Pelantikan Pejabat Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Badan Bahasa
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminuddin Aziz, yang didampingi oleh pejabat struktural Badan Bahasa resmi melantik enam Pejabat Pengawas, 104 Pejabat Fungsional Widyabasa dan satu Pejabat Pranata Keuangan APBN Mahir di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada Jumat, 1 September 2023 di Aula Sasadu, Gedung M. Tabrani, Jakarta.
Selain mengucap sumpah/janji jabatan, para pejabat yang dilantik juga melakukan prosesi penandatanganan naskah serah terima jabatan secara bergantian yang disaksikan oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin; Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo; Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak; dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana. Pelantikan ini juga dihadiri Kepala Biro SDM, Sekretariat Jenderal, Kemendikburistek, Ambar Musyarifah, dan para Kepala Subbagian Tata Usaha di lingkungan Badan Bahasa.
Upacara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pengawas di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang pengangkatan PNS Jabatan Fungsional Widyabasa melalui penyesuaian (inpassing). Upacara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah atau janji jabatan oleh seluruh pejabat yang dilantik. Setelah pengambilan sumpah dan janji jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah atau janji jabatan yang disaksikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan para saksi.
Selain dilakukan secara luring di Aula Sasadu, pelantikan para pejabat fungsional Widyabasa di UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga dilakukan secara virtual. Adapun pejabat pengawas yang mengikuti serah terima jabatan di lingkungan Badan Bahasa, yaitu
1. Kepala Subbagian Tata Usaha, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, dari Sun’an Yohantho kepada Sri Haryanti;
2. Kepala Subbagian Tata Usaha, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, dari Sri Haryanti kepada Yessy Rosalina;
3. Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, dari Salbiyah Nurul Aini kepada Nofi Kristanto;
4. Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Bali, dari I Gde Wayan Soken Bandana kepada I Nyoman Sutrisna;
5. Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, dari Redwa Agus Prabowo kepada Ralph hery Budhiono;
6. Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Aceh, dari Agus Priatna kepada Mohammad Zaki.
Kepala Badan Bahasa berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk selalu belajar dan bersemangat dalam mengembangkan kreativitas dan menjalani tugas yang diberikan oleh negara sesuai dengan amanat UUD 1945. Selain itu, ia juga berharap agar para pejabat yang baru saja dilantik melaksanakan pekerjaan dengan tanggung jawab dan sepenuh hati karena ke depan tuntutan dan tantangan akan menjadi jauh lebih besar.
“Saya berharap betul kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk dapat bersemangat dan mengembangankan kreativitas di posisi yang baru, bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan sepenuh hati karena ke depan akan ada tantangan yang lebih besar yang akan dilewati,” harapnya.
Lebih lanjut, Kepala Badan Bahasa yang lama berkiprah sebagai Atdikbud itu juga berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat segera menyesuaikan diri, menginspirasi, dan menyumbang kontribusi positif bagi lembaga, tidak terlena dengan jabatan, dan terus bergerak cepat seperti elang rajawali.