Indragiri Hulu sebagai Daerah Pertama Bimbingan Teknis Guru Master di Provinsi Riau
Pematangreba-Kabupaten Indragiri Hulu yang selanjutnya
disingkat (Inhu) merupakan daerah pertama yang melaksanakan Bimbingan Teknis
(Bimtek) Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dari empat daerah yang
menjadi target pelaksanaan RBD pada tahun 2024 ini di Provinsi Riau. Tiga
daerah lain yang menjadi target pelaksanaan RBD, yaitu Kabupaten Kampar, Kepulauan
Meranti, dan Kota Dumai.
Hal ini disampaikan oleh
Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Toha Machsum, M.Ag., saat memberikan
sambutan di hadapan 66 peserta bimtek pada Selasa, 14 Mei 2024 di Aula SKB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu. Menurut Toha, acara
ini merupakan program prioritas yang dilaksanakan secara nasional oleh Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek sejak tahun 2022. “Khusus
untuk Riau, kita baru melaksanakan kegiatan RBD tahun 2024 dengan melibatkan dinas
pendidikan dan sejumlah pihak di wilayah sasaran masing-masing,” jelas Toha.
Revitalisasi Bahasa Daerah
merupakan program Merdeka Belajar Episode Ke-17 yang diluncurkan oleh
Kemendikbudristek. Menurut Toha, program ini adalah langkah konkret kerisauan
dan kepedulian pemerintah terhadap bahasa daerah di bawah ancaman kepunahan. Data
UNESCO menyebut bahwa dalam
kurun waktu 30 tahun terakhir telah ada 200 bahasa di dunia yang punah, sedangkan
di Indonesia sudah ada lima bahasa yang
punah.
Toha
juga menyampaikan bahwa kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia ada dalam beberapa
kondisi, yaitu aman, rentan, mengalami kemunduran, terancam
punah, kritis, dan punah. Khusus untuk yang terancam punah, mayoritas penutur berusia 20 tahun ke atas dan generasi tua
tidak berbicara kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri dengan bahasa
daerah. Sementara itu, untuk kondisi kritis, penuturnya hanya kelompok masyarakat berusia 40 tahun ke
atas dan jumlahnya sangat sedikit. Toha menekankan bahwa mandat pelindungan bahasa dan sastra di Indonesia
ada pada UU Nomor 24 tahun 2009, pasal 41 ayat (1), (2), dan (3) yang menyebut
bahwa pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dilakukan secara bertahap,
sistematis, dan berkelanjutan oleh lembaga kebahasaan.
Tantangan
Tantangan pelindungan bahasa
daerah terdapat pada sikap bahasa
penutur jati, migrasi dan mobilitas tinggi, kawin silang/campur antaretnis, dan
globalisasi yang mengarah ke monolingualisme. “Inilah salah satu tujuan
kegiatan RBD dengan harapan para guru bisa mengimbaskan ke guru lain,
siswa, dan keluarga sehingga bahasa daerah tetap terjaga. Kegiatan RBD akan
bermuara pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat kabupaten, provinsi, dan
nasional. RBD difokuskan melalui kegiatan bersastra, yaitu pidato, cerpen,
mendongeng, komedi tunggal, bersyair, dan berpuisi. Semua mata sajian dalam bimtek
ini akan dilombakan dan semuanya berbasis bahasa Melayu Riau,” jelas Toha.
Toha
menyadari bahwa sikap penutur dalam menggunakan bahasa tidak dapat diintervensi
dan dicegah. Sikap bahasa penutur jati dapat diintervensi, dicegah, dan diubah dengan
program Revitalisasi Bahasa Daerah yang saat ini dilakukan Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa dengan sasaran prioritas anak usia SD dan SMP.
Acara yang berlangsung selama empat hari, yaitu pada tanggal 14—17 Mei 2024 ini dibuka oleh Kasi Pendidikan Dasar, Dr. Anto Arfan, yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam materinya yang berjudul “Revitalisasi, Upaya Memperlambat Kepunahan Bahasa Daerah di Kab. Inhu”, Anto mengimbau agar peserta menyerap semua materi dalam bimtek yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Riau hingga guru bisa mengimbaskan ke guru, siswa, keluarga, dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencapai target pelestarian bahasa daerah melalui RBD. “Mari tunjukkan bahwa Inhu bisa melaksanakan program RBD dengan baik hinga Inhu dapat mengutus siswa hingga ke FTBI tingkat nasional. Pemateri lain dalam kegiatan ini adalah Asma, S.Pd.; Illa Nafilah, S.Pd.; Evelyne Tunugraha, S.Th.; dan Idawati, S.Pd. M.A. ym&rls
Dokumentasi