Penguatan Kolaborasi Program Kebahasaan dan Kesastraan
D.I. Yogyakarta,24 April 2024 — Balai Bahasa Provinsi DIY kembali
mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Humas untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama berdasarkan nota
kesepakatan yang telah ditandatangani pada tahun 2022 oleh Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi serta Gubernur DIY, bupati, dan wali kota di DIY. Kegiatan rapat koordinasi
ini dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024 di Hotel Grand Mercure yang beralamat di Jalan Laksda Adisucipto 80, Demangan
Baru, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Balai Bahasa Provinsi DIY sebagai unit
pelaksana teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mempunyai tugas
melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di
wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balai
Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentu tidak dapat berjalan sendiri, tetapi harus bersinergi dan berkolaborasi
dengan para pemangku kepentingan yang ada di Pemerintah Daerah DIY, kabupaten/kota, dan
lembaga-lembaga terkait.
Tujuan penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi Humas adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan
yang sudah menjadi kesepakatan bersama dan menindaklanjuti kembali kesepakatan untuk
kegiatan-kegiatan kolaboratif yang akan
dilaksanakan pada tahun 2024. Kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan
dari kepolisian daerah di DIY, Pemerintah Daerah DIY, pemerintah kabupaten/kota di
DIY, perwakilan beberapa universitas negeri dan swasta, perwakilan MGMP Bahasa
Indonesia dan Bahasa Jawa, serta perwakilan media massa.
Narasumber yang hadir pada rapat
koordinasi ini adalah Drs. Beny Suharsono, M.Si. selaku Sekretaris Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta; Prof. E.
Aminudin Aziz selaku Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa; dan Hafidz
Muksin, S.Sos., M.Si. selaku Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa. Ketiga narasumber tersebut menyampaikan materi dengan topik “Kebijakan Pengembangan, Pembinaan, dan
Pelidungan Bahasa dan Sastra” sekaligus memberikan arahan untuk pelaksanaan program-program kolaboratif
yang dapat dilaksanakan bersama dengan pemangku kepentingan di Daerah Istimewa
Yogyakarta.
Pada akhir acara, penandatanganan
komitmen bersama dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dalam melakukan kolaborasi
program-program pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Daerah
Istimewa Yogyakarta. Penandatanganan
dilakukan oleh Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa, serta seluruh pemangku kepentingan yang hadir dan seluruh peserta kegiatan rapat
koordinasi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu wujud kerja nyata Balai Bahasa Provinsi DIY dalam bersinergi dan berkolaborasi untuk melaksanakan tugas pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Daerah Istimewa Yogyakarta. (NYT)
Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu wujud kerja nyata Balai Bahasa Provinsi DIY dalam bersinergi dan berkolaborasi untuk melaksanakan tugas pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Daerah Istimewa Yogyakarta. (NYT)