Tingkatkan Kemahiran, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dorong Pemartabatan Bahasa Indonesia

Tingkatkan Kemahiran, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dorong Pemartabatan Bahasa Indonesia

Lombok Utara, 7 Februari 2024 — Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek melalui Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat terus menunjukkan upaya pembinaan bahasa Indonesia yang menyasar tidak hanya instansi pemerintah, tetapi juga instansi swasta. Dalam hal ini, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia di Kabupaten Lombok Utara dengan 150 peserta dari instansi pemerintah, instansi swasta, tenaga pendidikan, dan wartawan.
Kabupaten Lombok Utara menjadi lokasi sasaran kegiatan karena adanya hasil koordinasi dan kerja sama dalam pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas yang dijalankan oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pemasyarakatan bahasa Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini, yaitu Selasa dan Rabu, 6 dan 7 Februari 2024 dibuka secara resmi oleh Bupati Lombok Utara, H. Djohan Syamsu. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya posisi dan kedudukan bahasa Indonesia saat ini, terutama implementasi di lingkup instansi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Ia berpesan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, aparatur pemerintahan juga harus memahami dan melaksanakan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah.
"Semoga nanti kita mampu memasyarakatkan bahasa Indonesia. Kami berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan maksimal yang nantinya ilmu pengetahuan yang dipelajari dapat diimplementasikan dengan baik. Saya percaya kegiatan ini dapat berdampak pada masyarakat untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia kita," ungkap H. Djohan Syamsu saat membuka kegiatan secara resmi di Aula Bupati Lombok Utara pada hari Selasa, 6 Februari 2024.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, M. Abdul Khak, menyampaikan sambutan untuk menguatkan peran dan hasil dari kegiatan ini melalui ruang virtual Zoom pada Rabu, 7 Februari 2024. Ia menjelaskan bahwa hasil pembinaan kemahiran berbahasa Indonesia memang berbeda satu sama lain. Akan tetapi, upaya yang dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra serta seluruh UPT telah berjalan dengan maksimal.
"Tentunya kami sebagai instansi yang bertugas membina dan memasyarakatkan bahasa dan sastra terus berupaya melaksanakan pembinaan. Hal ini bermula dari sejarah Kongres Pemuda Indonesia pada tahun 1926. Mari, kita bayangkan peran pemuda dalam mencetuskan cikal bakal bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Betapa hebatnya para pemuda yang berkumpul di Jakarta dengan tanpa pamrih untuk menguatkan peran bahasa Indonesia yang kini kita ketahui menjadi Sumpah Pemuda," tuturnya mengawali sambutan dengan mengajak para peserta mengingat sejarah Kongres Sumpah Pemuda 1926.
Menurutnya, ada dua kata kunci, yaitu pertama, para pemuda mengaku bahasa persatuan dan kedua, menjunjung bahasa persatuan. Berdasarkan sejarah, perdebatan penerapan bahasa persatuan sempat terjadi di antara para pemuda dan akhirnya disepakati bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional yang dituangkan dalam Sumpah Pemuda. Jadi, kata kuncinya adalah bahasa persatuan yang bertujuan untuk mempersatukan dan melahirkan ideologi. Dengan kata lain, bahasa Indonesia diputuskan menjadi sihir perjuangan saat itu.
"Mulanya, tujuan utama diciptakannya bahasa Indonesia adalah menjadi bahasa persatuan dan akhirnya pada 1945 ditetapkan sebagai bahasa negara. Mari, kita menyadari peran penggunaan bahasa Indonesia dalam sejarah perjuangan kita. Saat ini kita melihat penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Mari, kita koreksi bersama kehadiran bahasa Indonesia di ruang publik apakah sudah bermartabat? Misalnya, penggunaan papan informasi publik di bandara, tempat wisata, dan hotel?  Apakah bahasa Indonesia sudah diutamakan dan ditempatkan di atas? Kita sebagai anak bangsa mungkin selama ini telah berdosa secara kolektif kepada pahlawan bangsa kita, kepada tokoh-tokoh yang telah memperjuangkan bahasa persatuan dan bahasa negara? Mari, kita mempertahankan dan memartabatkan bahasa Indonesia di rumah kita sendiri," paparnya menggugah dan mengajak kesadaran peserta untuk menjaga dan melindungi bahasa Indonesia.
