Apresiasi Para Pewaris Bahasa Daerah melalui Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Maluku Utara

Apresiasi Para Pewaris Bahasa Daerah melalui Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Maluku Utara

Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2023 merevitalisasi lima bahasa daerah, yaitu bahasa Ternate di Kota Ternate, bahasa Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara, bahasa Makian Timor di Halmahera Selatan, bahasa Sula di Kabupaten Kepulauan Sula, dan bahasa Sangu di Kabupaten Halmahera Timur.

Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2023 merupakan rangkaian kegiatan revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan oleh kantor bahasa provinsi Maluku Utara. FTBI dalam bentuk lomba dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah di kecamatan dan kabupaten kota, sedangkan di tingkat provinsi dilaksanakan tidak dalam bentuk lomba. Terdapat tujuh mata lomba yang dilaksanakan pada FTBI tingkat kabupaten kota, yaitu tiga mata lomba untuk tingkat SD yang terdiri atas lomba membaca puisi, tembang tradisi, dan mendongeng. Sementara itu, untuk tingkat SMP terdapat empat mata lomba, yaitu lomba berpidato, menulis cerpen, komedi tunggal, dan berbalas pantun.

FTBI tingkat provinsi dilaksanakan dalam bentuk selebrasi dengan mengundang para siswa pemenang I, II, dan III dari tujuh mata lomba. Para pemenang tersebut diminta menampilkan dan membawakan kembali mata lomba yang telah dimenangkan. FTBI tingkat provinsi dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 17—19 November 2023 di Hotel Bela Internasional Kota Ternate, Maluku Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para pewaris bahasa daerah di lima kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara dengan mengundang 120 siswa dari SD dan SMP, 15 pendamping dari dinas pendidikan dan kebudayaan, 10 pengajar terbaik penerima penghargaan, serta kepala dinas pendidikan dan kebudayaan di lima kabupaten kota.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan bahwa bahasa Indonesia harus dijunjung tinggi dan harus diutamakan di ruang ruang publik, di surat-surat dinas, dan sebagainya. Namun, pelestarian bahasa daerah juga harus dilakukan sebagai warisan budaya dan menjadi tanggung jawab semua pihak untuk melestarikannya. Selain itu, dalam dunia internasional fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional pada era global ini juga harus digaungkan. Menurutnya, mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing adalah semangat juang yang harus ditanamkan.

Hafidz menyampaikan bahwa atas nama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dirinya berpesan agar gubernur, walikota, bupati, dinas, guru, akademisi, serta media massa dapat menjadi tulang punggung kegiatan revitalisasi bahasa daerah. Hafidz menambahkan bahwa terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan revitalisasi bahasa daerah yaitu, (1) tetap fokus, (2) kolaborasi, dan (3) kesinambungan. Revitalisasi bahasa daerah difokuskan untuk tunas-tunas muda sehingga harus tetap dilaksanakan melalui satuan pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Kolaborasi dalam rangka mengusung episode Merdeka Belajar Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah juga harus tetap dijaga. Keterlibatan dan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pendidik, akademisi, dan juga media adalah sebuah keniscayaan. Selain itu, Festival Tunas Bahasa Ibu bukan merupakan akhir dari kegiatan revitalisasi bahasa daerah dan bukan hanya milik Kantor Bahasa Maluku Utara, melainkan merupakan kegiatan milik bersama sehingga perlu dilaksanakan secara berkesinambungan, berkelanjutan, serta didukung dengan regulasi dan apresiasi, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat. Wujud nyata yang diharapkan adalah pemerintah daerah menyusun rancangan peraturan daerah untuk pelestarian bahasa daerah di wilayah kerja masing-masing.

Kementerian telah membuat pedoman dan pemerintah daerah melaksanakan pelestarian bahasa daerah sesuai dengan undang-undang yang mencantumkan bahwa pelestarian bahasa daerah adalah tanggung jawab pemerintah daerah. “Dan tentu kami harapkan adanya apresiasi. Semoga kehadiran bapak ibu sekalian di ruangan ini menjadi wujud nyata dan simbol bahwa kita semuanya bisa melestarikan bahasa daerah,” ujar Hafidz.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara memberikan apresiasi kepada Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara yang telah berupaya mewujudkan terlaksananya kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2023. Kegiatan ini diharapkan dapat menarik minat generasi muda dalam pelestarian bahasa daerah. “Ini merupakan kolaborasi yang sangat baik antara kantor bahasa dan dinas pendidikan pemuda dan olahraga yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki kepedulian terhadap pelestarian bahasa daerah,”ungkap Abdul. Abdul menjelaskan bahwa acara ini setiap tahun harus dibuat dengan variatif dengan jenis kompetensi yang kekinian sehingga menjadi suatu hal yang bukan hanya untuk melindungi dan merestorasi, melainkan juga untuk masuk ke abad para milenial. Oleh karena itu, Festival Tunas Bahasa Ibu sebagai tahapan revitalisasi bahasa dan sastra bahasa daerah perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi/kabupaten/kota, pemangku adat dan budaya, rohaniawan, pelaku seni, akademisi, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, pegiat literasi, praktisi, orang tua, dan tentu anak-anak sebagai tunas muda bahasa daerah. Budaya dan bahasa daerah yang ada di Maluku Utara yang begitu beragam tidak boleh hilang, tetapi harus dilindungi dan dilestarikan melalui kegiatan ini.

Abdul menambahkan bahwa dengan kebijakan dan dasar hukum yang kuat, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan dapat segera menyusun langkah-langkah strategis untuk mendukung kegiatan tersebut guna mewujudkan pembangunan daerah melalui aspek kebudayaan tradisional. Ia juga berharap seluruh masyarakat Maluku Utara berusaha semaksimal mungkin agar budaya daerah termasuk bahasa-bahasa asli Maluku Utara tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terkonservasi, dan terlestarikan untuk lebih kuat dan bermanfaat. Abdul menambahkan bahwa anak-anak muda yang hadir pada FTBI ini merupakan pewaris negeri dan generasi muda yang membanggakan bangsa untuk memimpin negeri dengan mencintai bahasa ibu di Provinsi Maluku Utara. (IR)





Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa