Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Mendukung Revitalisasi Bahasa Daerah
Semarang, 26 Februari 2024 — Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah mendukung Revitalisasi
Bahasa Daerah yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah berusaha melindungi bahasa daerah
melalui penerbitan berbagai payung hukum,
seperti perda, pergub, serta SK gubernur tentang muatan lokal (mulok) bahasa Jawa. Hal
itu dkatakan Pj. Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Nana Sudjana A.S.,
M.M., dalam sambutan yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini, S.S.T.P., S.H.,
M.H., pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Program Revitalisasi
Bahasa Daerah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang
diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah di Hotel Novotel, Semarang
pada 26—27 Februari 2024.
“Terbaru,
kami mendorong penguatan bahasa daerah melalui Kongres Bahasa Jawa Ke-7 di Jawa Tengah pada bulan November 2023 dan telah
melahirkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah, salah satunya ialah
adanya penyediaan dan peningkatan guru/SDM bahasa daerah yang menjadi
permasalahan bersama di berbagai daerah,” kata Syamsudin.
Syamsudin
menyatakan bahwa pihaknya memastikan agar sekolah SMA/SMK yang
menjadi kewenangan Pemprov Jawa Tengah mewajibkan adanya kurikulum mulok bahasa Jawa. “Untuk pelestarian bahasa
Jawa, semua satuan pendidikan di bawah kewenangan pemprov mewajibkan muatan
lokal pada kurikulum SMA dan SMK,” jelasnya.
Sementara
itu, Kepala Pusat Penguatan dan
Pemberdayaan Bahasa (Kapustanda), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
(Badan Bahasa), Dr. Iwa Lukmana, M.A., menyampaikan keprihatinannya
karena kemunduran penutur bahasa daerah ini. Keprihatinan itu menjadi alasan
Badan Bahasa bersama balai
bahasa menyelenggarakan program Revitalisasi Bahasa
Daerah.
“Masyarakat tidak boleh terlena dengan jumlah penutur yang
saat ini masih cukup banyak. Di Indonesia tercatat sebanyak
718 bahasa daerah yang beberapa di antaranya sudah mati dan ada yang kondisinya
kritis karena hanya menyisakan jumlah penutur orang-orang tua,” ujar Iwa saat
memberikan sambutan melalui aplikasi Zoom Meeting. Iwa menjelaskan bahwa pemerintah dan masyarakat tidak
boleh terlena karena penutur bahasa daerah masih cukup banyak. “Kita harus
melihat ke depan, bagaimana anak cucu
kita, apakah masih menggunakan bahasa daerah? Ini
terkait dengan upaya pelindungan bahasa daerah,” tandasnya.
Dalam
kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin,
M.Hum. mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara peringkat kedua dalam hal
keanekaragaman bahasa setelah Papua Nugini. Namun, makin lama makin terjadi penurunan
bahasa daerah di Indonesia. “Hal itulah yang mendasari program
revitalisasi bahasa daerah ini. Program
ini dilaksanakan agar bahasa daerah terus tumbuh dan berkembang di masyarakat,”
ujar Syarifuddin.
Syarifuddin
juga menyatakan bahwa akan ada penambahan
materi dan mata lomba pada Festival Tunas Bahasa Ibu Tahun 2024 ini, baik untuk tingkat SD maupun tingkat SMP. Ketujuh
materi dan mata lomba itu adalah mendongeng,
berpidato, membaca geguritan, membaca dan menulis aksara Jawa, komedi tunggal (stand
up comedy), menulis cerkak, dan nembang macapat. “Jumlah materi lomba ini bertambah dari tahun
sebelumnya yang hanya empat. Kegiatan ini dilakukan untuk menahan laju
kemunduran bahasa daerah karena banyak hal memengaruhi kemunduran bahasa daerah
akibat perkembangan zaman,” jelasnya.
Syarifuddin
menambahkan bahwa Kabupaten Jepara menjadi tempat penyelenggaraan Festival
Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun
2024. Sebelum digelar lomba FTBI, akan diadakan Bimbingan Teknis Pengajar Utama
Tingkat SMP dan SD pada bulan Februari dan Maret 2024 ini. “Pelatihan pengajar
utama bahasa Jawa tingkat SMP bagi guru dari 35 kabupaten/kota tersebut akan
berlangsung selama
6 hari. Setelah itu, dilanjutkan dengan
pelatihan pengajar utama tingkat SD yang juga berlangsung selama 6 hari. Hal tersebut dilakukan agar para
pengajar bahasa Jawa mampu mendapatkan bimbingan serta materi yang nantinya
akan mereka ajarkan kepada
siswa-siswanya sehingga program Revitalisasi Bahasa
Daerah ini akan berjalan maksimal,”
terangnya.
Rakor
yang membahas revitalisasi bahasa daerah itu dihadiri Kepala Pusat Penguatan
dan Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,
Dr. Iwa Lukmana, M.A. yang bergabung melalui Zoom Meeting. Rakor juga dihadiri
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Nugraheni Triastuti, S.E., M.Si.;
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara, Ali Hidayat,
S.Pd., M.M.; Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dian Rineta, S.T., M.Si.;
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro S.,
S.H., M.Si.; dan perwakilan dinas
pendidikan dari 35 kabupaten/kota di Jawa
Tengah. (Agus.S)
Dokumentasi