Kantor Bahasa Provinsi NTT Gelar Pemilihan Duta Bahasa 2024

Kantor Bahasa Provinsi NTT Gelar Pemilihan Duta Bahasa 2024

Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menghelat Pemilihan Duta Bahasa untuk tahun 2024. Gelaran tahunan ini menjadi ajang untuk mencari perwakilan Provinsi NTT yang dapat mewujudkan semangat literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra daerah, dan internasionalisasi bahasa Indonesia. Duta Bahasa tingkat provinsi yang terpilih diharapkan mampu melaksanakan pengutamaan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, penguasaan bahasa asing, dan apresiasi sastra Indonesia dan daerah.

Melalui Pemilihan Duta Bahasa, Kantor Bahasa Provinsi NTT mengajak generasi muda di NTT untuk ikut ambil bagian dalam menjaga kelestarian bahasa daerah. Tanggung jawab itu menjadi tanggung jawab moral bersama. Duta Bahasa NTT akan berkompetisi di tingkat nasional untuk pemilihan duta bahasa nasional. 

“Saya berharap, ke depannya pemilihan duta bahasa menjadi ajang yang paling diminati anak NTT dalam rangka memantapkan martabat bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing,” ujar Elis Setiati, S.Pd., M.Hum. selaku Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT.

Pemilihan Duta Bahasa NTT merupakan upaya untuk meningkatkan peran generasi muda NTT dalam memantapkan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing dalam keseharian hidup masyarakat NTT. Selain itu, pemilihan duta bahasa ini juga untuk memperkuat jati diri NTT yang memiliki keragaman bahasa agar dapat beradaptasi dengan arus globalisasi yang kian menempatkan NTT dalam kondisi yang lebih rumit.

Elis Setiati menambahkan bahwa NTT memiliki 72 bahasa. Dengan demikian, menjaga kelestarian bahasa daerah di NTT merupakan tugas yang tidak mudah. “Hadirnya anak-anak muda sebagai pionir pelestarian bahasa daerah tentu menjadi sumbangan yang cukup signifikan bagi masyarakat,” tandasnya.

Adapun syarat dan ketentuan untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Duta Bahasa Provinsi NTT Tahun 2024 adalah

1. warga negara Indonesia (WNI);

2. berdomisili di NTT yang dibuktikan dengan KTP;

3. berusia 18—25 tahun per Agustus 2024;

4. belum pernah menikah;

5. berpendidikan minimal SMA atau sederajat; dan

6. belum pernah menjadi pemenang I—VI dalam pemilihan Duta Bahasa Provinsi NTT.

            Sementara itu, pemilihan Duta Bahasa NTT Tahun 2024 akan menempuh 10 tahapan yang diperinci dalam linimasa sebagai berikut.

1Pendaftaran  17 Januari—26 Februari 2024
2Pengumuman 60 Peserta Terpilih
28 Februari 2024
3Taklimat (Daring)
29 Februari 2024
4 Pembinaan 60 Peserta (Daring)
4—5 Maret 2024
5Wawancara (Daring)
6 Maret 2024
6Pengumuman Finalis (30 besar)
10 Maret 2024
7Pembinaan Finalis (Luring) 
13 Maret 2024
8Presentasi Krida (Luring)
14 Maret 2024
9Penampilan Seni Budaya (Luring)
15 Maret 2024
10Puncak Penganugerahan Duta Bahasa (Luring)
16 Maret 2024

Calon peserta dapat mendaftarkan diri melalui tautan https://ringkas.kemdikbud.go.id/pildubasntt2024 Untuk informasi lebih lengkap, calon peserta dapat menghubungi narahubung di bawah ini.

Rafli (082339559740)

Linawati (081391179564)

Yudis (081238693120)

(Denis/KBNTT)*




Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa