Mendikbudristek: Giatkan Pemanfaatan UKBI Adaptif Merdeka

Mendikbudristek: Giatkan Pemanfaatan UKBI Adaptif Merdeka

Jakarta, 1 Maret 2024 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) terus berkomitmen untuk mengimplementasikan pemajuan kebahasaan dan kesastraan. Salah satunya adalah dengan menggiatkan pemanfaatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka melalui Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan apresiasi kepada Badan Bahasa yang terus mengukuhkan kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara.
“Salah satu terobosan yang telah kami hadirkan adalah UKBI adaptif Merdeka. Sejak diluncurkan tahun 2021 lalu program ini menjadi layanan profesional tes kemahiran berbahasa Indonesia bagi penutur bahasa Indonesia,” tuturnya dalam acara Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta, Kamis (29/2).
Kemendikbudristek merancang UKBI Adaptif Merdeka guna mengikuti perkembangan teori uji bahasa yang memerlukan tingkat keandalan tinggi. Platfom ini dikembangkan dengan mengedepankan aspek keramahan pengguna sehingga dapat digunakan oleh penutur jati dan asing, baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri.
Mendikbudristek menjelaskan, berkat kemajuan tersebut, peserta UKBI dari tahun ke tahun terus meningkat. Saat ini UKBI telah diujikan oleh lebih dari 650.000 peserta dari berbagai kalangan pelajar, mahasiswa, pejabat fungsional, pejabat struktural, dan warga negara asing.
Pada kesempatan ini, Nadiem Makarim mendorong pemanfaatan UKBI Adaptif Merdeka secara lebih masif di tengah masyarakat. Menurutnya, UKBI dapat disetarakan dengan tes kemahiran bahasa lain yang banyak dikenal di dunia. Oleh karena itu, ia mengajak agar semua penutur bahasa Indonesia dapat memanfaatkan UKBI untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia. Skor dan predikat yang diperoleh dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kompetensi berbahasa dan mendukung pretasi belajar dan peningkatan karir.
“Besar harapan saya, UKBI bisa lebih dimanfaatkan oleh kalangan profesional yang pekerjaannya membutuhkan kemahiran berbahasa seperti wartawan, editor, penulis, penyulih, peneliti, penerjemah, pewara, sampai pengacara,” ucapnya seraya mengimbau agar pemanfaatan UKBI harus lebih dipertimbangkan lagi untuk berbagai keperluan dan kalangan.
Senada dengan itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Abdul Khak, turut menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat mengenal, dekat, dan merasakan manfaat UKBI. Dengan semakin banyaknya peminat, ia optimistis ke depannya UKBI dapat terus berevolusi baik dari sisi soal, teknologi, maupun layanan bagi penutur.
“Kami terus kembangkan UKBI dari sisi teori, evaluasi dan teknologi pengujian. Setiap tahun kami juga mengadakan Giat UKBI sebagai sebuah kegiatan yang melibatkan siswa dan guru untuk saling berbagi pengalamannya dalam mengikuti simulasi maupun tes UKBI, yang dapat dituangkan dalam bentuk artikel, narasi, maupun majalah dinding,” terangnya.
Sejak diluncurkan pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, UKBI Adaptif Merdeka telah diujikan kepada 654.886 peserta uji yang terdiri atas berbagai karakteristik penutur bahasa Indonesia. Angka tersebut terus tumbuh seiring dengan kesadaran berbagai pihak terhadap pentingnya mengetahui jenjang kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan penutur bahasa Indonesia. Peserta uji tersebut berasal dari berbagai lembaga baik pemerintah maupun swasta.
Dalam rangkaian kegiatan Diseminasi Nasional UKBI ini, Badan Bahasa meluncurkan buku Peta Kemahiran Berbahasa Indonesia Tahun 2023. Buku tersebut berisi informasi kemahiran berbahasa Indonesia penutur di 31 provinsi. Meliputi informasi tentang jumlah peserta uji, karakteristik profesi peserta uji, hasil kemahiran membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara, hingga rekomendasi yang diajukan dalam kaitannya dengan hasil kemahiran berbahasa Indonesia.
Dalam laporannya, Ketua Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional UKBI, Elvi Suzanti, menyampaikan bahwa acara yang berlangsung secara hibrida ini dihadiri oleh 1.000 peserta secara daring dan 60 orang peserta secara luring. Para peserta adalah pemangku kepentingan yang berkaitan erat dengan pelaksanaan UKBI Adaptif Merdeka di seluruh Indonesia. Elvi berharap, acara ini dapat mendorong pemanfaatan UKBI Adapatif Merdeka yang akan menguatkan kedudukan bahasa Indonesia secara nasional dan meningkatkan martabat bahasa Indonesia di dunia internasional.
Di akhir acara, Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menegaskan, “Penting dipahami bahwa kemahiran berbahasa erat kaitannya dengan bagaimana penutur bahasa dapat menggunakan bahasa tersebut dalam berbagai konteks pembicaraan secara komunikatif. Hal ini sering disebut kompetensi berbahasa.” Konteks yang dimaksud meliputi lingkungan akademik, nonakademik, pergaulan, dan lain-lain. “Kemahiran bebahasa seseorang adalah ketika dia menggunakan tata bahasa yang baik dan benar. Dari cara berbahasa akan terlihat, apakah dia hanya menguasai substansi saja atau juga (paham) model komunikasi yang harus disampaikan melalui bahasa,” tuturnya lebih lanjut.
Berikutnya, kemahiran berbahasa Indonesia menyangkut juga tentang alat uji kemahiran berbahasa. Alat uji tersebut adalah alat yang valid dan sahih dalam menguji kemahiran berbahasa seseorang. Dari waktu ke waktu, Badan Bahasa mengesahkan dan memperjuangkan format UKBI seideal mungkin. Alat uji ini dapat merefleksikan kemampuan berbahasa seseorang. “Kami mencoba sebaik mungkin mengubah format dasar UKBI, menyesuaikan dengan kebutuhan supaya format dari alat uji tersebut mendekati ideal,” ucapnya ketika menjawab kesahihan alat uji yang dikembangkan Badan Bahasa.
Selain itu, yang tidak kalah penting adalah prinsip kepraktisan alat uji yang harus memberikan kenyamanan, keamanan, dan kemudahan terutama bagi pengguna maupun pihak penyelenggara. Badan Bahasa juga bekerja sama dengan berbagai mitra terkait guna mengupayakan bentuk tes modern yang mengedepankan kualitas soal dan sistem pengujian sehingga hasil evaluasinya dapat dipertanggungjawabkan. “Dengan demikian semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya hingga ke pedesaan, juga termasuk kaum difabel,” pungkas Aminudin. (Tim Ditjen Kebudayaan / Editor: Rayhan Parady, Denty A.)



Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretaris Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id 

#MerdekaBelajar
#UKBI 

Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 44/sipers/A6/III/2024

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa