Tingkatkan Kemahiran, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dorong Pemartabatan Bahasa Indonesia
Lombok
Utara, 7 Februari 2024 — Pusat Pembinaan
Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek melalui Kantor Bahasa
Provinsi Nusa Tenggara Barat terus menunjukkan upaya pembinaan bahasa Indonesia
yang menyasar tidak hanya instansi pemerintah, tetapi juga instansi swasta.
Dalam hal ini, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan
kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia di Kabupaten Lombok Utara
dengan 150 peserta dari instansi pemerintah, instansi swasta, tenaga
pendidikan, dan wartawan.
Kabupaten
Lombok Utara menjadi lokasi sasaran kegiatan karena adanya hasil koordinasi dan
kerja sama dalam pengutamaan
bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas yang dijalankan oleh
Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal ini merupakan bagian dari tugas
dan fungsi pemasyarakatan bahasa Indonesia.
Kegiatan
yang dilaksanakan selama dua hari ini, yaitu Selasa dan Rabu, 6 dan 7 Februari 2024 dibuka secara resmi
oleh Bupati Lombok Utara, H. Djohan Syamsu. Dalam sambutannya, ia menekankan
pentingnya posisi dan kedudukan bahasa Indonesia saat ini, terutama
implementasi di lingkup instansi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Ia berpesan
bahwa sebagai bagian dari masyarakat, aparatur pemerintahan juga harus memahami
dan melaksanakan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah.
"Semoga
nanti kita mampu memasyarakatkan bahasa Indonesia. Kami berpesan kepada seluruh
peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan maksimal yang nantinya ilmu
pengetahuan yang dipelajari dapat diimplementasikan dengan baik. Saya percaya
kegiatan ini dapat berdampak pada masyarakat untuk meningkatkan kemahiran
berbahasa Indonesia kita," ungkap H. Djohan Syamsu saat membuka kegiatan
secara resmi di Aula Bupati Lombok Utara pada hari Selasa, 6 Februari 2024.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan
Bahasa dan Sastra, M. Abdul Khak, menyampaikan sambutan untuk menguatkan peran
dan hasil dari kegiatan ini melalui ruang virtual Zoom pada Rabu, 7 Februari 2024.
Ia menjelaskan bahwa hasil pembinaan kemahiran berbahasa Indonesia memang berbeda
satu sama lain. Akan tetapi, upaya yang dilakukan Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra serta seluruh UPT
telah berjalan dengan maksimal.
"Tentunya
kami sebagai instansi yang bertugas membina dan memasyarakatkan bahasa dan
sastra terus berupaya melaksanakan pembinaan. Hal ini bermula dari sejarah
Kongres Pemuda Indonesia pada tahun 1926. Mari, kita bayangkan peran pemuda
dalam mencetuskan cikal bakal bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Betapa
hebatnya para pemuda yang berkumpul di Jakarta dengan tanpa pamrih untuk
menguatkan peran bahasa Indonesia yang kini kita ketahui menjadi Sumpah
Pemuda," tuturnya mengawali sambutan dengan mengajak para peserta
mengingat sejarah Kongres Sumpah Pemuda 1926.
Menurutnya,
ada dua kata kunci, yaitu pertama, para pemuda mengaku bahasa persatuan
dan kedua, menjunjung bahasa persatuan. Berdasarkan sejarah, perdebatan
penerapan bahasa persatuan sempat terjadi di antara para pemuda dan akhirnya
disepakati bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional yang dituangkan dalam
Sumpah Pemuda. Jadi, kata kuncinya adalah bahasa persatuan yang bertujuan untuk
mempersatukan dan melahirkan ideologi. Dengan kata lain, bahasa Indonesia
diputuskan menjadi sihir perjuangan saat itu.
"Mulanya,
tujuan utama diciptakannya bahasa Indonesia adalah menjadi bahasa persatuan dan
akhirnya pada 1945 ditetapkan sebagai bahasa negara. Mari, kita menyadari peran
penggunaan bahasa Indonesia dalam sejarah perjuangan kita. Saat ini kita
melihat penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Mari, kita koreksi bersama
kehadiran bahasa Indonesia di ruang publik apakah sudah bermartabat? Misalnya,
penggunaan papan informasi publik di bandara, tempat wisata, dan hotel? Apakah bahasa Indonesia sudah diutamakan dan
ditempatkan di atas? Kita sebagai anak bangsa mungkin selama ini telah berdosa
secara kolektif kepada pahlawan bangsa kita, kepada tokoh-tokoh yang telah
memperjuangkan bahasa persatuan dan bahasa negara? Mari, kita mempertahankan
dan memartabatkan bahasa Indonesia di rumah kita sendiri," paparnya
menggugah dan mengajak kesadaran peserta untuk menjaga dan melindungi bahasa Indonesia.
