Sinergi Balai Bahasa Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau dalam Program Revitalisasi Bahasa Daerah

Sinergi Balai Bahasa Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau dalam Program Revitalisasi Bahasa Daerah

Pekanbaru, Riau--Program Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan salah satu kegiatan prioritas yang ditaja oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra. Pada tahun 2024 ini, Balai Bahasa Provinsi Riau melaksanakan program Revitalisasi Bahasa Daerah dalam beberapa tahapan.

Sebagai unit pelaksana teknis, Balai Bahasa Provinsi Riau mengupayakan pelaksanaan komitmen dari program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Pada tahun 2024 program ini diwujudkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Model Pembelajaran Bahasa Daerah yang dilakukan di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar, dan Kota Dumai di Provinsi Riau yang dilaksanakan di Hotel Pangeran, Pekanbaru.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa tahun 2024 ini merupakan tahun pertama pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilaksanakan di Riau. Program ini rencananya akan dilanjutkan pada masa yang akan datang sehingga tujuan besar pelestarian dan pengembangan bahasa dan kebudayaan daerah dapat terwujud. 

"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Penjabat Gubernur dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang telah bekerja sama dengan kami, terutama dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Berkat adanya kolaborasi dan sinergi dengan para mitra, Balai Bahasa Provinsi Riau mampu melaksanakan kegiatan ini dengan maksimal. Perlu kami informasikan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Riau telah memberikan kontribusi pengembangan bahasa," ujar Hafidz Muksin pada saat memberikan sambutan sebagai pembuka kegiatan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tiga program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Tiga program tersebut ialah literasi, pelindungan dan pemodernan bahasa dan sastra, serta penginternasionalan bahasa Indonesia. 

"Untuk program literasi, kami telah mencetak dan mendistribusikan jutaan buku ke berbagai wilayah, salah satunya Riau. Ini menjadi kewajiban kita bersama. Program prioritas kedua adalah pelindungan bahasa dan sastra daerah, yaitu program Revitalisasi Bahasa Daerah. Selain itu, ada program konservasi dan pemetaan bahasa terhadap 718 bahasa daerah. Selanjutnya, program ketiga merupakan perwujudan dari peraturan perundang-undangan agar bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Pada bulan November 2023 lalu, bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO," ungkapnya ketika melanjutkan paparan. 

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa beserta Balai Bahasa Provinsi Riau  berharap bahwa rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten di Riau ini akan menjadi bagian dari program pemerintah daerah. 

"Kami yakin bahwa program kerja sama Revitalisasi Bahasa Daerah yang akan dilaksanakan bersama ini dapat terwujud. Semangat penuh sinergi terhadap pelestarian bahasa daerah dapat dilakukan dan kita tidak akan kehilangan bahasa daerah," tutup Hafidz Muksin ketika mengakhiri sambutannya dengan penekanan pada kolaborasi antarlembaga untuk melestarikan bahasa daerah.

Dukungan program Revitalisasi Bahasa Daerah ditunjukkan juga oleh Penjabat Gubernur Provinsi Riau yang hadir memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Ia mengungkapkan bahwa melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah, bahasa Melayu Riau di empat kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai. Ini merupakan langkah konkret yang dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Upaya pelindungan bahasa ini menjadi sangat penting dan layak diberi apresiasi karena bahasa merupakan sisi yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Riau menyadari bahwa upaya konservasi dan revitalisasi  dengan tujuan untuk mengembangkan, menciptakan ranah, dan fungsi baru, bahkan menyelamatkan bahasa. Mulai dari pemerintah daerah, individu, komunitas bahasa, masyarakat hukum adat, atau lembaga swadaya masyarakat harus bersinergi menunjukkan kepeduliannnya dalam melaksanakan penyelamatan bahasa daerah, baik melalui upaya konservasi maupun revitalisasi bahasa.

Pemerintah Provinsi Riau menyadari betul bahwa upaya pelindungan bahasa memang usaha yang hasilnya tidak “nyata” secara materi—ekonomis, tetapi ini merupakan langkah perjuangan memberikan sumbangan yang bermanfaat dalam rangka melindungi dan mengelola kekayaan batin bangsa (sesuatu yang menyangkut jiwa [perasaan hati, dsb.]; semangat; hakikat).

Kepunahan sebuah bahasa bukan sekadar kepunahan kosakata atau tata bahasa, melainkan juga kehilangan warisan budaya bangsa yang sangat berharga. Bahkan, UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, 2010) mengingatkan bahwa ketika sebuah bahasa punah, dunia kehilangan warisan yang sangat berharga–sejumlah besar legenda, puisi, dan pengetahuan yang terhimpun dari generasi ke generasi akan ikut punah.

Sekali lagi Pemerintah Provinsi Riau mengingatkan bahwa pelindungan bahasa daerah merupakan tanggung jawab kita bersama. Selain masyarakat pemilik bahasa dan sastra itu sendiri, pemerintah pun tentu ikut hadir dalam usaha pelindungan ini, seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014.

Upaya Pemerintah Provinsi Riau tecermin dalam berbagai kegiatan dengan anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD Pemerintah Provinsi Riau. Kini upaya pelindungan bahasa daerah mendapat dukungan dari pemerintah pusat, yaitu melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa)—sebagai representasi pemerintah dalam koordinasi pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa—yang menyediakan prasarana pelindungan bahasa daerah tersebut. Salah satunya berupa Revitaliasi Bahasa Daerah yang akan dilakukan di empat kabupaten/kota pada tahun 2024 ini. Tentu, pemerintah merasa bangga dan berbesar hati dengan program pelindungan bahasa daerah ini. Semoga Revitalisasi Bahasa Daerah terus berjalan secara berkesinambungan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyadari bahwa revitalisasi merupakan suatu usaha atau bentuk kegiatan untuk meningkatkan daya hidup (vitalitas) suatu bahasa. Peningkatan daya hidup bahasa itu mencakupi upaya pengembangan dan pelindungan bahasa sekaligus pembinaan penutur bahasa. Revitalisasi bahasa bertujuan agar penggunaan bahasa tersebut meningkat, bahkan pengguna bahasa pun bertambah.

Selanjutnya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau memberikan laporan kegiatan. Ia menerangkan bahwa pelindungan bahasa dan sastra daerah di Provinsi Riau baru pertama kali dilaksanakan. “Kami berharap bahwa keluaran kegiatan ini adalah terwujudnya  guru master atau guru utama. Guru-guru master yang dicetak oleh Balai Bahasa Provinsi Riau diharapkan dapat mengimbaskan ilmu yang didapat selama pelatihan kepada siswa, komunitas, sesama guru, bahkan kepada masyarakat sehingga semangat atau sikap positif penutur bahasa daerah terhadap bahasa daerahnya makin hari makin meningkat,” tutur Toha Machsum.

"Alasan di balik ajakan ini sangat kuat. Dalam menghidupkan budaya dan bahasa daerah, kita dapat merangsang pertumbuhan ekonomi lokal, mempromosikan pariwisata, serta memperkuat identitas dan rasa kebangsaan," tambahnya.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini menghadirkan tiga narasumber yang berbagi praktik baik pelaksanaan kebijakan pelestarian bahasa daerah dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah, yaitu (1) Prof. Dr. Junaidi, S.S., M.Hum.; (2) Dr. Elmustian Rahman, M.A.; (3) Kepala Bidang Bahasa dan Seni, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Jahrona Harahap; dan (4) Muhammad Ikhsan (Bappeda). Kegiatan ini berfokus pada hasil rekomendasi kebijakan dan pakta integritas (YM).

Dokumentasi



Ilham Sailar

jakarta

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa