Mendikbudristek: Giatkan Pemanfaatan UKBI Adaptif Merdeka
Jakarta, 1 Maret 2024 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
(Badan Bahasa) terus berkomitmen untuk mengimplementasikan pemajuan kebahasaan
dan kesastraan. Salah satunya adalah dengan menggiatkan pemanfaatan Uji
Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka melalui Diseminasi
Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),
Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan apresiasi kepada Badan Bahasa yang terus
mengukuhkan kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun
sebagai bahasa negara.
“Salah satu terobosan yang telah kami hadirkan adalah UKBI adaptif Merdeka.
Sejak diluncurkan tahun 2021 lalu program ini menjadi layanan profesional tes
kemahiran berbahasa Indonesia bagi penutur bahasa Indonesia,” tuturnya dalam
acara Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta, Kamis
(29/2).
Kemendikbudristek merancang UKBI Adaptif Merdeka guna mengikuti
perkembangan teori uji bahasa yang memerlukan tingkat keandalan tinggi. Platfom
ini dikembangkan dengan mengedepankan aspek keramahan pengguna sehingga dapat
digunakan oleh penutur jati dan asing, baik yang ada di Indonesia maupun di
luar negeri.
Mendikbudristek menjelaskan, berkat kemajuan tersebut, peserta UKBI dari
tahun ke tahun terus meningkat. Saat ini UKBI telah diujikan oleh lebih dari
650.000 peserta dari berbagai kalangan pelajar, mahasiswa, pejabat fungsional,
pejabat struktural, dan warga negara asing.
Pada kesempatan ini, Nadiem Makarim mendorong pemanfaatan UKBI Adaptif
Merdeka secara lebih masif di tengah masyarakat. Menurutnya, UKBI dapat
disetarakan dengan tes kemahiran bahasa lain yang banyak dikenal di dunia. Oleh
karena itu, ia mengajak agar semua penutur bahasa Indonesia dapat memanfaatkan
UKBI untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia. Skor dan predikat yang
diperoleh dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kompetensi berbahasa dan
mendukung pretasi belajar dan peningkatan karir.
“Besar harapan saya, UKBI bisa lebih dimanfaatkan oleh kalangan profesional
yang pekerjaannya membutuhkan kemahiran berbahasa seperti wartawan, editor,
penulis, penyulih, peneliti, penerjemah, pewara, sampai pengacara,” ucapnya
seraya mengimbau agar pemanfaatan UKBI harus lebih dipertimbangkan lagi untuk
berbagai keperluan dan kalangan.
Senada dengan itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Abdul Khak,
turut menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat mengenal, dekat, dan
merasakan manfaat UKBI. Dengan semakin banyaknya peminat, ia optimistis ke
depannya UKBI dapat terus berevolusi baik dari sisi soal, teknologi, maupun
layanan bagi penutur.
“Kami terus kembangkan UKBI dari sisi teori, evaluasi dan teknologi
pengujian. Setiap tahun kami juga mengadakan Giat UKBI sebagai sebuah kegiatan
yang melibatkan siswa dan guru untuk saling berbagi pengalamannya dalam
mengikuti simulasi maupun tes UKBI, yang dapat dituangkan dalam bentuk artikel,
narasi, maupun majalah dinding,” terangnya.
Sejak diluncurkan pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, UKBI Adaptif
Merdeka telah diujikan kepada 654.886 peserta uji yang terdiri atas berbagai
karakteristik penutur bahasa Indonesia. Angka tersebut terus tumbuh seiring
dengan kesadaran berbagai pihak terhadap pentingnya mengetahui jenjang
kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan penutur bahasa Indonesia. Peserta uji
tersebut berasal dari berbagai lembaga baik pemerintah maupun swasta.
Dalam rangkaian kegiatan Diseminasi Nasional UKBI ini, Badan Bahasa
meluncurkan buku Peta Kemahiran Berbahasa Indonesia Tahun 2023. Buku tersebut
berisi informasi kemahiran berbahasa Indonesia penutur di 31 provinsi. Meliputi
informasi tentang jumlah peserta uji, karakteristik profesi peserta uji, hasil
kemahiran membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara, hingga rekomendasi
yang diajukan dalam kaitannya dengan hasil kemahiran berbahasa Indonesia.
Dalam laporannya, Ketua Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional
UKBI, Elvi Suzanti, menyampaikan bahwa acara yang berlangsung secara hibrida
ini dihadiri oleh 1.000 peserta secara daring dan 60 orang peserta secara
luring. Para peserta adalah pemangku kepentingan yang berkaitan erat dengan
pelaksanaan UKBI Adaptif Merdeka di seluruh Indonesia. Elvi berharap, acara ini
dapat mendorong pemanfaatan UKBI Adapatif Merdeka yang akan menguatkan
kedudukan bahasa Indonesia secara nasional dan meningkatkan martabat bahasa
Indonesia di dunia internasional.
Di akhir acara, Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menegaskan, “Penting
dipahami bahwa kemahiran berbahasa erat kaitannya dengan bagaimana penutur
bahasa dapat menggunakan bahasa tersebut dalam berbagai konteks pembicaraan
secara komunikatif. Hal ini sering disebut kompetensi berbahasa.” Konteks yang
dimaksud meliputi lingkungan akademik, nonakademik, pergaulan, dan lain-lain.
“Kemahiran bebahasa seseorang adalah ketika dia menggunakan tata bahasa yang
baik dan benar. Dari cara berbahasa akan terlihat, apakah dia hanya menguasai
substansi saja atau juga (paham) model komunikasi yang harus disampaikan
melalui bahasa,” tuturnya lebih lanjut.
Berikutnya, kemahiran berbahasa Indonesia menyangkut juga tentang alat uji
kemahiran berbahasa. Alat uji tersebut adalah alat yang valid dan sahih dalam
menguji kemahiran berbahasa seseorang. Dari waktu ke waktu, Badan Bahasa
mengesahkan dan memperjuangkan format UKBI seideal mungkin. Alat uji ini dapat
merefleksikan kemampuan berbahasa seseorang. “Kami mencoba sebaik mungkin
mengubah format dasar UKBI, menyesuaikan dengan kebutuhan supaya format dari
alat uji tersebut mendekati ideal,” ucapnya ketika menjawab kesahihan alat uji
yang dikembangkan Badan Bahasa.
Selain itu, yang tidak kalah penting adalah prinsip kepraktisan alat uji
yang harus memberikan kenyamanan, keamanan, dan kemudahan terutama bagi
pengguna maupun pihak penyelenggara. Badan Bahasa juga bekerja sama dengan
berbagai mitra terkait guna mengupayakan bentuk tes modern yang mengedepankan
kualitas soal dan sistem pengujian sehingga hasil evaluasinya dapat
dipertanggungjawabkan. “Dengan demikian semakin banyak masyarakat yang
merasakan manfaatnya hingga ke pedesaan, juga termasuk kaum difabel,” pungkas
Aminudin. (Tim Ditjen Kebudayaan / Editor: Rayhan Parady, Denty A.)
Biro Kerja Sama
dan Hubungan Masyarakat
Sekretaris
Jenderal
Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman:
kemdikbud.go.id
Twitter:
twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram:
instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook:
facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube:
KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan
Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#UKBI
Sumber : Siaran
Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor:
44/sipers/A6/III/2024