Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Mendukung Revitalisasi Bahasa Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Mendukung Revitalisasi Bahasa Daerah

Semarang, 26 Februari 2024 — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah berusaha melindungi bahasa daerah melalui penerbitan berbagai payung hukum, seperti perda, pergub, serta SK gubernur tentang muatan lokal (mulok) bahasa Jawa. Hal itu dkatakan Pj. Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., dalam sambutan yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini, S.S.T.P., S.H., M.H., pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Program Revitalisasi Bahasa Daerah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah di Hotel Novotel, Semarang pada 26—27 Februari 2024.
“Terbaru, kami mendorong penguatan bahasa daerah melalui Kongres Bahasa Jawa Ke-7 di Jawa Tengah pada bulan November 2023 dan telah melahirkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah, salah satunya ialah adanya penyediaan dan peningkatan guru/SDM bahasa daerah yang menjadi permasalahan bersama di berbagai daerah,” kata Syamsudin.
Syamsudin menyatakan bahwa pihaknya memastikan agar sekolah SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemprov Jawa Tengah mewajibkan adanya kurikulum mulok bahasa Jawa. “Untuk pelestarian bahasa Jawa, semua satuan pendidikan di bawah kewenangan pemprov mewajibkan muatan lokal pada kurikulum SMA dan SMK,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa (Kapustanda), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Dr. Iwa Lukmana, M.A., menyampaikan keprihatinannya karena kemunduran penutur bahasa daerah ini. Keprihatinan itu menjadi alasan Badan Bahasa bersama balai bahasa menyelenggarakan program Revitalisasi Bahasa Daerah. 
“Masyarakat tidak boleh terlena dengan jumlah penutur yang saat ini masih cukup banyak. Di Indonesia tercatat sebanyak 718 bahasa daerah yang beberapa di antaranya sudah mati dan ada yang kondisinya kritis karena hanya menyisakan jumlah penutur orang-orang tua,” ujar Iwa saat memberikan sambutan melalui aplikasi Zoom Meeting. Iwa menjelaskan bahwa pemerintah dan masyarakat tidak boleh terlena karena penutur bahasa daerah masih cukup banyak. “Kita harus melihat ke depan, bagaimana anak cucu kita, apakah masih menggunakan bahasa daerah? Ini terkait dengan upaya pelindungan bahasa daerah,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin, M.Hum. mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara peringkat kedua dalam hal keanekaragaman bahasa setelah Papua Nugini. Namun, makin lama makin terjadi penurunan bahasa daerah di Indonesia. “Hal itulah yang mendasari program revitalisasi bahasa daerah ini. Program ini dilaksanakan agar bahasa daerah terus tumbuh dan berkembang di masyarakat,” ujar Syarifuddin.
Syarifuddin juga menyatakan bahwa akan ada penambahan materi dan mata lomba pada Festival Tunas Bahasa Ibu Tahun 2024 ini, baik untuk tingkat SD maupun tingkat SMP. Ketujuh materi dan mata lomba itu adalah mendongeng, berpidato, membaca geguritan, membaca dan menulis aksara Jawa, komedi tunggal (stand up comedy), menulis cerkak, dan nembang macapat. “Jumlah materi lomba ini bertambah dari tahun sebelumnya yang hanya empat. Kegiatan ini dilakukan untuk menahan laju kemunduran bahasa daerah karena banyak hal memengaruhi kemunduran bahasa daerah akibat perkembangan zaman,” jelasnya.
Syarifuddin menambahkan bahwa Kabupaten Jepara menjadi tempat penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2024. Sebelum digelar lomba FTBI, akan diadakan Bimbingan Teknis Pengajar Utama Tingkat SMP dan SD pada bulan Februari dan Maret 2024 ini. “Pelatihan pengajar utama bahasa Jawa tingkat SMP bagi guru dari 35 kabupaten/kota tersebut akan berlangsung selama 6 hari. Setelah itu, dilanjutkan dengan pelatihan pengajar utama tingkat SD yang juga berlangsung selama 6 hari. Hal tersebut dilakukan agar para pengajar bahasa Jawa mampu mendapatkan bimbingan serta materi yang nantinya akan mereka ajarkan kepada siswa-siswanya sehingga program Revitalisasi Bahasa Daerah ini akan berjalan maksimal,” terangnya.
Rakor yang membahas revitalisasi bahasa daerah itu dihadiri Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Iwa Lukmana, M.A. yang bergabung melalui Zoom Meeting. Rakor juga dihadiri Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Nugraheni Triastuti, S.E., M.Si.; Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, S.Pd., M.M.; Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dian Rineta, S.T., M.Si.; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro S., S.H., M.Si.; dan perwakilan dinas pendidikan dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. (Agus.S)

Dokumentasi


Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa