Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Tolaki di Sulawesi Tenggara

Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Tolaki di Sulawesi Tenggara

Kendari, 26 Februari 2024  Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) menyelenggarakan Rapat Koordinasi para Pemangku Kepentingan dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2024 pada tanggal 26 Februari 2024. Acara ini berlangsung di Aula Pola, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara. Rapat koordinasi (rakor) ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, lembaga adat, dan Kementerian Agama dari tujuh kabupaten/kota wilayah tutur bahasa Tolaki, yaitu Kendari, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur. Dalam rakor ini, para pemangku kepentingan menandatangani komitmen bersama, merumuskan, dan merekomendasikan hal-hal yang perlu dilakukan dalam Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024.
Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, membuka rakor ini. Asrun Lio menyampaikan bahwa kehadiran para pemangku kepentingan merupakan bentuk atensi untuk melindungi bahasa daerah. "Bahasa Tolaki mengalami kemunduran karena tidak lagi dituturkan anaknya (generasi muda)," ungkap Asrun. Ia juga mencontohkan bagaimana bahasa daerah yang terus digunakan memberi keuntungan tersendiri dalam kegiatan sehari-hari. Bahkan, orang asing sangat tertarik dengan bahasa daerah di Indonesia. Oleh karena itu, sudah seharusnya pemilik bahasa melakukan pelindungan bahasa daerah.
Asrun menyampaikan, Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara berharap agar rakor ini dapat menghasilkan rumusan langkah-langkah strategis yang segera diimplementasikan untuk merevitalisasi bahasa daerah di Sulawesi Tenggara. Rakor ini memberi manfaat bagi pengembangan bahasa daerah di Sulawesi Tenggara. Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara mendukung upaya Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2024 ini.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, yang mewakili Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Ia menyampaikan terima kasih secara tulus dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah berkomitmen untuk melaksanakan revitalisasi bahasa Tolaki. Sejatinya, pelindungan, pengembangan, dan pembinaan bahasa dan sastra daerah menjadi kewajiban pemerintah daerah itu sendiri.
Imam juga menuturkan bahwa revitalisasi bahasa daerah yang akan dilaksanakan ini merupakan paradigma atau pendekatan baru bagi pelindungan bahasa daerah. Artinya, bahasa daerah direvitalisasi dengan melibatkan pemangku kepentingan di wilayah tersebut. Revitalisasi akan melibatkan para guru, siswa, organisasi perangkat daerah, lembaga budaya, dan sebagainya. "Bahasa daerah kita kuatkan di wilayah tuturnya. Ini adalah upaya untuk menahan laju kepunahan bahasa daerah," ujar Imam. Selain menjelaskan program pelindungan bahasa dan sastra daerah, ia juga menjelaskan dua program prioritas Badan Bahasa yang lain, yaitu literasi kebahasaan dan kesastraan serta penginternasionalan bahasa Indonesia.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Uniawati, mengatakan bahwa rakor merupakan wujud implementasi revitalisasi bahasa daerah yang menjadi tugas Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam kesempatan ini juga, terparaf nota kesepakatan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra di Sulawesi Tenggara. (CWPA)

Laman: kantorbahasasultra.kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Bahasa_Sultra
Instagram: instagram.com/kantorbahasasultra
Facebook: facebook.com/KantorBahasSultra
Youtube: Kantor Bahasa Sultra
Tiktok: kantorbahasasultraa

Dokumentasi




Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa