Diseminasi Program BIPA Tahun 2024 di Kota Kupang
Kupang, 7 Mei 2024 — Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur
menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Program Bahasa Indonesia untuk Penutur
Asing (BIPA) di Hotel Neo Kupang pada Senin dan Selasa, 6 dan 7 Mei 2024. BIPA
adalah bagian dari perwujudan politik bahasa yang dicanangkan pemerintah dalam
rangka internasionalisasi bahasa Indonesia. Program BIPA dilaksanakan oleh Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta balai/kantor bahasa yang tersebar di
penjuru Indonesia.
Diseminasi Program BIPA di Kota Kupang Tahun 2024 bertujuan
untuk memasyarakatkan program BIPA yang telah dicanangkan oleh pemerintah
kepada masyarakat. Peserta kegiatan ini terdiri atas pemelajar BIPA,
pegiat/aktivis BIPA, pengajar BIPA, dan birokrat. Peserta yang merupakan warga
negara asing (WNA) adalah warga dari negara Timor Leste dan Afganistan yang ada
di Kota Kupang.
Kegiatan dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Bahasa Provinsi
NTT, Irwan Alfreed Pellendou. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi
kepada segenap pihak yang telah memberi sumbangsih bagi kemajuan BIPA di NTT.
“BIPA adalah bagian dari salah satu program unggulan dari Badan Bahasa, yakni
internasionalisasi bahasa dan sastra Indonesia. Peran bapak, ibu, dan
teman-teman di sini sangat penting bagi berjalannya program tersebut,” ujarnya.
Selama dua hari, peserta menerima materi tentang program
BIPA dan penulisan akademis bahasa Indonesia. Para pemateri dalam kegiatan ini adalah
Irwan Alfreed Pellendou (Plh. Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT), Iyus Yusuf
(Koordinator KKLP BIPA Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa), Farizza Amalia
(Anggota KKLP BIPA), Paulina Maria Yovita Kosat, S.Pd., M.Hum. (Dosen
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Nusa Undana), dan Dr.
Patrisius Kami, S.Pd., M.Hum. (Dosen Universitas Aryasatya Deo Muri).
(Denis/KBNTT)
Dokumentasi