Ia menambahkan bahwa konsep menjunjung bahasa persatuan dalam konteks keindonesiaan adalah bahasa Indonesia di atas, bahasa daerah di tengah, dan bahasa asing di bawah. Hal ini memang perlu dipikirkan dan disepakati untuk diterapkan bersama. Semua mempunyai peran masing-masing, mulai dari pegawai pemerintah, pegawai swasta, wartawan, guru, dan masyarakat lainnya.
"Kami ingin mengajak semua pemangku kepentingan, semua anak bangsa, untuk menjaga bahasa Indonesia. Kami mengetuk hati semua generasi untuk menghargai bahasa Indonesia yang telah diperjuangkan secara berdarah-darah oleh pahlawan kita," tandasnya menekankan rasa penghargaan terhadap penggunaan bahasa Indonesia.
Penginternasionalan bahasa Indonesia juga menjadi amanat yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Melalui program BIPA, yaitu Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berupaya mendorong penggunaan bahasa Indonesia di kancah internasional. Hasilnya adalah bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi dalam sidang UNESCO pada bulan November 2023 lalu. Bahkan, semua produk dalam sidang UNESCO kini diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, M. Abdul Khak, kegiatan ini telah sejalan dengan tujuan kegiatan, yaitu untuk meningkatkan jumlah penutur bahasa Indonesia dengan tingkat kemahiran berbahasa Indonesia yang memadai dan meningkatkan sikap positif bahasa Indonesia. Untuk itu, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat mengupayakan pembinaan secara masif dengan menggandeng berbagai mitra, salah satunya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Tantangan ini menjadi tanggung jawab bersama antara Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dan berbagai pemangku kepentingan. Tidak hanya itu, berdasarkan laporan kegiatan, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas, menerangkan bahwa hasil akhir dari kegiatan ini dapat meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia bagi para peserta.
"Peserta yang aktif pada kegiatan ini akan mengikuti UKBI secara gratis. Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta secara luring dan 84 peserta daring pada hari pertama dan 50 peserta secara daring pada hari kedua. Di Kabupaten Lombok Utara, kegiatan ini baru dilaksanakan. Harapan besar kami pada kegiatan ini, yaitu para peserta dapat menularkan ilmu yang didapatkan ke guru, masyarakat, dan rekan kerja yang lain. Selain itu, kami juga berharap peningkatan pelaksanaan tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia di Kabupaten Lombok Utara," terang Puji Retno melaporkan partisipasi para peserta pada penutupan kegiatan.
Rangkaian selama pelaksanaan kegiatan dua hari ini adalah pada hari pertama kegiatan diisi dengan 1) pembukaan dan sambutan secara resmi oleh Bupati Lombok Utara, 2) penyampaian materi Ejaan Bahasa Indonesia oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas yang didampingi Penerjemah Ahli Madya (Zamzam Hariro), dan 3) penyampaian materi tentang Bentuk dan Pilihan Kata Bahasa Indonesia dan Kalimat dan Paragraf Bahasa Indonesia oleh Widyabasa Ahli Muda, Kasman yang didampingi Penerjemah Ahli Madya, Toni Samsul Hidayat. Pada hari kedua kegiatan, kegiatan diisi dengan 1) materi dari Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara yang didampingi Penerjemah Ahli Madya, Zamzam Hariro tentang Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas, 2) materi Peraturan Bupati Lombok Utara tentang Tata Naskah Dinas oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lombok Utara, Anas Khairul Yaqin, 3) materi Sosialisasi UKBI oleh Tim UKBI Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan 4) materi Sekilas Produk Layanan Kebahasaan dan Kesastraan oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, M. Abdul Khak, yang sekaligus menutup kegiatan secara resmi (Candra) .

Dokumentasi



Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa