Diseminasi Program BIPA Tahun 2024 di Kota Kupang

Diseminasi Program BIPA Tahun 2024 di Kota Kupang

Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) di Hotel Neo Kupang pada Senin dan Selasa, 6 dan 7 Mei 2024. BIPA adalah bagian dari perwujudan politik bahasa yang dicanangkan pemerintah dalam rangka internasionalisasi bahasa Indonesia. Program BIPA dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta balai/kantor bahasa yang tersebar di penjuru Indonesia.

Diseminasi Program BIPA di Kota Kupang Tahun 2024 bertujuan untuk memasyarakatkan program BIPA yang telah dicanangkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Peserta kegiatan ini terdiri atas pemelajar BIPA, pegiat/aktivis BIPA, pengajar BIPA, dan birokrat. Peserta yang merupakan warga negara asing (WNA) adalah warga dari negara Timor Leste dan Afganistan yang ada di Kota Kupang.

Kegiatan dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Irwan Alfreed Pellendou. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada segenap pihak yang telah memberi sumbangsih bagi kemajuan BIPA di NTT. “BIPA adalah bagian dari salah satu program unggulan dari Badan Bahasa, yakni internasionalisasi bahasa dan sastra Indonesia. Peran bapak, ibu, dan teman-teman di sini sangat penting bagi berjalannya program tersebut,” ujarnya.

Selama dua hari, peserta menerima materi tentang program BIPA dan penulisan akademis bahasa Indonesia. Para pemateri dalam kegiatan ini adalah Irwan Alfreed Pellendou (Plh. Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT), Iyus Yusuf (Koordinator KKLP BIPA Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa), Farizza Amalia (Anggota KKLP BIPA), Paulina Maria Yovita Kosat, S.Pd., M.Hum. (Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Nusa Undana), dan Dr. Patrisius Kami, S.Pd., M.Hum. (Dosen Universitas Aryasatya Deo Muri). (Denis/KBNTT)

Dokumentasi


Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa