Lokakarya Bahasa Bunak di Kabupaten Belu

Lokakarya Bahasa Bunak di Kabupaten Belu

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Kantor Bahasa Provinsi NTT melaksanakan kegiatan Lokakarya Kosakata Bahasa Bunak di Kabupaten Belu pada Senin—Rabu, 6—8 Mei 2024. Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan dari kegiatan Pemerkayaan Kosakata Bahasa Bunak yang telah dilakukan pada Februari 2024. Rangkaian kegiatan ini digelar dalam rangka mempertahankan eksistensi bahasa Bunak sebagai bahasa yang hidup di wilayah antara Indonesia dan Timor Leste.

Kegiatan yang digelar di Aula Hotel Matahari Atambua ini merupakan salah satu upaya melindungi bahasa Bunak dari kepunahan. Bahasa Bunak merupakan salah satu bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah. Setelah pengambilan data untuk pemerkayaan kosakata bahasa daerah dan lokakarya, tahap berikutnya ialah sidang komisi bahasa daerah. Muara dari rangkaian kegiatan ini adalah tersusunnya buku kamus bahasa daerah, termasuk bahasa Bunak.

Linawati, S.S., Widyabasa Ahli Pertama dari Kantor Bahasa Provinsi NTT menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelindungan bahasa daerah. "Tugas kami salah satunya adalah pelindungan bahasa daerah. Selain itu, kami juga bertugas melakukan pemerkayaan kosa kata bahasa Indonesia," tambahnya.

Linawati berharap masyarakat tetap melestarikan bahasa Bunak yang kini mulai berkurang penuturnya di NTT, khususnya di Atambua. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan sehingga terjadi kelanjutan kerja sama terkait dengan upaya pelindungan bahasa daerah. "Karena bahasa Bunak merupakan salah satu bahasa daerah yang cukup kecil penuturnya di NTT, kami harap masyarakat menjaga kelestariannya," ujar Lina.

Kegiatan ini melibatkan para tokoh masyarakat suku Bunak dan penutur jati bahasa Bunak. Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah kosakata yang telah terverifikasi sebagai bahan penyusunan kamus bahasa daerah dan usulan entri kosakata dari bahasa daerah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kamus bahasa daerah ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembelajaran bahasa daerah untuk masyarakat. (Denis/KBNTT)

Dokumentasi




Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa