Penyegaran Kemampuan Berbahasa Wartawan oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kupang, 24 Januari 2024 — Kantor
Bahasa Provinsi NTT menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk “Peningkatan
Kemahiran Berbahasa: Penyegaran Kompetensi Berbahasa bagi Wartawan Media Massa
se-Provinsi NTT Tahun 2024”. Kegiatan ini dilangsungkan pada Rabu—Jumat, 24—26
Januari 2024 di Hotel Kristal Kupang.
Dalam
sambutannya saat membuka kegiatan, Widyabasa Ahli Muda dari Kantor Bahasa Provinsi
NTT, Pangkul Ferdinandus, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian
dari agenda Kantor Bahasa Provinsi NTT di awal tahun 2024 yang bertujuan untuk memberikan
ruang belajar bagi wartawan.
“Memang
ada kegiatan lain, tetapi masih bersifat pengumuman atau masih dalam tahapan
prakegiatan,” kata Pangkul mewakili Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT. Pangkul
mengungkapkan bahwa Kantor Bahasa Provinsi NTT mempunyai tugas dan tanggung
jawab dalam hal pembinaan kebahasaan dan kesastraan kepada rekan-rekan media
massa dan instansi lainnya, baik jurnalis, wartawan, pemimpin redaksi, editor,
wartawan lapangan, maupun para kontributor. Kantor Bahasa Provinsi NTT juga mengapresiasi
rekan-rekan wartawan dalam menyampaikan informasi atau berita yang berimbang dengan
memperhatikan kaidah kebahasaan yang tepat.
Ia
juga menegaskan bahwa Kantor Bahasa Provinsi NTT tidak berposisi sebagai guru
atau pengajar, tetapi sebagai mitra untuk sama-sama belajar. juga mempunyai. Lebih
lanjut, Pangkul mengatakan bahwa sebagai instansi pemerintah di bidang bahasa
dan sastra, masih terdapat hal yang belum dikerjakan kantor bahasa secara
optimal. Ia mengakui, pihaknya harus berusaha bekerja dengan hati-hati dan
detail.
“Kami
sangat membutuhkan peran media sebagai sarana informasi dan alat kotrol
pemerintah yang menyajikan berita-berita yang baik dengan tetap memperhatikan
hal-hal dasar dalam menulis. Jadi, dalam menulis perlu diperhatikan ejaan, tanda
baca, bentuk dan pilihan kata, tata bahasa, penempatan kalimat, dan sebagainya.
Nah, ini yang menjadi tugas kami dan menjadikan kegiatan hari ini sebagai ruang
diskusi bersama. Terkadang orang membaca berita yang susunan kalimat atau penempatan
tanda bacanya salah. Hal itu akan membuat orang menjadi malas untuk lanjut membaca,”
tandasnya.
Ia pun berharap agar ke
depannya terus terjalin kerja sama antara Kantor Bahasa Provinsi NTT dan insan
pers di NTT untuk menambah referensi bagi wartawan tentang kebahasaan dan
kesastraan. Kegiatan ini melibatkan 50 wartawan dari berbagai media massa di
NTT. Narasumber dari kegiatan ini berasal dari Kantor Bahasa Provinsi NTT,
yaitu Pangkul Ferdinandus, S.Pd. (Widyabasa Ahli Muda), Christina T. Weking, S.S., M.Hum. (Widyabasa
Ahli Muda), Linawati, S.S. (Widyabasa Ahli Pertama), Rafli Ubit Pinka, SS.
(Pengkaji Bahasa dan Sastra), dan Aris Edo Riyandhika (Pengkaji Bahasa dan
Sastra). (Denis/KBNTT)