Penandatanganan Kerja Sama dalam Rangka Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Indonesia serta Daerah di Wilayah Kota Bogor
Bogor. 27 Maret 2024 — Dalam rangka pengembangan,
pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di Kota
Bogor, Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menjalin kerja sama dengan
Pemerintah Kota Bogor. Penandatanganan naskah kerja sama ini dilakukan di Ruang Rapat Sribima, Balai Kota Bogor pada Rabu (27-3-2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh pihak
Badan Bahasa yang meliputi Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin
Aziz; Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi
Utomo; Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa
Barat, Herawati; serta staf bagian Kerja Sama, Sekretariat Badan Bahasa. Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Bogor yang hadir, di antaranya, ialah Wali Kota Bogor,
Bima Arya; Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim; dan seluruh staf di Pemerintah Kota Bogor.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi
- penyuluhan bahasa dan sastra Indonesia;
- Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI);
- pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan badan publik;
- pendampingan penyusunan produk hukum daerah dan naskah kedinasan;
- pelayanan penerjemahan;
- pengembangan produk leksikografi;
- pelindungan bahasa dan sastra daerah;
- penguatan literasi; dan
- pendampingan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Kepala Badan Bahasa menyampaikan
bahwa kerja sama
tersebut
merupakan awal dari kerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor.
Kemudian, beliau
berharap bahwa Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Jawa
Barat dapat diadakan di
Bogor. “Semoga Kota Bogor bisa menjadi tuan rumah Festival
Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Jawa
Barat,” ungkap
beliau. (Tian)
Dokumentasi