peserta. Syaiful mengatakan bahwa penggunaan bahasa Indonesia itu penting agar kita mampu mendisiplinkan diri. Jika penggunaan bahasa kita baik, pemikiran kita juga baik. Ia juga menanggapi generasi muda yang makin marak menguasai bahasa asing. Menurutnya, apabila bahasa Indonesia diutamakan, bahasa daerah dilestarikan, dan bahasa asing dikuasai, kombinasi tiga hal ini akan menjadi bagian dari kearifan kehidupan kita di masa yang akan datang.
Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan (EYD) adalah pedoman resmi yang dapat dipergunakan
oleh instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat dalam penggunaan bahasa
Indonesia secara baik dan benar. Alasan nama EYD kembali digunakan adalah karena pada
umumnya masyarakat lebih mengenal istilah EYD daripada PUEBI. Hal tersebut
diperkuat dengan pendapat Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E.
Aminuddin Aziz, yang mengatakan bahwa EYD lebih
melekat di lidah, mengendap di telinga, dan terekam dalam ingatan masyarakat
penutur bahasa Indonesia sejak lama. (Septian)