Ia
menambahkan bahwa konsep menjunjung bahasa persatuan dalam konteks keindonesiaan adalah bahasa Indonesia di
atas, bahasa daerah di tengah, dan bahasa asing di bawah. Hal ini memang perlu
dipikirkan dan disepakati untuk diterapkan bersama. Semua mempunyai peran
masing-masing, mulai dari pegawai pemerintah, pegawai swasta, wartawan, guru,
dan masyarakat lainnya.
"Kami
ingin mengajak semua pemangku kepentingan, semua anak bangsa, untuk menjaga
bahasa Indonesia. Kami mengetuk hati semua generasi untuk menghargai bahasa
Indonesia yang telah diperjuangkan secara berdarah-darah oleh pahlawan
kita," tandasnya menekankan rasa penghargaan terhadap penggunaan bahasa
Indonesia.
Penginternasionalan
bahasa Indonesia juga menjadi amanat yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa. Melalui program BIPA, yaitu Bahasa Indonesia untuk
Penutur Asing, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berupaya mendorong
penggunaan bahasa Indonesia di kancah internasional. Hasilnya adalah bahasa
Indonesia telah menjadi bahasa resmi dalam sidang UNESCO pada bulan November
2023 lalu. Bahkan, semua produk dalam sidang UNESCO kini diterjemahkan dalam
bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi.
Berdasarkan
penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, M.
Abdul Khak, kegiatan ini telah sejalan dengan tujuan kegiatan, yaitu untuk
meningkatkan jumlah penutur bahasa Indonesia dengan tingkat kemahiran berbahasa
Indonesia yang memadai dan meningkatkan sikap positif bahasa Indonesia. Untuk
itu, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat mengupayakan pembinaan secara
masif dengan menggandeng berbagai mitra, salah satunya Pemerintah Kabupaten
Lombok Utara. Tantangan ini menjadi tanggung jawab bersama antara Kantor Bahasa
Provinsi Nusa Tenggara Barat dan berbagai pemangku kepentingan. Tidak hanya
itu, berdasarkan laporan kegiatan, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara
Barat, Puji Retno Hardiningtyas, menerangkan bahwa hasil akhir dari kegiatan
ini dapat meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia bagi para peserta.
"Peserta
yang aktif pada kegiatan ini akan mengikuti UKBI secara gratis. Kegiatan ini
diikuti oleh 150 peserta secara luring dan 84 peserta daring pada hari pertama
dan 50 peserta secara daring pada hari kedua. Di Kabupaten Lombok Utara,
kegiatan ini baru dilaksanakan. Harapan besar kami pada kegiatan ini, yaitu
para peserta dapat menularkan ilmu yang didapatkan ke guru, masyarakat, dan
rekan kerja yang lain. Selain itu, kami juga berharap peningkatan pelaksanaan
tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia di Kabupaten Lombok Utara," terang
Puji Retno melaporkan partisipasi para peserta pada penutupan kegiatan.
Rangkaian
selama pelaksanaan kegiatan dua hari ini adalah pada hari pertama
kegiatan diisi dengan 1)
pembukaan dan sambutan secara resmi oleh Bupati
Lombok Utara, 2) penyampaian
materi Ejaan Bahasa Indonesia oleh Kepala Kantor Bahasa
Provinsi Nusa Tenggara Barat,
Puji
Retno Hardiningtyas yang didampingi
Penerjemah Ahli Madya (Zamzam Hariro), dan 3) penyampaian materi tentang Bentuk
dan Pilihan Kata Bahasa Indonesia dan Kalimat dan Paragraf Bahasa Indonesia oleh Widyabasa Ahli Muda, Kasman yang didampingi Penerjemah Ahli Madya, Toni Samsul Hidayat. Pada hari kedua
kegiatan, kegiatan diisi
dengan 1) materi
dari
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara yang didampingi Penerjemah Ahli Madya, Zamzam Hariro tentang Bahasa
Indonesia dalam Tata Naskah Dinas, 2) materi Peraturan Bupati Lombok Utara tentang Tata
Naskah Dinas oleh Kepala
Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lombok Utara, Anas Khairul Yaqin, 3) materi Sosialisasi UKBI oleh Tim UKBI Kantor Bahasa Provinsi Nusa
Tenggara Barat, dan 4) materi
Sekilas Produk Layanan Kebahasaan dan Kesastraan oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan
Sastra, M.
Abdul Khak, yang sekaligus
menutup kegiatan secara resmi (Candra) .
Dokumentasi