Kunjungan Kerja Kepala Badan Bahasa di Melbourne, Australia
Pada 6—8 Maret 2024 — Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz, menghadiri pertemuan dengan seluruh perwakilan RI di Australia dan seluruh pemangku kepentingan penyelenggara BIPA dan studi Indonesia di Australia, seperti BBBI Queensland, BBI ACT, BBI Perth, BBBI Victoria dan Tasmania, BBBI NSW, VILTA, Cairns Distant Education, serta perwakilan Monash University dan La Trobe. Selain itu, Kepala Badan Bahasa melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Melbourne High School, The Australian Institute for Teaching and School Leadership (AITSL), Monash University, dan Muhamadiyah Australia College. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi guna meningkatkan kembali minat dan penggunaan bahasa Indonesia di Australia, terutama mengingat bahasa Indonesia telah resmi diakui sebagai bahasa ke-10 dalam Sidang Umum UNESCO. Kunjungan kerja dan pertemuan yang dilakukan menghasilkan beberapa masukan yang ditanggapi langsung oleh Kepala Badan Bahasa.
Masukan dari para pemangku kepentingan penyelenggara program BIPA di Australia adalah sebagai berikut.
- Sekolah di Australia yang mengajarkan Bahasa Indonesia kekurangan pengajar BIPA, terutama pengajar yang merupakan penutur jati bahasa Indonesia. Banyak sekolah yang akhirnya menutup kelas Bahasa Indonesia karena tidak adanya pengajar BIPA pengganti atau lamanya jeda waktu penugasan antarpengajar.
- Persyaratan pengajar/guru dari Indonesia untuk mengajar di sekolah-sekolah di Australia tergolong sulit. Guru yang mengajar di sekolah-sekolah harus melalui serangkaian prosedur/pendaftaran izin mengajar melalui Victorian Institut of Teaching (VIT). Salah satu persyaratan yang memberatkan adalah memiliki nilai IELTS minimal 8.
- Jumlah jam belajar untuk Bahasa Indonesia lebih sedikit dibandingkan dengan bahasa asing lainnya. Jumlah jam mengajar Bahasa Indonesia hanya 1—2 jam dalam 1 minggu, sedangkan bahasa asing lainnya mendapatkan jam mengajar yang lebih banyak.
- Indonesia perlu membuat penjenamaan (branding) budaya modern, seperti Jepang (manga) dan Korea Selatan (K-pop dan drama), misalnya melalui film-film Indonesia. Untuk menyasar pemelajar BIPA, khususnya usia remaja, perlu adanya hal-hal yang menarik minat. Di Australia, salah satu yang diminati dalam belajar bahasa Indonesia adalah melalui film. Stok film-film Indonesia sangat dinanti. Untuk itu, pengajar berharap dapat disuplai lebih banyak film bermuatan budaya dan bahasa Indonesia yang dikemas menarik. Selama ini pengajar hanya mengakses film-film melalui aplikasi berbayar.
- Perlu adanya pemacu minat agar jumlah pemelajar BIPA kembali meningkat. Hal ini terkait dengan poin 4. Selain melalui penjenamaan budaya modern, perlu ada motivasi tambahan sehingga jumlah pemelajar meningkat, khususnya di sekolah-sekolah yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa asing pilihan.
- Perlu adanya peningkatan kompetensi bagi pengajar BIPA yang ada di Australia. Sebelum pandemi, sering diadakan lokakarya peningkatan kompetensi bagi pengajar BIPA di Australia. Semenjak pandemi hingga saat ini, belum diadakan lagi kegiatan semacam itu. Pengajar-pengajar BIPA lokal yang ada di Australia perlu mendapatkan penyegaran materi ke-BIPA-an untuk mendukung pembelajaran BIPA di Australia
Untuk merespons masukan tersebut, pihak Badan Bahasa menyampaikan tanggapan sebagai berikut.
- Badan Bahasa berkomitmen untuk menyuplai pengajar/guru, baik melalui penugasan Badan Bahasa maupun universitas mitra terkait.
- Badan Bahasa berharap dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan negosiasi tentang penyederhanaan prosedur untuk syarat menjadi guru BIPA di sekolah-sekolah Australia. Jika negosiasi dapat dilakukan dan permasalahan dapat diatasi, tentunya Badan Bahasa dan universitas di Indonesia akan mudah menyuplai permintaan pengajar yang dibutuhkan. Selain itu, diperlukan pertemuan lanjutan supaya dapat dirumuskan kesepakatan bersama.
- Terkait dengan jumlah jam belajar, terlebih dahulu harus disiapkan pengajar andal dalam jumlah yang cukup. Tentu hal itu dapat dilakukan jika permasalahan terkait dengan prosedur untuk menjadi pengajar di Australia sudah teratasi. Kemudian, perlu disiapkan materi ajar yg beragam. Badan Bahasa dapat berkontribusi dalam hal pemberian dukungan. Pengajar BIPA di Australia dapat mengembangkan bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik pemelajar di sini sehingga nantinya dapat dilakukan kerja sama dengan Badan Bahasa untuk menyusun bahan ajar tersebut. Langkah nyata ini diperlukan untuk memperbesar langkah BIPA di sekolah terkait dengan sedikitnya jam belajar jika dibandingan dengan bahasa asing lainnya.
- Badan Bahasa akan berdiskusi dengan Direktur Jenderal Kebudayaan dan pihak terkait mengenai suplai film-film Indonesia bermuatan budaya dan bahasa untuk pemelajar remaja.
- Pada tahun ini akan diadakan Festival Handai Indonesia (FHI). FHI merupakan ajang unjuk kreativitas bertutur dalam bahasa Indonesia. Nantinya, finalis dari berbagai mata lomba FHI akan diundang ke Indonesia. Kegiatan tersebut akan diadakan pada Agustus selama 8 hari di Bali. Kegiatan ini dapat dijadikan motivasi bagi pemelajar BIPA untuk dapat mengunjungi Indonesia ketika terpilih sebagai finalis.
- Peningkatan kompetensi pengajar BIPA sangat diperlukan. Pada Juli 2024, pengajar lokal BIPA dari berbagai negara akan diundang ke Indonesia untuk mengikuti peningkatan kompetensi pengajar BIPA, termasuk untuk pengajar lokal BIPA di Australia.
Dokumentasi
Suasana pertemuan dengan seluruh perwakilan RI di Australia dan seluruh pemangku kepentingan penyelenggara BIPA dan studi Indonesia di Australia.
Suasana diskusi dengan kepala sekolah, pengajar BIPA, dan perwakilan siswa di Melbourne High School.
Suasana pertemuan dengan pihak The Australian Institute for Teaching and School Leadership (AITSL).
Suasana pertemuan dengan pihak Monash University.